KHAMENEI.ID– Ada satu pertanyaan sederhana yang selalu layak diajukan setiap kali seseorang memperoleh kekuasaan: untuk apa kekuasaan itu digunakan?
Sebagian orang memandang pemerintahan sebagai ruang untuk mengendalikan orang lain. Sebagian lagi melihatnya sebagai jalan menuju kemuliaan, pengaruh, atau kemapanan. Namun dalam pandangan Islam, terutama sebagaimana diwariskan oleh Imam Ali bin Abi Thalib a.s, makna pemerintahan justru bergerak ke arah yang sama sekali berbeda. Kekuasaan bukan tujuan. Ia hanyalah alat. Nilainya hanya muncul ketika ia mampu mengembalikan hak kepada pemiliknya dan menegakkan keadilan.
Itulah sebabnya Imam Ali a.s pernah melontarkan pernyataan yang hingga hari ini masih mengguncang cara kita memandang politik. Beliau berkata bahwa kekuasaan baginya tidak lebih berharga daripada sandal yang telah usang, bahkan tali sandal itu sendiri kecuali jika melalui kekuasaan tersebut ia dapat menegakkan kebenaran.
Pernyataan itu bukan sekadar ungkapan kerendahan hati. Ia adalah definisi paling mendasar tentang apa itu pemerintahan. Kekuasaan kehilangan maknanya ketika berhenti menjadi sarana untuk menegakkan hak.
Di titik ini, pemerintahan tidak lagi dipahami sebagai privilese, melainkan amanah yang penuh beban. Semakin besar wewenang seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang dipikulnya. Sebab setiap keputusan menyangkut kehidupan banyak orang, dan setiap ketidakadilan yang dibiarkan akan meninggalkan luka yang jauh lebih panjang daripada masa jabatan itu sendiri.
Karena itulah perjuangan menegakkan keadilan selalu menuntut harga yang mahal. Waktu yang tersita, tenaga yang terkuras, malam-malam tanpa tidur, bahkan kehilangan berbagai kenyamanan hidup bukanlah kerugian apabila semuanya dilakukan demi menghadirkan keadilan. Dalam pandangan Imam Ali a.s, pengorbanan seperti itu bukan beban yang sia-sia. Justru di sanalah kehormatan seorang pemimpin diuji.
Gagasan ini kemudian menyentuh sisi yang lebih dalam. Menegakkan keadilan ternyata bukan hanya soal membuat aturan yang benar, tetapi juga keberanian untuk menanggung penderitaan demi mempertahankan prinsip.
Dalam salah satu khutbahnya yang terkenal, Imam Ali a.s berkata:
وَاللَّهِ لَأَنْ أَبِيتَ عَلَى حَسَكِ السَّعْدَانِ مُسَهَّداً أَوْ أُجَرَّ فِي الْأَغْلَالِ مُصَفَّداً أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَلْقَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ظَالِماً لِبَعْضِ الْعِبَادِ
“Demi Allah, lebih aku sukai bermalam tanpa tidur di atas duri yang tajam atau diseret dalam belenggu daripada harus bertemu Allah dan Rasul-Nya pada Hari Kiamat sebagai orang yang menzalimi salah seorang hamba-Nya”
Kalimat itu menunjukkan bahwa keadilan bukan sekadar kebijakan administratif. Ia adalah persoalan spiritual. Seorang pemimpin mungkin mampu menyembunyikan kesalahannya dari manusia, tetapi tidak pernah dapat menyembunyikannya dari Tuhan.
Kesadaran inilah yang menjadikan Imam Ali a.s begitu keras terhadap dirinya sendiri. Beliau tidak pernah memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan jabatan, bahkan ketika kepentingan itu datang dari keluarganya sendiri.
Sejarah mencatat kisah yang begitu menggetarkan. Suatu hari saudaranya, Aqil, datang dalam keadaan sangat miskin. Anak-anaknya kelaparan dan hidup dalam kesulitan. Ia berharap memperoleh tambahan dari kas negara karena hubungan darah mereka.
Permintaan itu sangat manusiawi. Banyak pemimpin mungkin akan menganggapnya sebagai bentuk kasih sayang kepada keluarga. Namun Imam Ali a.s melihat persoalan tersebut dari sudut yang berbeda. Harta negara bukan miliknya. Jabatan bukan hak pribadi yang dapat dipakai untuk menyenangkan kerabat.
