Jejak Panjang Fikih Politik: Dari Riwayat Menuju Arsitektur Negara

KHAMENEI.ID– Di dalam sejarah panjang pemikiran Islam, ada satu cabang yang kerap bekerja diam-diam, namun sesungguhnya menentukan arah kehidupan publik: fikih politik. Ia tidak lahir sebagai teori yang rapi di atas meja akademik, melainkan tumbuh di tengah riwayat, percakapan, dan praktik sosial yang hidup. 

Dalam tradisi Syiah, akar fikih politik itu bahkan sudah tampak sejak masa paling awal: ketika fikih belum sempat dibukukan secara sistematis, tetapi sudah hadir sebagai kesadaran etis tentang bagaimana masyarakat diatur, bagaimana kekuasaan dijalankan, dan bagaimana manusia berinteraksi dalam ruang publik.

Di titik ini, sejarah tidak bergerak dalam bentuk konsep abstrak. Ia hadir dalam potongan-potongan riwayat, dalam dialog singkat antara Imam dan sahabatnya, dalam pertanyaan sederhana tentang hidup sehari-hari. Salah satu riwayat yang sering dikutip berasal dari kitab Tuhf al-‘Uqul, ketika jenis-jenis aktivitas ekonomi manusia dibagi ke dalam empat kategori besar. Menariknya, satu di antaranya disebut secara eksplisit sebagai السياسات politik atau tata kelola.

Pembagian itu tampak sederhana: manusia bertransaksi, berdagang, bekerja, dan berinteraksi dalam berbagai bentuk. Namun di balik kesederhanaan itu, tersimpan sebuah gagasan besar: bahwa kehidupan ekonomi tidak pernah netral dari dimensi kekuasaan dan etika publik. Bahkan sejak awal, fikih tidak pernah membiarkan urusan masyarakat berdiri di luar bingkai moral.

Riwayat lain memperkuat jejak itu. Dalam sebuah percakapan, Imam Ja‘far al-Shadiq a.s menjelaskan bahwa seluruh bentuk penghidupan manusia pada dasarnya kembali pada empat poros: wilayah atau kepemimpinan, perdagangan, industri, dan sewa-menyewa. Empat ruang ini bukan hanya kategori ekonomi, tetapi juga peta sosial yang menunjukkan bagaimana masyarakat bergerak, siapa yang memimpin, dan bagaimana keadilan bisa dijaga di tengah interaksi yang kompleks.

Baca Juga  Dakwah Tanpa Mimbar: Mengapa Akhlak Jamaah Haji Lebih Kuat daripada Seribu Ceramah

Yang menarik, setiap ruang itu tidak pernah sepenuhnya “halal” atau “haram” secara mutlak. Ada dimensi yang sah, ada pula yang menyimpang. Dengan kata lain, kehidupan sosial selalu berada dalam ketegangan moral yang harus terus-menerus dijaga. Di sinilah fikih politik bekerja: bukan sekadar mengatur, tetapi mengarahkan kesadaran etis dalam struktur masyarakat.

Namun gagasan itu tidak berhenti di level riwayat. Ketika memasuki era kodifikasi fikih pada masa ulama seperti Syekh Mufid dan para penerusnya, benih-benih fikih politik itu tetap hidup, meski belum menjadi sistem yang utuh. Ia tersebar dalam berbagai bab: tentang pemerintahan, tentang peradilan, tentang transaksi publik, tentang hak dan kewajiban sosial. Semuanya hadir sebagai bagian yang terpisah, belum menyatu dalam satu bangunan besar.

Di sinilah sejarah mengambil tikungan penting.

Jika ditarik lebih jauh ke masa modern, muncul satu lompatan konseptual yang tidak sekadar melanjutkan tradisi, tetapi menyusunnya kembali menjadi sebuah sistem. Lompatan itu dikaitkan dengan gagasan seorang tokoh besar yang tidak hanya membaca fikih sebagai hukum individual, tetapi sebagai dasar pembentukan negara. Dari sekumpulan “fragmen hukum”, lahirlah upaya untuk membangun “arsitektur politik”.

