KHAMENEI.ID– Ada hukum yang terlihat oleh mata dan ada hukum yang baru terasa setelah manusia menabraknya. Gravitasi membuat benda jatuh ke tanah. Matahari bergerak pada garis edarnya. Bulan mempunyai fase-fasenya. Semua berlangsung tanpa menunggu manusia percaya atau tidak.
Namun Al-Qur’an berbicara tentang hukum yang lebih sunyi: hukum yang bekerja dalam kehidupan manusia, masyarakat, bahkan sejarah. Ia tidak selalu tampak seperti hukum alam, tetapi akibatnya nyata. Kesyukuran melahirkan pertambahan nikmat. Kesungguhan membuka jalan pertolongan. Ketekunan menghadirkan petunjuk. Sebaliknya, kesombongan, pertikaian, kerakusan dan pengkhianatan terhadap amanah dapat membawa manusia kepada kehancuran.
Itulah yang dalam Al-Qur’an disebut sunnatullah sunnah ilahiyah, hukum-hukum Allah yang bekerja dalam kehidupan.
Allah berfirman:
إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS. Muhammad: 7)
Ayat ini bukan sekadar janji penghiburan bagi orang yang sedang menghadapi kesulitan. Di dalamnya terdapat semacam hukum sebab-akibat. Ada syarat, ada akibat. Menolong Allah berarti menolong agama-Nya, menjaga nilai-nilai yang ditetapkan-Nya, dan bergerak sungguh-sungguh di jalan itu. Bukan sekadar mengucapkannya.
Di titik ini, iman tidak lagi berhenti sebagai keyakinan yang disimpan dalam hati. Ia memasuki wilayah tindakan. Sebab sunnah ilahiyah tidak bekerja hanya karena manusia berkata bahwa ia percaya.
Al-Qur’an bahkan memberikan penegasan yang lebih sederhana:
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ
“Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu” (QS. Ibrahim: 7)
Syukur bukan hanya ucapan setelah menerima sesuatu. Ia berarti menggunakan nikmat sebagaimana mestinya. Karena itu, pertambahan nikmat pun mempunyai hukum. Sebaliknya, ketika nikmat dikufuri, disia-siakan atau disalahgunakan, ada hukum lain yang bekerja.
Manusia sering menginginkan hasil tanpa bersedia memenuhi sebabnya. Ia ingin kemenangan tanpa disiplin, kemakmuran tanpa kerja, persatuan tanpa menahan ego, pertolongan tanpa pengorbanan. Padahal dalam hukum kehidupan yang digambarkan Al-Qur’an, keinginan tidak pernah cukup.
Kisah Nabi Musa a.s memberikan gambaran yang tajam.
Ketika Musa a.s membawa Bani Israil keluar dari Mesir dan mereka sampai di hadapan laut, sementara pasukan Firaun mengejar dari belakang, ketakutan menyergap mereka. Mereka merasa tidak memiliki jalan keluar.
قَالُوا إِنَّا لَمُدْرَكُونَ
“Mereka berkata, ‘Sesungguhnya kita benar-benar akan tersusul” (QS. ASy-Syu’ara: 61)
Musa menjawab:
كَلَّا إِنَّ مَعِيَ رَبِّي سَيَهْدِينِ
“Sekali-kali tidak. Sesungguhnya Tuhanku bersamaku; Dia akan memberi petunjuk kepadaku” (QS. ASy-Syu’ara: 62)
Ada perbedaan besar antara kedua kalimat itu. Yang pertama lahir dari perhitungan manusia yang hanya melihat keadaan. Yang kedua lahir dari keyakinan yang membuat seseorang tetap bergerak ketika keadaan tampak buntu.
Namun keyakinan Musa a.s bukan alasan untuk diam. Ia tetap berjalan. Di sinilah sunnah ilahiyah menemukan bentuknya: pertolongan Allah tidak berarti manusia boleh menggantikan usaha dengan penantian.