Untuk menyadarkan saudaranya, Imam Ali a.s memanaskan sepotong besi lalu mendekatkannya kepada tubuh Aqil. Aqil menjerit karena panasnya.
Saat itulah Imam Ali a.s berkata, bagaimana mungkin engkau mengeluh karena panas besi yang dipanaskan manusia, tetapi mengajakku melakukan sesuatu yang dapat menyeretku ke dalam api yang disediakan Allah bagi orang-orang yang berbuat zalim?
Peristiwa itu bukanlah kisah tentang kerasnya seorang kakak terhadap adiknya. Justru di sanalah tampak betapa mahalnya harga sebuah keadilan. Seorang pemimpin yang adil tidak boleh mengubah hukum hanya karena hubungan keluarga.
Namun ujian itu belum selesai. Pada kesempatan lain, seseorang datang membawa hadiah yang dibungkus rapi. Hadiah itu tampaknya sederhana, tetapi Imam Ali a.s segera memahami maksud di baliknya. Ia bukan pemberian yang tulus, melainkan jalan halus untuk memengaruhi keputusan seorang pemimpin.
Beliau menolaknya dengan tegas. Bahkan beliau mempertanyakan apakah pemberian itu zakat, sedekah, atau sekadar upaya menyuap atas nama hadiah. Ketika dijelaskan bahwa itu hanyalah hadiah, Imam Ali a.s tetap menolaknya. Baginya, hadiah yang dimaksudkan untuk memengaruhi keputusan adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah.
Sikap itu mencapai puncaknya ketika beliau mengucapkan kalimat yang begitu monumental:
وَاللَّهِ لَوْ أُعْطِيتُ الْأَقَالِيمَ السَّبْعَةَ بِمَا تَحْتَ أَفْلَاكِهَا عَلَى أَنْ أَعْصِيَ اللَّهَ فِي نَمْلَةٍ أَسْلُبُهَا جِلْبَ شَعِيرَةٍ مَا فَعَلْتُهُ
“Demi Allah, seandainya aku diberi tujuh wilayah bumi beserta seluruh isinya agar berbuat maksiat kepada Allah dengan merampas kulit sebutir gandum dari seekor semut, niscaya aku tidak akan melakukannya”
Kalimat itu terasa hampir mustahil di tengah dunia modern yang begitu akrab dengan penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi sering dianggap sekadar pelanggaran administrasi. Nepotisme dipoles dengan alasan loyalitas. Kepentingan pribadi dibungkus atas nama pelayanan publik.
Padahal, dari kisah Imam Ali a.s kita belajar bahwa keadilan selalu dimulai dari perkara yang tampak kecil. Ketidakadilan besar lahir dari kompromi-kompromi kecil yang dibiarkan terus tumbuh. Ketika seseorang mulai menganggap remeh hak orang lain, saat itulah keruntuhan moral sebenarnya telah dimulai.
Dalam konteks yang lebih luas, pesan ini tidak hanya berlaku bagi para kepala negara atau pejabat pemerintahan. Setiap orang yang memiliki amanah: orang tua di rumah, guru di sekolah, pemimpin organisasi, hingga pengelola sebuah perusahaan sedang memegang bentuk kekuasaan tertentu. Nilai amanah itu tidak diukur dari besarnya jabatan, melainkan dari sejauh mana ia digunakan untuk menghadirkan keadilan.
Pada akhirnya, pemerintahan bukanlah tentang siapa yang paling lama berkuasa, melainkan siapa yang paling setia menjaga hak-hak manusia. Jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berpindah tangan. Kemegahan dunia akan memudar. Yang tersisa hanyalah jejak keadilan yang pernah ditegakkan atau kezaliman yang pernah dibiarkan.
Barangkali itulah sebabnya Imam Ali a.s memandang seluruh kemewahan dunia jauh lebih rendah daripada selembar daun yang sedang dikunyah seekor belalang. Sebab bagi orang yang menjadikan keadilan sebagai tujuan hidup, dunia tidak pernah cukup berharga untuk ditukar dengan satu tindakan zalim, sekecil apa pun.







