Hal-Hal Wajib dalam Shalat
Hal-hal wajib yang membentuk shalat ada sebelas perkara:
- Niat (maksud dalam hati untuk melakukan ibadah)
- Takbiratul ihram (takbīratul iḥrām: ucapan “Allāhu Akbar” di awal shalat)
- Berdiri (qiyām)
- Qira’ah (bacaan dalam shalat)
- Rukuk
- Sujud
- Zikir
- Tasyahud
- Salam
- Tertib (berurutan)
- Muwalat (berkesinambungan tanpa jeda panjang)
Tasyahud (تشهد)
1. Makna Tasyahud Serta Hukumnya
Pada rakaat kedua semua shalat, serta pada rakaat ketiga salat Magrib dan rakaat keempat shalat Zuhur, Asar, dan Isya, orang yang shalat harus duduk setelah sujud kedua, dan setelah tubuhnya tenang, maka ia mengucapkan kalimat-kalimat yang akan disebutkan dalam dzikir tasyahud. Amalan ini disebut tasyahud.
2. Dzikir Tasyahud
Dzikir wajib dalam keadaan tasyahud adalah:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ
“Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya; dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.”
catatan:
- Disunnahkan sebelum kalimat di atas mengucapkan:
- الْحَمْدُ لِلّهِ
Segala puji bagi Allah
atau: - بِسْمِ اللهِ وَبِاللهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَخَيْرُ الْأَسْمَاءِ لِلّهِ
Dengan nama Allah dan dengan pertolongan Allah, segala puji bagi Allah, dan nama-nama terbaik milik Allah
- الْحَمْدُ لِلّهِ
- Juga disunnahkan setelah shalawat mengucapkan:
- وَتَقَبَّلْ شَفَاعَتَهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ
Dan terimalah syafaatnya serta angkatlah derajatnya
- وَتَقَبَّلْ شَفَاعَتَهُ وَارْفَعْ دَرَجَتَهُ
- Dalam tasyahud, berhenti sejenak pada kata Muhammad dalam kalimat
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
lalu membaca وَآلِ مُحَمَّدٍ selama tidak merusak kesatuan kalimat, tidak bermasalah.
3. Orang yang Lupa Tasyahud
-
Jika ia berdiri untuk rakaat ketiga, tetapi sebelum rukuk ia teringat bahwa belum membaca tasyahud:
- Ia harus duduk dan membaca tasyahud,
- lalu berdiri kembali dan membaca apa yang harus dibaca pada rakaat tersebut,
- kemudian menyelesaikan shalat,
- dan setelah shalat, karena sebelumnya ia telah berdiri tidak pada tempatnya, berdasarkan ihtiyath mustahab, ia harus melakukan dua sujud sahwi.
-
Jika ia teringat saat telah masuk rukuk rakaat ketiga atau setelahnya:
- Ia harus menyelesaikan shalat,
- kemudian setelah salam, melakukan dua sujud sahwi untuk tasyahud yang terlupa,
- sesuai ihtiyath wajib adalah sebelum sujud sahwi, ia mengqadha (mengulang) tasyahud yang terlupa.
Salam (سلام)
1. Makna Salam Serta Hukumnya
Salam adalah Bagian terakhir shalat yang dengan mengucapkannya shalat telah berakhir.
Bacaan wajib dalam Salam adalah dengan mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
semoga kesejahteraan dilimpahkan atas kalian
Dan lebih baik menambahkan:
وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
…begitu pula rahmat serta karuniaNya
atau mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِينَ
Semoga Kesejahteraan dilimpahkan atas kami dan hamba-hamba Allah yang saleh
Perhatian:
Disunnahkan sebelum dua salam di atas mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga Kesejahteraan dilimpahkan atasmu wahai Nabi, begitupula rahmat Allah dan keberkahan-Nya
2. Hukum Bagi Orang yang Lupa Salam
Jika seseorang lupa salam shalat, lalu teringat ketika bentuk shalat belum rusak dan belum melakukan hal yang membatalkan shalat (baik sengaja maupun tidak sengaja), seperti membelakangi kiblat:
- Ia harus mengucapkan salam,
- dan shalatnya sah.
Tertib (ترتیب)
1. Makna Tertib Serta Hukumnya
Orang yang shalat harus melakukan shalat sesuai urutan yang telah disebutkan dan menempatkan setiap bagian pada tempatnya.
Jika dengan sengaja ia merusak urutan ini, misalnya:
- membaca surah sebelum Al-Fatihah,
- atau melakukan sujud sebelum rukuk,
maka shalatnya batal.