Gagasan itu kembali tampak dalam Perang Uhud. Kaum Muslim semula berada dalam posisi unggul. Mereka berhasil menekan musuh. Janji pertolongan telah mereka saksikan dalam kenyataan. Tetapi keadaan berubah ketika sebagian pasukan meninggalkan posisi yang telah diperintahkan Nabi Muhammad saw karena tergoda oleh harta rampasan.
Al-Qur’an menggambarkan perubahan itu dengan rangkaian kata yang terasa seperti rekaman psikologi sebuah masyarakat:
حَتَّىٰ إِذَا فَشِلْتُمْ وَتَنَازَعْتُمْ فِي الْأَمْرِ وَعَصَيْتُمْ
“Sehingga ketika kamu telah lemah, berselisih dalam urusan itu, dan mendurhakai perintah…” (QS. Ali Imran: 152)
Kekalahan tidak datang tiba-tiba. Ia didahului oleh kegagalan mengendalikan diri: kaki melemah, kepentingan pribadi muncul, perselisihan pecah, perintah diabaikan. Sesudah itu, kemenangan yang semula hampir berada dalam genggaman berubah menjadi kekalahan.
Jika dibaca lebih jauh, kisah Uhud bukan semata cerita tentang sebuah peperangan pada abad ketujuh. Ia seperti cermin yang diletakkan di hadapan masyarakat mana pun.
Sebuah organisasi dapat tumbuh karena orang-orang di dalamnya bekerja untuk tujuan bersama. Tetapi ketika kepentingan pribadi mulai mengalahkan tujuan, ketika orang berebut hasil sebelum menyelesaikan tugas, ketika perselisihan menggerogoti kepercayaan, hukum yang sama bekerja. Sebuah bangsa pun demikian. Kemajuan tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya, tetapi oleh disiplin, kejujuran, persatuan, kerja dan kesediaan menanggung beban bersama.
Karena itu, Al-Qur’an tidak menggambarkan sunnah Allah sebagai sesuatu yang dapat dinegosiasikan. Ia menyebut:
سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
“Demikianlah sunnah Allah yang telah berlaku sejak dahulu, dan kamu tidak akan menemukan perubahan pada sunnah Allah” (QS. Al-Fath: 23)
Kalimat itu mengandung sesuatu yang sekaligus menenangkan dan menakutkan. Menenangkan, karena kehidupan tidak sepenuhnya acak. Ada pola yang dapat dikenali. Tetapi menakutkan karena status, identitas dan klaim keagamaan tidak membuat seseorang kebal dari akibat perbuatannya.
Menjadi Muslim tidak berarti seseorang dapat mengabaikan hukum kehidupan. Menyebut diri bagian dari kelompok yang benar juga bukan jaminan bahwa setiap langkah akan berujung kemenangan. Al-Qur’an justru mengajarkan sebaliknya: siapa pun yang memenuhi sebab-sebab kemenangan akan memperoleh akibatnya, dan siapa pun yang memenuhi sebab-sebab kehancuran akan berhadapan dengan akibat yang sama.
Dalam konteks yang lebih luas, barangkali inilah salah satu pelajaran paling penting dari sunnah ilahiyah: Allah tidak mengubah hukum-Nya hanya karena manusia merasa dirinya istimewa.
Kemenangan memiliki syarat. Kekalahan juga memiliki sebab. Pertolongan mempunyai jalan. Kehancuran pun mempunyai pintu masuk.
Maka persoalannya bukan semata apakah kita berdoa agar menang, tetapi apakah kehidupan kita sedang memenuhi syarat-syarat kemenangan itu. Bukan hanya apakah kita memohon pertolongan, tetapi apakah kita sedang melakukan sesuatu yang layak ditolong.
Pada akhirnya, sunnah ilahiyah membuat manusia berhadapan dengan dirinya sendiri. Ia tidak bisa terus-menerus menyalahkan keadaan, musuh, zaman atau nasib. Ada saat ketika seseorang harus bertanya dengan jujur: hukum kehidupan yang mana yang sedang ia jalankan?
Sebab Allah mungkin tidak pernah mengubah hukum-Nya. Yang sering berubah justru manusia, lalu terkejut ketika hukum itu bekerja.







