Ada satu jenis harapan yang membuat manusia tetap bertahan meski dunia terasa semakin gelap: keyakinan bahwa ketidakadilan tidak akan abadi. Bahwa suatu hari, bumi yang penuh tipu daya, ketimpangan, dan keserakahan ini akan dipenuhi keadilan. Dalam tradisi Islam, harapan itu bertumpu pada sosok Imam Zaman afs. figur yang diyakini akan memenuhi bumi dengan keadilan setelah sebelumnya dipenuhi kezaliman.
Kalimat yang kerap dikutip dalam doa dan riwayat itu berbunyi:
يَملَأُ اللهُ بِهِ الأَرضَ قِسطًا وَعَدلاً
“Allah akan memenuhi bumi melalui dirinya dengan keadilan dan keseimbangan.”
Namun pertanyaan yang lebih penting sesungguhnya bukan kapan beliau datang. Pertanyaannya: apakah manusia hari ini benar-benar siap hidup dalam keadilan?
Sebab menunggu dunia yang adil ternyata tidak cukup hanya dengan doa, zikir, atau kerinduan spiritual. Menunggu, dalam makna yang lebih dalam, adalah membangun kehidupan yang bergerak ke arah keadilan itu sendiri. Harapan tanpa keberpihakan hanyalah nostalgia religius yang kosong.
Di titik inilah teks klasik itu terasa sangat relevan bagi zaman modern.
Keadilan, dalam banyak pidato politik hari ini, sering terdengar seperti slogan. Ia dipajang di baliho, diteriakkan di mimbar kampanye, lalu perlahan kehilangan makna ketika berhadapan dengan kepentingan. Padahal dalam teks tersebut, keadilan dijelaskan secara sangat konkret dan membumi. Keadilan bukan sekadar menghukum yang salah atau memberi hak yang sama di atas kertas. Keadilan berarti tidak adanya perlakuan istimewa bagi kelompok tertentu. Tidak ada kasta sosial yang merasa lebih berhak atas hukum, kekuasaan, atau fasilitas publik.
Keadilan juga berarti keberpihakan kepada mereka yang lemah.
Bukan sekadar bantuan karitatif yang sifatnya sesaat, melainkan arah besar sebuah masyarakat dan negara yang memastikan kaum tertindas tidak terus-menerus hidup dalam keterasingan. Dalam bahasa teks itu, masyarakat adil adalah masyarakat yang program-programnya bergerak untuk menopang kehidupan kaum mustadh‘afin, orang-orang yang dilemahkan oleh sistem.
Di zaman sekarang, kita bisa melihat wajah ketidakadilan itu dengan sangat jelas. Ada orang yang bekerja seumur hidup tetapi tetap kesulitan membeli rumah sederhana. Sementara sebagian kecil lainnya menumpuk kekayaan lewat manipulasi, kedekatan kekuasaan, atau permainan aturan. Ada masyarakat kecil yang digusur demi proyek raksasa atas nama pembangunan. Ada hukum yang terasa tajam ke bawah namun lunak ke atas. Dan ironisnya, semua itu sering dianggap normal karena berlangsung terlalu lama.
Teks tersebut menyebut satu hal penting: keadilan berarti menghentikan orang-orang yang memperoleh sesuatu bukan melalui hak, melainkan melalui tipu daya, kekerasan, dan sistem yang menyimpang dari nilai kemanusiaan. Kalimat ini terdengar seperti kritik sosial yang lahir hari ini, padahal ia berasal dari refleksi keagamaan tentang Imam Zaman afs.
Barangkali karena itu pula, menunggu Imam Mahdi dalam pengertian spiritual sejatinya bukan sikap pasif. Ia bukan duduk diam sambil berharap langit turun tangan memperbaiki dunia. Menunggu adalah kerja panjang membangun masyarakat yang lebih manusiawi. Menolak kebiasaan menindas. Melawan budaya privilese. Menghidupkan empati di tengah zaman yang makin individualistik.
Dalam teks tersebut disebutkan bahwa mereka yang menanti Imam Zaman afs. harus membangun kehidupan hari ini ke arah pemerintahan yang kelak akan beliau tegakkan. Kalimat ini sederhana, tetapi sangat mengguncang. Sebab ia memindahkan makna “penantian” dari wilayah romantisme menuju tanggung jawab sosial.
Kita hidup di era ketika banyak orang mudah berbicara tentang akhir zaman, tetapi sulit berlaku adil kepada orang terdekatnya sendiri. Mudah menyerukan moralitas publik, tetapi diam terhadap ketimpangan yang menguntungkan dirinya. Kita gemar membicarakan figur penyelamat, tetapi enggan menjadi manusia yang menyelamatkan sesama dari luka sehari-hari.
Padahal keadilan selalu lahir dari hal-hal kecil yang konkret.
Dari cara seseorang memperlakukan pekerja. Dari keberanian menolak korupsi yang dianggap biasa. Dari keputusan untuk tidak mengambil hak yang bukan miliknya. Dari sistem pendidikan yang tidak hanya menguntungkan mereka yang kaya. Dari hukum yang tidak tunduk kepada uang dan kedekatan politik.
Karena itu, dunia yang dipenuhi keadilan bukan pertama-tama dibangun oleh mukjizat besar, melainkan oleh manusia-manusia yang terus menjaga nurani mereka tetap hidup.
Teks itu juga menyinggung satu hal yang sering dilupakan: bahwa perjuangan menuju keadilan akan selalu berhadapan dengan tipu daya kekuatan material. Akan ada propaganda, tekanan, bahkan intimidasi agar manusia menyerah dan menerima ketimpangan sebagai nasib. Tetapi di situlah nilai “menanti” menjadi penting. Harapan membuat manusia tidak mudah tunduk kepada keputusasaan.
Dan mungkin inilah salah satu makna terdalam dari penantian terhadap Imam Zaman: menjaga keyakinan bahwa dunia masih layak diperbaiki.
Di tengah berita tentang perang, kerakusan ekonomi, kerusakan moral, dan manusia yang semakin kehilangan empati, keyakinan tentang datangnya keadilan menjadi semacam cahaya kecil yang menolak padam. Ia mengingatkan bahwa sejarah tidak boleh dibiarkan dimonopoli oleh para penindas.
Bahwa suatu hari, ukuran kemuliaan bukan lagi kekayaan, koneksi, atau kekuasaan, melainkan keberpihakan kepada kebenaran.
Namun sebelum hari itu tiba, pertanyaannya kembali kepada kita sendiri: apakah kita hanya ingin menunggu keadilan, atau ikut menghadirkannya meski sedikit dalam hidup hari ini?
Sebab bisa jadi, dunia tidak berubah hanya karena datangnya seorang penyelamat. Dunia berubah karena masih ada manusia yang menjaga harapan dan keberanian untuk berlaku adil, bahkan ketika keadilan terasa semakin mahal.
Baca Juga:
Jihad Tabyin: Saat Para Intelektual Wajib Bicara
Pendidikan, Teladan, dan Bahasa Moral: Pesan Imam Ali Khamenei untuk Masa Depan Generasi