2. Tidak Menjaga Tertib karena Lupa
-
Jika mendahulukan rukun atas rukun lain:
- seperti lupa dua sujud, lalu teringat setelah masuk rukuk rakaat berikutnya,
➡ shalat batal.
-
Jika mendahulukan bukan rukun atas rukun:
- seperti lupa dua sujud lalu membaca tasyahud, kemudian ingat,
➡ harus melakukan rukun (sujud), lalu mengulang apa yang dibaca secara keliru.
-
Jika mendahulukan rukun atas bukan rukun:
- seperti lupa Al-Fatihah lalu masuk rukuk dan baru sadar,
➡ shalatnya sah.
-
Jika mendahulukan bukan rukun atas bukan rukun:
- seperti lupa Al-Fatihah lalu membaca surah, tetapi sebelum rukuk ia sadar,
➡ harus membaca yang terlupa (Al-Fatihah), kemudian mengulang yang sudah dibaca (surah).
Muwalat (موالات)
Orang yang shalat harus melakukan bagian-bagian shalat seperti rukuk, sujud, tasyahud, dan lainnya secara berurutan tanpa jeda panjang yang tidak wajar.
Jika jeda antar bagian terlalu lama hingga menurut pandangan orang lain tidak lagi dianggap sedang shalat maka shalatnya batal.
Perhatian:
Jika antara kata-kata atau huruf suatu kata terjadi jeda tidak wajar karena lupa:
- namun tidak sampai merusak bentuk shalat,
- jika ia sadar setelah masuk rukun berikutnya maka shalat sah dan tidak perlu mengulang,
- tetapi jika sadar sebelum masuk rukun berikutnya maka harus kembali dan mengulang bacaan tersebut.
Qunut (قنوت)
1. Makna Qunut Serta Hukumnya
Dalam semua shalat wajib dan sunnah, disunnahkan pada rakaat kedua setelah selesai Al-Fatihah dan surah, sebelum rukuk mengangkat tangan untuk berdoa dan membaca doa.
Amalan ini disebut qunut.
Catatan:
- Dalam shalat Jumat:
- qunut pada rakaat pertama sebelum rukuk,
- dan pada rakaat kedua setelah rukuk.
- Dalam shalat Idulfitri dan Iduladha:
- rakaat pertama: 5 qunut,
- rakaat kedua: 4 qunut.
2. Dzikir Qunut
Dalam qunut boleh membaca:
- dzikir,
- doa,
- atau ayat Al-Qur’an apa saja.
Bahkan cukup dengan:
- صَلَوَات
- سُبْحَانَ اللهِ (Mahasuci Allah)
- بِسْمِ اللهِ (Dengan nama Allah)
- بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ (Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)
Namun lebih baik membaca doa-doa Al-Qur’an, seperti:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari azab neraka
Atau doa dari para imam (ع), seperti:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَلِيُّ الْعَظِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ السَّمَاوَاتِ السَّبْعِ وَرَبِّ الْأَرَضِينَ السَّبْعِ، وَمَا فِيهِنَّ وَمَا بَيْنَهُنَّ، وَرَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia. Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Mahasuci Allah, Tuhan tujuh langit dan Tuhan tujuh bumi, serta apa yang ada di dalamnya dan di antara keduanya, dan Tuhan ‘Arsy yang agung. Dan segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam.
Ta‘qib (تعقیب)
Ta‘qib (dzikir setelah salat) tidak harus dalam bahasa Arab, tetapi lebih baik membaca doa dan dzikir yang diriwayatkan dari para imam (ع).
Di antara yang terbaik adalah tasbih Sayidah Fatimah (س), yaitu:
- 34 kali: الله أكبر (Allah Maha Besar)
- 33 kali: الحمد لله (Segala puji bagi Allah)
- 33 kali: سبحان الله (Mahasuci Allah)
Catatan:
- Dalam kitab-kitab doa, terdapat ta‘qib dengan kandungan tinggi dan ungkapan indah dari para imam (ع).
- Disunnahkan setelah salat melakukan sujud syukur, yaitu:
- meletakkan dahi di tanah dengan niat bersyukur atas semua nikmat dan taufik salat,
- dan lebih baik mengucapkan tiga kali atau lebih:
شُكْرًا لِلّهِ
Syukur kepada Allah
Baca Juga:
Shalat Part 11: Sujud dan Zikir Dalam Shalat
Shalat Part 9: Qira’ah (Bacaan dalam Shalat)