Dalam kerangka inilah konsep seperti wilayat al-faqih dan gagasan tentang “demokrasi religius” muncul sebagai usaha untuk menyatukan teks, sejarah, dan realitas sosial ke dalam satu sistem pemerintahan. Fikih tidak lagi berhenti sebagai panduan pribadi, tetapi naik menjadi fondasi institusi negara.

Namun sebelum sampai ke sana, ada satu riwayat yang sering dibaca sebagai peringatan etis yang sangat tajam, riwayat tentang Safwan al-Jammal. Dalam percakapan dengan Imam Musa al-Kazhim a.s, Safwan ditegur bukan karena ia melakukan dosa langsung, tetapi karena ia menyewakan unta-untanya kepada penguasa zalim. Teguran itu terdengar keras:

Baca Juga  Ikhtiar Manusia dan Kehendak Tuhan: Mengapa Sejarah Tidak Bertahan dengan Sendirinya

يَا صَفْوَانُ كُلُّ شَيْءٍ مِنْكَ حَسَنٌ جَمِيلٌ مَا خَلَا شَيْئًا وَاحِدًا

Wahai Safwan, semua darimu baik, kecuali satu hal ini

Yang dimaksud adalah relasinya dengan kekuasaan yang menindas. Bahkan sekadar keterlibatan ekonomi dengan struktur kekuasaan yang tidak adil dipandang sebagai bagian dari legitimasi moral terhadapnya. Ketika Safwan bertanya, ia menjelaskan bahwa itu hanya urusan bisnis. Namun jawaban Imam a.s justru mengguncang kesadarannya: siapa yang berharap keberlangsungan penguasa zalim, ia sedang berada dalam orbitnya.

Riwayat itu tidak sekadar kisah pribadi. Ia adalah refleksi mendalam tentang bagaimana fikih politik bekerja dalam level yang paling mikro: pilihan ekonomi, relasi sosial, bahkan keputusan sehari-hari. Politik tidak dimulai dari parlemen atau istana, tetapi dari kesadaran moral individu terhadap struktur kekuasaan di sekitarnya.

Safwan akhirnya menjual seluruh unta-untanya. Sebuah keputusan yang tampak ekstrem, tetapi dalam logika riwayat itu, ia adalah bentuk pembebasan etis: memutus keterikatan dengan sistem yang dianggap zalim.

Jika ditarik dalam konteks yang lebih luas, seluruh riwayat ini membentuk satu garis besar pemikiran: bahwa fikih politik dalam tradisi Syiah bukanlah konstruksi baru. Ia adalah warisan panjang yang tumbuh dari percakapan etis, dari pembacaan atas realitas sosial, dan dari upaya terus-menerus menjaga batas antara keadilan dan kekuasaan.

Namun yang benar-benar baru dalam sejarah modern bukanlah keberadaan fikih politik itu sendiri, melainkan keberanian untuk menyusunnya menjadi sistem negara. Dari fragmen riwayat menuju institusi, dari etika individu menuju desain kekuasaan, terjadi transformasi besar yang mengubah cara agama berinteraksi dengan politik.

Di titik inilah sejarah tidak lagi sekadar masa lalu. Ia menjadi cermin yang terus memantulkan pertanyaan yang sama: bagaimana nilai-nilai yang lahir dari teks dan riwayat itu diterjemahkan ke dalam realitas kekuasaan yang selalu berubah?

Baca Juga  Saat Ilmu Menjadi Kekuatan dan Para Cendekia Menjadi Penuntun

Dan mungkin, di antara semua perdebatan teoritis itu, riwayat Safwan tetap berdiri sebagai pengingat yang paling sunyi: bahwa politik, pada akhirnya, selalu kembali pada pilihan moral paling sederhana yang dibuat manusia dalam kesehariannya.

Bagikan:
Terkait
Komentar