KHAMENEI.ID – Perdamaian adalah kata yang hampir tidak pernah ditolak.
Semua orang mengaku menginginkannya. Para pemimpin dunia berbicara tentang perdamaian. Negara-negara besar menjadikan perdamaian sebagai tema pidato. Bahkan mereka yang memproduksi senjata paling mematikan pun dapat berbicara tentang pentingnya perdamaian.
Tetapi Imam Ali Khamenei qs mengajukan sebuah pertanyaan yang lebih sulit: perdamaian seperti apa?
Sebab tidak semua perdamaian berarti keadilan.
Ada perdamaian yang lahir setelah korban dipaksa menyerah.
Ada perdamaian yang mempertahankan hasil sebuah agresi.
Ada perdamaian yang meminta pihak yang dizalimi melupakan haknya, sementara pelaku kezaliman tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.
Bagi Imam Khamenei, perdamaian semacam itu bukanlah perdamaian yang sesungguhnya.
Dalam pidatonya mengenai perang Iran-Irak, ia menegaskan bahwa tujuan Iran tidak dapat dipersempit menjadi sekadar menghentikan pertempuran. Masalah yang lebih mendasar adalah agresi itu sendiri.
Jika seorang penyerang dapat menyerang negara lain, menghancurkan kota, membunuh warga sipil, lalu kemudian meminta perdamaian tanpa konsekuensi, apa yang akan mencegahnya melakukan hal yang sama di masa depan?
Inilah inti argumentasinya.
Perdamaian tanpa keadilan dapat menjadi undangan bagi perang berikutnya.
Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa keamanan tidak dapat dibangun di atas janji seorang agresor yang tidak pernah dimintai pertanggungjawaban.
Karena itu, Imam Khamenei menempatkan konsep “menghukum agresor” sebagai bagian dari pencarian perdamaian yang berkelanjutan.
Gagasannya sederhana: jika agresi tidak memiliki harga, agresi akan menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang memiliki kekuatan.
Sebaliknya, ketika agresor mengetahui bahwa tindakannya akan membawa konsekuensi, perang tidak lagi menjadi pilihan yang murah.
Di sinilah muncul perbedaan antara sekadar menghentikan perang dan menciptakan keamanan.
Gencatan senjata dapat menghentikan tembakan.
Tetapi tidak selalu menghentikan penyebab perang.
Perjanjian dapat ditandatangani.
Tetapi jika ketidakadilan tetap dibiarkan, konflik hanya menunggu waktu untuk kembali.
Imam Khamenei bahkan menempatkan keadilan di atas perdamaian.
Bukan karena Islam menolak perdamaian, melainkan karena perdamaian yang tidak memiliki fondasi keadilan akan selalu rapuh.
Sejarah penuh dengan bangsa-bangsa yang memilih berkorban demi keadilan. Mereka menolak menyerah meskipun perdamaian mungkin dapat diperoleh dengan cara menerima kekalahan dan kezaliman.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat relevan bagi dunia modern.
Mengapa hukum internasional begitu sering keras terhadap negara lemah tetapi lunak terhadap negara kuat?
Mengapa pelanggaran tertentu segera menjadi krisis internasional, sementara pelanggaran lain dibiarkan berlarut-larut?
Mengapa korban sering diminta untuk menahan diri, sementara pihak yang memiliki kekuatan lebih besar memperoleh ruang untuk menentukan narasi?
Di sinilah kritik Imam Khamenei terhadap lembaga internasional menemukan titiknya.
Sebuah sistem keamanan global tidak dapat disebut adil jika ia memperlakukan agresor dan korban sebagai dua pihak yang sama-sama harus “menahan diri”.
Netralitas antara penyerang dan korban tidak selalu berarti keadilan.
Dalam situasi tertentu, netralitas justru dapat menjadi bentuk pembiaran terhadap kezaliman.
Karena itu, pesan Imam Khamenei sebenarnya tidak hanya berbicara tentang satu perang.
Ia berbicara tentang sebuah prinsip.
Dunia membutuhkan perdamaian.
Tetapi dunia juga harus berani bertanya: apakah perdamaian itu dibangun di atas kebenaran?
Sebab perdamaian yang meminta korban melupakan penderitaannya mungkin terlihat tenang di permukaan. Namun di bawahnya, luka tetap hidup.
Dan luka yang tidak diselesaikan dengan keadilan sering kali kembali menjadi konflik.
Keadilan memang lebih sulit daripada sekadar meminta kedua pihak berhenti bertempur.
Keadilan menuntut keberanian untuk menyebut siapa yang menyerang.
Menuntut keberanian untuk membela korban.
Dan menuntut keberanian untuk mengatakan bahwa kekuatan tidak boleh menjadi ukuran kebenaran.
Itulah sebabnya kata “keadilan” sering lebih menakutkan bagi mereka yang diuntungkan oleh ketidakadilan.
Perdamaian dapat dijadikan slogan.
Keadilan menuntut tindakan.
Dalam pandangan Imam Khamenei, dunia tidak cukup hanya mencari akhir perang.
Dunia harus mencari cara agar perang tidak kembali.
Dan untuk itu, perdamaian saja tidak cukup.
Perdamaian membutuhkan keadilan.







