KHAMENEI.ID– Dalam politik luar negeri, sebuah negara tidak hanya berhadapan dengan negara lain. Ia berhadapan dengan dirinya sendiri: seberapa teguh ia memegang prinsip, seberapa jernih ia membaca keadaan, dan seberapa lentur ia mencari jalan ketika di hadapannya berdiri tembok yang sulit ditembus.
Di situlah tiga kata izzah, hikmah dan maslahat menjadi penting. Ketiganya bukan sekadar istilah moral yang indah diucapkan dalam pidato. Dalam politik luar negeri, ketiganya dapat menjadi semacam kompas: menjaga martabat tanpa menjadi keras kepala, menggunakan akal tanpa kehilangan prinsip, dan bersikap lentur tanpa berubah menjadi kehilangan arah.
Dalam pertemuan dengan para pejabat Kementerian Luar Negeri dan para duta besar Republik Islam Iran, Ayatollah Sayyid Ali Khamenei qs menguraikan tiga kata itu sebagai fondasi dalam menjalankan politik luar negeri. Izzah, dalam pengertian ini, bukan sekadar kebanggaan nasional. Ia adalah penolakan terhadap sikap yang membuat sebuah negara menggantungkan nasibnya pada ucapan dan keputusan pihak lain.
Karena itu, diplomasi yang dibangun di atas permohonan diplomasi, diplomasi yang terus menunggu belas kasihan atau keputusan orang lain; dipandang bertentangan dengan martabat. Sebuah negara tidak semestinya menjalankan politik luar negerinya dengan mata yang terus tertuju pada apa yang akan dikatakan pemimpin negara lain.
Di titik ini, izzah bukan berarti menutup pintu diplomasi. Justru sebaliknya. Diplomasi tetap diperlukan, tetapi ia harus berdiri di atas kaki sendiri. Berbicara dengan pihak lain tidak berarti menyerahkan prinsip kepada pihak lain.
Sebab dalam dunia internasional, perubahan sikap yang terlalu mudah sering kali dibaca bukan sebagai keluwesan, melainkan sebagai ketidakpastian. Hari ini mengatakan A, besok bergeser menjadi B karena tekanan dari luar. Ketika prinsip tidak lagi menjadi pijakan, politik luar negeri mudah berubah menjadi sekadar reaksi terhadap tindakan orang lain.
Namun martabat saja tidak cukup.
Sebuah negara bisa sangat teguh memegang prinsip, tetapi jika keputusan-keputusannya dibuat secara tergesa-gesa, tanpa perhitungan, keteguhan itu justru dapat berubah menjadi beban. Karena itulah hikmah ditempatkan berdampingan dengan izzah.
Hikmah bukan kecerdikan dalam arti licik. Ia adalah kemampuan bertindak secara rasional, matang, dan penuh perhitungan. Dalam politik luar negeri, setiap langkah mempunyai akibat. Sebuah pernyataan dapat membuka pintu dialog, tetapi dapat pula menutupnya. Sebuah keputusan yang diambil secara spontan mungkin tampak berani pada hari ini, tetapi baru terlihat ongkosnya beberapa tahun kemudian.
Politik luar negeri, dengan demikian, tidak seharusnya digerakkan oleh emosi sesaat.
Ada pula sisi lain dari hikmah: tidak mudah percaya.
Dunia politik tidak seluruhnya dibangun dari kebohongan. Ada ucapan yang benar, ada janji yang sungguh-sungguh, dan ada pihak yang memang dapat dipercaya. Tetapi menganggap semua ucapan sebagai kebenaran juga merupakan bentuk keluguan yang berbahaya.
Membaca politik membutuhkan kewaspadaan. Bukan kecurigaan kepada semua orang, melainkan kemampuan membedakan mana yang dapat dipercaya dan mana yang harus diuji melalui tindakan. Kata-kata penting, tetapi tindakan sering kali berbicara lebih panjang.
Lalu bagaimana ketika prinsip bertemu dengan kenyataan yang keras?
Di sinilah maslahat mengambil tempat.
Maslahat tidak berarti meninggalkan prinsip demi memperoleh keuntungan sesaat. Ia lebih menyerupai kemampuan mencari jalan ketika jalan utama tertutup. Dalam pengertian ini, kelenturan bukan tanda kelemahan. Ia justru bisa menjadi cara untuk mempertahankan perjalanan menuju tujuan.
Sebuah jalan yang terhalang batu besar tidak selalu harus ditembus dengan kekuatan. Kadang orang perlu berjalan memutar. Tujuannya tetap sama; hanya rutenya yang berubah.
Perbedaan antara menyerah dan berkelit dari rintangan dengan cerdas terletak di sini. Menyerah berarti meninggalkan tujuan. Maslahat berarti mencari jalan lain agar tujuan tetap dapat dicapai.
Gagasan ini pernah disalahpahami ketika istilah “soft power” atau “kelenturan heroik” yang dalam wacana politik Iran dikenal sebagai narmesh-e qahremānāneh, “keluwesan heroik” diperkenalkan. Sebagian orang menganggap kelenturan sebagai tanda mundur. Padahal, kelenturan tidak otomatis berarti mengorbankan prinsip.
Justru ada keadaan ketika terlalu kaku akan membuat seseorang gagal mencapai tujuan yang lebih besar.
Dalam konteks yang lebih luas, tiga konsep itu membentuk keseimbangan yang menarik. Izzah mencegah politik luar negeri menjadi diplomasi memohon. Hikmah mencegah keberanian berubah menjadi tindakan gegabah. Maslahat mencegah keteguhan berubah menjadi kekakuan.
Ketiganya saling mengoreksi.
Tanpa izzah, kebijakan luar negeri mudah kehilangan harga diri. Tanpa hikmah, harga diri dapat berubah menjadi keputusan yang mahal. Tanpa maslahat, prinsip dapat membatu menjadi ketidakmampuan membaca jalan.
Mungkin karena itu politik luar negeri yang matang bukanlah politik yang selalu keras, dan bukan pula politik yang selalu lunak. Ia adalah politik yang tahu kapan harus berdiri tegak, kapan harus berpikir lebih lama, dan kapan harus mengambil jalan memutar.
Pada akhirnya, sebuah negara diuji bukan hanya ketika ia mampu menang. Ia diuji ketika berhadapan dengan kekuatan yang lebih besar, kepentingan yang saling bertabrakan, dan jalan yang penuh hambatan. Pada saat itulah martabat, kebijaksanaan, dan kemaslahatan berhenti menjadi kata-kata.
Ketiganya berubah menjadi pilihan.
Dan mungkin di sanalah ukuran sebenarnya dari politik luar negeri: bukan seberapa keras sebuah negara berbicara kepada dunia, melainkan seberapa jauh ia mampu menjaga prinsip, menggunakan akal, dan tetap menemukan jalan untuk bergerak maju.







