Bila Agama Menjauh dari Kekuasaan, Siapa yang Mengisi Kekosongan?

KHAMENEI.ID– Ada godaan besar bagi lembaga keagamaan untuk merasa lebih terhormat ketika berada jauh dari politik. Tidak ikut bertengkar, tidak masuk ke dalam perdebatan kekuasaan, tidak menyentuh urusan negara. Dari kejauhan, posisi seperti itu tampak suci. Bersih dari lumpur perebutan kepentingan.

Tapi justru di situlah persoalannya.

Sebuah lembaga yang terus-menerus menghindari persoalan masyarakat pada akhirnya bukan hanya kehilangan pengaruh. Ia perlahan kehilangan relevansi. Masyarakat mungkin masih menaruh hormat, tetapi penghormatan itu bisa berubah menjadi sekadar penghormatan kepada benda: dipandang, tetapi tidak lagi didengar; dihormati, tetapi tidak lagi dianggap penting.

Gagasan semacam ini mengemuka dalam pandangan tentang posisi ulama dan lembaga pendidikan agama dalam kehidupan sosial-politik. Di balik perdebatan tentang hubungan agama dan kekuasaan, ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apa yang terjadi ketika orang-orang yang memiliki pengetahuan moral memilih meninggalkan gelanggang tempat keputusan-keputusan besar dibuat?

Sejarah menunjukkan, kekosongan jarang bertahan lama.

Ketika ulama, intelektual agama, atau lembaga keagamaan menarik diri dari persoalan publik, ruang itu akan segera diisi oleh gagasan lain. Bisa oleh kepentingan ekonomi, ideologi politik, nasionalisme sempit, atau teori-teori sosial yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan nilai-nilai agama. Bukan karena gagasan tersebut selalu lebih benar, melainkan karena mereka hadir ketika yang lain memilih diam.

Di titik ini, keterlibatan agama dalam kehidupan publik bukan semata persoalan perebutan kekuasaan. Ia menyangkut perebutan arah.

Sebab sebuah masyarakat tidak pernah hidup tanpa gagasan. Ketika satu gagasan mengundurkan diri, gagasan lain akan mengambil tempatnya.

Itulah sebabnya sejarah pemikiran keagamaan sering justru berkembang dalam situasi konflik. Tekanan dan serangan memaksa sebuah tradisi berpikir untuk menguji kembali keyakinannya, menyusun argumen, dan melahirkan jawaban baru. Dalam sejarah intelektual Islam Syiah, misalnya, sejumlah karya penting lahir sebagai respons terhadap tantangan ideologis pada zamannya.

Baca Juga  Menyelami Makna Al-Qur'an: Keindahan yang Tampak, Kedalaman yang Tak Bertepi

Serangan, dalam keadaan tertentu, dapat menjadi semacam alarm. Ia memaksa seseorang yang masih hidup untuk bangun.

Namun alarm hanya berguna bagi mereka yang tidak sedang tidur.

Gagasan ini menjadi penting karena permusuhan tidak selalu berhenti hanya karena seseorang memilih tidak terlibat. Diam bukan jaminan keamanan. Menyingkir dari arena konflik tidak otomatis membuat lawan menghentikan langkahnya. Justru kelemahan yang terlihat sering mengundang tekanan berikutnya.

Karena itu, persoalan sebenarnya bukan apakah agama harus masuk ke dalam politik atau menjauhinya. Pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk apa agama hadir dalam ruang kekuasaan?

Di sinilah perbedaan antara kekuasaan sebagai tujuan dan kekuasaan sebagai tanggung jawab menjadi sangat penting.

Kekuasaan yang dikejar demi keuntungan pribadi, status, kemewahan, atau ambisi diri tentu mudah berubah menjadi penyakit. Tetapi kekuasaan yang diterima sebagai amanah untuk mencegah kezaliman, memperjuangkan keadilan, atau memperbaiki kehidupan publik berada dalam kategori yang berbeda.

Masalahnya bukan pada pintu kekuasaan. Masalahnya adalah apa yang seseorang bawa ketika melewati pintu itu.

Karena itu pula, label “ulama pemerintah” dan “ulama nonpemerintah” tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan moral. Seorang ulama tidak menjadi buruk hanya karena bekerja bersama pemerintah. Sebaliknya, seorang ulama tidak otomatis menjadi suci hanya karena berada di luar pemerintahan.

