KHAMENEI.ID– Ada banyak cara manusia memerintah. Sebagian lahir dari ambisi, sebagian dari ketakutan, dan sebagian lagi dari hasrat untuk mempertahankan kekuasaan. Sejarah memperlihatkan, kekuasaan yang tak dikendalikan oleh moral pada akhirnya mudah berubah menjadi alat untuk memperbesar kepentingan segelintir orang. Dalam Islam, persoalan pemerintahan tidak berhenti pada siapa yang memegang kekuasaan, melainkan untuk apa kekuasaan itu digunakan.
Di situlah gagasan imamah menemukan maknanya yang paling dalam. Ia bukan sekadar konsep tentang kepemimpinan, melainkan gambaran tentang bagaimana masyarakat semestinya diurus: dengan pengetahuan, petunjuk moral, kemampuan bertindak, dan terutama kesediaan menempatkan kepentingan manusia di atas kepentingan pribadi penguasa.
Teladan paling terang tentang itu ditemukan dalam diri Ali bin Abi Thalib a.s. Masa pemerintahannya bahkan tidak sampai lima tahun. Namun rentang waktu yang pendek itu meninggalkan jejak yang jauh lebih panjang daripada banyak kerajaan yang bertahan berabad-abad.
Ali a.s menunjukkan bahwa ukuran seorang pemimpin bukan terutama berapa lama ia berkuasa, melainkan apa yang ia lakukan terhadap kehidupan orang-orang yang berada di bawah kekuasaannya.
Dalam pandangan ini, seorang pemimpin ideal tidak cukup hanya memiliki pengetahuan agama. Ia mesti mampu membedakan jalan yang benar dan memiliki keberanian untuk menempuhnya. Al-Quran menggambarkan prinsip itu melalui seruan kepada Yahya a.s:
يَا يَحْيَىٰ خُذِ الْكِتَابَ بِقُوَّةٍ
“Wahai Yahya, peganglah Kitab itu dengan sungguh-sungguh” (QS. Maryam: 12)
Pengetahuan tanpa keberanian hanya akan menjadi hiasan. Sebaliknya, keberanian tanpa pengetahuan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan. Kepemimpinan membutuhkan keduanya: kemampuan memahami arah dan kekuatan untuk berjalan ke sana.
Namun ada satu hal yang membuat teladan Ali a.s menjadi jauh lebih sulit sekaligus lebih penting. Bagi seorang pemimpin, kehidupan pribadi semestinya tidak menjadi pusat semesta. Kekuasaan bukan kendaraan untuk memperbesar kenyamanan diri. Jabatan bukan kesempatan untuk mengumpulkan harta. Yang seharusnya menjadi pusat perhatian adalah kehidupan masyarakat.
Di titik ini, kepemimpinan Islam berhadapan langsung dengan godaan terbesar kekuasaan: ketika kepentingan publik perlahan digantikan oleh kepentingan pribadi.
Sejarah pemerintahan Ali dapat dibaca sebagai pergulatan mempertahankan prinsip tersebut. Perang-perangnya bukan semata perebutan wilayah atau pertarungan antarkelompok. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar: bagaimana mencegah kepemimpinan Islam berubah menjadi kerajaan; bagaimana mencegah pemerintahan yang berlandaskan pengetahuan berubah menjadi pemerintahan yang dikuasai kebodohan; dan bagaimana menjaga agar jabatan publik tidak menjadi sarana memperkaya diri.
Persoalan itu terasa sangat modern.
Sebab bentuk kekuasaan boleh berubah, tetapi penyakitnya sering kali tetap sama. Penguasa dapat dipilih melalui prosedur yang sah, memiliki institusi yang lengkap, berbicara tentang kepentingan rakyat, bahkan menggunakan bahasa moral. Namun semua itu kehilangan makna jika keputusan-keputusannya pada akhirnya hanya menguntungkan diri sendiri, keluarga, kelompok, atau jaringan politiknya.
Karena itu, meneladani Ali a.s bukanlah perkara mengulang masa lalu. Ia justru merupakan pekerjaan untuk menguji masa kini.
Sebuah pemerintahan yang mengatasnamakan agama, misalnya, tidak otomatis menjadi pemerintahan yang berwatak religius. Nama dapat berubah menjadi slogan, sementara perilaku justru bergerak menjauh dari nilai yang diklaimnya. Bahaya terbesar bukan ketika sebuah negara kehilangan simbol keagamaannya, melainkan ketika simbol itu tetap dipertahankan sementara keadilan, amanah, dan kepentingan rakyat ditinggalkan.
Dalam konteks yang lebih luas, politik yang sehat semestinya tidak dikuasai oleh nafsu. Ia tidak boleh menjadi arena tempat kepentingan pribadi, kelompok, suku, atau kekuatan asing menentukan arah kehidupan bersama. Politik harus kembali kepada tujuan dasarnya: memastikan manusia dapat hidup dengan layak tanpa kehilangan martabatnya.
Kesejahteraan rakyat tentu penting. Tetapi kepemimpinan tidak berhenti pada urusan perut. Kehidupan ekonomi harus berjalan bersama kehormatan nasional, kemajuan ilmu pengetahuan, kebudayaan, moralitas, dan spiritualitas. Negara yang kaya tetapi kehilangan keadilan tidak sepenuhnya berhasil. Negara yang kuat tetapi membuat rakyatnya merasa tidak berdaya juga menyimpan kegagalan.
Gagasan tentang imamah dengan demikian membawa kita pada pertanyaan sederhana yang kerap dilupakan: untuk siapa kekuasaan sebenarnya bekerja?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kekuasaan bersentuhan dengan uang. Dalam banyak pemerintahan, korupsi bukan sekadar kejahatan individu. Ia dapat menjadi gejala bahwa batas antara milik publik dan kepentingan pribadi telah kabur. Ketika uang negara dianggap sebagai milik penguasa atau kelompoknya, kehancuran moral sebenarnya telah dimulai jauh sebelum perkara itu masuk ke pengadilan.
Karena itu, pemberantasan korupsi bukan hanya urusan hukum. Ia merupakan bagian dari perjuangan mempertahankan makna kekuasaan itu sendiri. Harta publik harus diperlakukan sebagai amanah, bukan hadiah bagi mereka yang berhasil menduduki jabatan.
Di sinilah warisan Ali a.s tetap relevan. Ia mengingatkan bahwa pemerintahan pada dasarnya adalah ujian moral. Kekuasaan memberi seseorang kesempatan untuk memperbesar dirinya, tetapi juga memberi kesempatan yang lebih besar untuk melayani orang lain.
Barangkali itulah sebabnya masa pemerintahan Ali a.s yang singkat terus dikenang. Bukan karena ia menghasilkan sebuah kekuasaan yang sempurna, melainkan karena dalam waktu yang terbatas itu manusia melihat kemungkinan lain tentang politik: bahwa pemimpin dapat menempatkan kepentingan rakyat di atas dirinya sendiri.
Dan setiap kali kekuasaan mulai mabuk oleh dirinya sendiri, teladan itu kembali menjadi cermin.
Bukan untuk membuat kita hidup di masa lalu, melainkan untuk bertanya kepada masa kini: ketika seseorang duduk di kursi kekuasaan, siapa sebenarnya yang sedang ia layani?







