KHAMENEI.ID– Ada satu kata yang mungkin paling sering disalahpahami dalam khazanah Islam: jihad. Di ruang publik, kata itu kerap dipersempit menjadi identik dengan perang, kekerasan, atau perebutan wilayah. Padahal, jika ditelusuri ke akar ajaran Islam, jihad justru lahir dari panggilan moral untuk membela mereka yang tidak mampu membela dirinya sendiri.
Di tengah dunia yang masih dipenuhi ketimpangan, penjajahan dalam berbagai bentuk, dan penindasan yang kerap berlangsung tanpa suara, makna jihad menjadi jauh lebih relevan daripada sekadar perdebatan tentang istilah. Ia berbicara tentang keberanian memikul tanggung jawab terhadap nasib sesama manusia.
Al-Qur’an mengabadikan seruan itu dalam firman-Nya:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَخْرِجْنَا مِنْ هَذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ أَهْلُهَا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ وَلِيًّا وَاجْعَلْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ نَصِيرًا
“Mengapa kamu tidak berjuang di jalan Allah dan membela laki-laki, perempuan, serta anak-anak yang tertindas, yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri yang penduduknya zalim ini. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu” (QS. An-Nisa: 75)
Ayat ini menarik karena tidak berhenti pada kalimat “berjuang di jalan Allah”. Segera setelah itu, Al-Qur’an menyandingkan perjuangan tersebut dengan pembelaan terhadap kaum mustadh’afin orang-orang yang dilemahkan oleh sistem, kekuasaan, atau penindasan. Seolah-olah jalan menuju Allah tidak pernah terpisah dari kepedulian terhadap mereka yang kehilangan daya.
Di titik ini, jihad tidak lagi tampak sebagai konsep yang semata-mata berkaitan dengan peperangan. Ia menjelma menjadi usaha merobek tabir yang menghalangi cahaya kebenaran, keadilan, dan kebebasan sampai kepada manusia. Segala bentuk penindasan yang membuat suatu masyarakat hidup dalam ketakutan, kebodohan, atau ketidakberdayaan adalah penghalang yang harus disingkirkan.
Namun jika ditarik lebih jauh, persoalan utamanya bukanlah apakah jihad bersifat defensif atau ofensif. Perdebatan semacam itu penting dalam kajian fikih, tetapi tidak menyentuh inti pesan yang ingin dibangun Islam. Yang lebih mendasar adalah tumbuhnya rasa tanggung jawab. Kesediaan seseorang untuk keluar dari zona aman demi menyelamatkan mereka yang tidak memiliki kekuatan.
Itulah mengapa Islam membangun karakter seorang mukmin bukan hanya sebagai pribadi yang saleh untuk dirinya sendiri, melainkan juga sebagai manusia yang peka terhadap penderitaan orang lain. Kesalehan tidak berhenti di sajadah. Ia diuji ketika berhadapan dengan jeritan orang-orang yang tertindas.
Gagasan ini kemudian menemukan penegasannya dalam sebuah hadis yang sangat terkenal:
مَنْ أَصْبَحَ لَا يَهْتَمُّ بِأُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ، وَمَنْ سَمِعَ رَجُلًا يُنَادِي يَا لَلْمُسْلِمِينَ فَلَمْ يُجِبْهُ فَلَيْسَ بِمُسْلِمٍ
“Barang siapa memasuki pagi hari tanpa memedulikan urusan kaum muslimin, maka ia bukan bagian dari mereka. Dan barang siapa mendengar seseorang meminta pertolongan kepada kaum muslimin, lalu tidak menolongnya, maka ia bukan seorang muslim”
Hadis ini tidak sedang menghapus identitas keislaman seseorang secara hukum. Ia mengguncang kesadaran moral. Seorang muslim tidak cukup hanya menjaga hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dituntut memiliki kepekaan terhadap keadaan masyarakat. Ketika penderitaan orang lain dianggap bukan urusannya, sesungguhnya ada sesuatu yang hilang dari ruh keberagamaannya.
Dalam konteks yang lebih luas, pesan ini bahkan melampaui batas-batas komunitas. Islam mengajarkan bahwa manusia memikul tanggung jawab yang berlapis: terhadap dirinya, keluarganya, masyarakatnya, hingga kemanusiaan secara keseluruhan. Semakin luas kemampuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang dipikulnya.
Pandangan seperti ini terasa sangat penting di zaman modern. Hari ini, penindasan tidak selalu hadir dalam bentuk penjajahan bersenjata. Ia bisa menjelma menjadi kemiskinan struktural, perdagangan manusia, diskriminasi, perampasan hak, manipulasi informasi, hingga sistem ekonomi yang membuat sebagian orang terus berada di lapisan paling bawah.
Sering kali kita menjadi saksi dari semua itu melalui layar telepon genggam. Berita tentang korban perang, anak-anak kelaparan, pengungsi, atau masyarakat yang kehilangan hak-haknya datang silih berganti. Persoalannya bukan lagi apakah kita mengetahui penderitaan itu, melainkan apakah hati kita masih terusik olehnya.
Di sinilah jihad menemukan makna yang lebih dalam. Ia adalah perjuangan melawan sikap masa bodoh. Ia dimulai dari keberanian untuk peduli, dilanjutkan dengan tindakan sesuai kemampuan, dan diwujudkan dalam usaha menghadirkan keadilan di lingkungan terdekat. Tidak semua orang dituntut mengangkat senjata, tetapi setiap orang dipanggil untuk mengangkat beban sesamanya.
Barangkali inilah pesan yang paling mendasar dari ajaran Islam tentang jihad. Bahwa keberanian terbesar bukan sekadar menghadapi musuh di medan perang, melainkan melawan kecenderungan diri untuk hidup nyaman tanpa memikirkan nasib orang lain. Sebab, dunia tidak berubah hanya oleh orang-orang yang memiliki kekuatan, melainkan oleh mereka yang merasa bertanggung jawab.
Pada akhirnya, ukuran keimanan bukan hanya tampak dari seberapa khusyuk seseorang beribadah, tetapi juga dari seberapa luas kepeduliannya menjangkau manusia lain. Ketika jeritan kaum tertindas mampu menggugah hati, lalu mendorong lahirnya tindakan nyata, saat itulah jihad menemukan makna yang paling hakiki: menjadi jalan untuk menghadirkan rahmat, membebaskan manusia dari penindasan, dan menjaga martabat kemanusiaan yang dikehendaki Allah.