Ukuran moral tidak sesederhana posisi seseorang.

Seorang yang dekat dengan kekuasaan dapat tetap kritis. Ia dapat mendukung kebijakan yang benar sekaligus menegur ketika terjadi penyimpangan. Sebaliknya, seseorang yang berada di luar kekuasaan pun dapat terjebak dalam kepentingan, ambisi, atau pencarian popularitas. Jarak dari pemerintah tidak otomatis berarti dekat dengan kebenaran.

Hubungan yang sehat antara agama dan kekuasaan justru membutuhkan dua sikap yang tampak bertentangan: dukungan dan nasihat, pembelaan dan koreksi.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah (Bag. 12): Semua Nabi Membawa Satu Jalan

Agama tidak semestinya menjadi stempel yang selalu membenarkan pemerintah. Tetapi agama juga tidak perlu menjadikan penolakan terhadap pemerintah sebagai identitas moral. Di antara keduanya terdapat ruang yang lebih sulit: hadir, terlibat, tetapi tetap menjaga jarak kritis.

Dalam ruang itulah pengetahuan agama memperoleh fungsi sosialnya.

Sebuah negara yang mengaku berlandaskan nilai agama membutuhkan lebih dari sekadar simbol keagamaan. Ia membutuhkan pemikiran tentang ekonomi, pendidikan, perang dan damai, keadilan sosial, pengelolaan negara, serta hubungan manusia dengan lingkungan. Semua itu tidak dapat diselesaikan hanya dengan slogan.

Di sinilah lembaga keagamaan menghadapi tanggung jawab intelektual yang besar.

Jika mereka tidak mengembangkan teori, konsep, dan jawaban terhadap persoalan baru, kekosongan itu akan diisi oleh pemikiran lain. Tidak ada masyarakat yang dapat dikelola dalam ruang kosong. Ketika tidak tersedia gagasan tentang keadilan ekonomi, misalnya, gagasan ekonomi yang sudah tersedia akan mengambil tempat. Ketika agama tidak menawarkan pemikiran tentang pendidikan, politik, atau tata kelola negara, masyarakat akan mencari rujukan di tempat lain.

Dengan demikian, tugas lembaga keagamaan bukan hanya menjaga teks lama, melainkan terus menerjemahkan nilai-nilai agama ke dalam persoalan baru.

Namun keterlibatan semacam itu memiliki risiko. Semakin dekat agama dengan kekuasaan, semakin besar pula kemungkinan agama kehilangan jarak kritisnya. Di sinilah tanggung jawab moral menjadi jauh lebih berat. Dukungan kepada kekuasaan tidak boleh berubah menjadi pengabdian kepada penguasa.

Sebab yang harus dibela bukanlah orang yang sedang memegang jabatan, melainkan nilai yang membuat jabatan itu layak dihormati.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya milik ulama. Ia menyentuh semua lembaga yang memiliki pengetahuan, nilai, dan otoritas moral. Universitas, media, organisasi masyarakat, lembaga agama, semuanya menghadapi godaan yang sama: memilih aman dengan berada di pinggir, atau masuk ke dalam persoalan publik dengan segala risiko dan konsekuensinya.

Baca Juga  Imam Ali as dan Tiga Wajah Keagungan: Mengapa Dunia Tak Pernah Selesai Mengaguminya?

Sejarah mungkin tidak selalu menghargai mereka yang paling bersih dari konflik. Sering kali ia justru mengingat mereka yang bersedia memasuki konflik demi sesuatu yang dianggap lebih besar daripada dirinya.

Agama, jika ingin tetap hidup di tengah masyarakat, tidak cukup hanya menjadi suara yang terdengar di ruang ibadah. Ia harus mampu berbicara ketika keadilan dipertaruhkan, ketika kekuasaan menyimpang, ketika manusia diperlakukan tidak adil, dan ketika masa depan masyarakat sedang ditentukan.

Sebab masyarakat tidak membutuhkan agama yang sekadar dihormati.

Masyarakat membutuhkan agama yang masih memiliki daya untuk mengingatkan, mengoreksi, dan menawarkan arah.

Dan mungkin di situlah paradoksnya: agama justru paling bermakna bukan ketika ia berhasil menjauh dari kekuasaan, melainkan ketika ia mampu berada cukup dekat untuk mempengaruhinya tanpa kehilangan keberanian untuk mengatakan tidak.

Bagikan:
Terkait
Komentar