KHAMENEI.ID– Ada bangsa yang tampak besar karena luas wilayahnya, ada yang disegani karena senjatanya, dan ada pula yang berpengaruh karena kekuatan ekonominya. Tetapi di balik semua itu ada satu ukuran yang sering luput: seberapa jauh sebuah bangsa mampu berdiri di atas kekuatannya sendiri.
Sebab ketergantungan bukan sekadar persoalan ekonomi. Ia bisa menjadi persoalan martabat.
Sebuah negara boleh menjalin hubungan dengan siapa saja. Ia boleh berdagang, berunding, bekerja sama, bahkan berbeda pandangan dengan negara lain. Namun hubungan antarnegara tidak pernah berlangsung di ruang yang sepenuhnya netral. Di sana ada kepentingan, ada perhitungan kekuatan, ada tekanan, dan ada pihak yang selalu ingin memperoleh posisi lebih menguntungkan.
Karena itu, sebuah bangsa yang tidak memiliki kekuatan dari dalam akan mudah berubah dari mitra menjadi pihak yang bergantung.
Gagasan tentang kemandirian bangsa berangkat dari kesadaran sederhana: setiap negara memiliki sumber daya yang tidak selalu terlihat. Ada kemampuan manusia, pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, sumber daya alam, jaringan sosial, pengalaman sejarah, dan kapasitas kelembagaan. Semuanya menyerupai tambang besar. Persoalannya bukan semata apakah tambang itu ada, melainkan apakah bangsa tersebut mampu menggali dan mengolahnya.
Di sinilah tanggung jawab para pemegang amanah publik menjadi penting.
Seorang anggota parlemen, misalnya, tidak hanya bertugas menyelesaikan urusan di gedung parlemen. Seorang pejabat lembaga pendidikan tidak hanya bertanggung jawab atas meja dan dokumen di kantornya. Demikian pula orang-orang yang bekerja di bidang ilmu pengetahuan, kebudayaan, ekonomi, dan berbagai sektor lain. Masing-masing memiliki ruang pengaruh yang dapat digunakan untuk memperkuat kemampuan bangsa.
Kekuatan nasional, dengan demikian, tidak lahir dari satu kementerian, satu lembaga, atau satu tokoh. Ia tumbuh dari akumulasi kerja banyak orang yang bersedia memperbaiki bidangnya masing-masing.
Namun ada persoalan yang lebih dalam. Sumber daya yang tidak dikembangkan pada akhirnya dapat kehilangan nilainya. Pengetahuan yang tidak dipelihara akan tertinggal. Institusi yang tidak dibenahi akan rapuh. Talenta yang tidak diberi ruang akan pergi. Kekayaan alam yang tidak dikelola dengan baik hanya menjadi angka dalam laporan. Bahkan pengalaman sejarah pun bisa kehilangan arti apabila tidak diolah menjadi pelajaran.
Bangsa yang gagal mengembangkan kekuatan internalnya pada akhirnya akan mencari penopang dari luar.
Pada titik itulah ketergantungan menjadi berbahaya.
Ketika sebuah negara diketahui terlalu membutuhkan pihak lain, hubungan internasional dapat berubah watak. Bantuan bisa disertai syarat. Kerja sama dapat berubah menjadi tekanan. Negosiasi dapat kehilangan keseimbangan. Bahkan sebuah keputusan yang seharusnya menjadi urusan domestik dapat ikut dipengaruhi oleh kepentingan eksternal.
Dalam dunia seperti itu, kalimat “kami tidak ingin berurusan dengan mereka” tidak selalu cukup. Negara-negara tidak hidup dalam ruang yang terpisah. Kepentingan ekonomi, politik, keamanan, teknologi, dan geopolitik saling bersilangan. Ketika satu kekuatan bergerak, negara lain sering kali ikut merasakan dampaknya.
Karena itu, kemandirian bukan berarti mengisolasi diri.
Justru sebaliknya. Negara yang kuat dapat membuka pintu lebih lebar karena ia tidak masuk ke dalam hubungan dengan tangan kosong. Ia dapat berunding tanpa rasa takut kehilangan segala sesuatu. Ia dapat bekerja sama tanpa harus menyerahkan seluruh kepentingannya. Ia dapat menerima bantuan tanpa menjadikan bantuan itu sebagai fondasi kehidupannya.
Di titik ini, gagasan tentang kekuatan nasional bertemu dengan gagasan tentang kemandirian bangsa.
Keduanya bukan slogan yang berdiri sendiri. Kekuatan nasional harus terlihat dalam kehidupan nyata. Ia harus terasa di sekolah dan universitas, di laboratorium, di pabrik, di pasar, di kantor pemerintahan, di ruang kebudayaan, bahkan dalam kemampuan sebuah negara menjaga kepercayaan warganya sendiri.
Sebuah kesepakatan internasional, misalnya, tidak cukup hanya indah di atas kertas. Nilainya baru terlihat ketika ada perubahan yang dapat dirasakan dalam kehidupan nyata. Janji diplomatik menjadi berarti ketika diterjemahkan menjadi tindakan. Kesepakatan menjadi bernilai ketika hasilnya dapat dilihat, diukur, dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kemampuan berbicara di meja perundingan. Ia juga ditentukan oleh apa yang dimiliki ketika perundingan itu dimulai.
Bangsa yang kuat secara ekonomi mempunyai pilihan lebih banyak. Bangsa yang kuat secara ilmiah tidak mudah menjadi konsumen pengetahuan selamanya. Bangsa yang memiliki kebudayaan yang hidup tidak gampang kehilangan identitas ketika berhadapan dengan arus global. Bangsa yang kokoh secara politik memiliki institusi yang mampu menjaga arah meskipun menghadapi perubahan. Dan bangsa yang kuat secara intelektual tidak mudah ditakut-takuti oleh propaganda atau tekanan.
Dengan kata lain, kemandirian bukan keadaan ketika sebuah negara tidak membutuhkan siapa pun. Kemandirian adalah kemampuan untuk bekerja sama tanpa kehilangan kemampuan menentukan diri sendiri.
Pengalaman panjang sebuah negara semestinya mengajarkan hal itu. Setiap tekanan dari luar seharusnya mendorong pertanyaan yang lebih penting: mengapa kita masih mudah ditekan? Apa yang belum kita bangun? Pengetahuan apa yang belum kita kuasai? Institusi apa yang masih lemah? Potensi manusia mana yang belum diberi kesempatan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih produktif daripada sekadar mencari siapa yang harus disalahkan.
Pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa memang tidak selalu tampak dramatis. Kadang ia hadir dalam bentuk seorang guru yang mengajar dengan baik, peneliti yang menemukan sesuatu yang berguna, petani yang meningkatkan produktivitas, birokrat yang bekerja tanpa korupsi, pengusaha yang menciptakan lapangan kerja, atau anak muda yang memilih membangun sesuatu alih-alih hanya menunggu kesempatan.
Dari pekerjaan-pekerjaan yang tampak kecil itulah sebuah negara perlahan menjadi kuat.
Sebab martabat sebuah bangsa tidak diberikan oleh bangsa lain. Ia dibangun dari dalam; sedikit demi sedikit, melalui pengetahuan, kerja, keberanian, kebudayaan, ekonomi, dan institusi yang sehat.
Dunia mungkin menghormati negara yang kaya dan kuat karena ia harus memperhitungkannya. Tetapi sebelum menuntut penghormatan dari dunia, sebuah bangsa perlu bertanya kepada dirinya sendiri: sudahkah ia cukup menghargai kekuatan yang sebenarnya ia miliki?
Barangkali di sanalah awal kemandirian. Bukan pada saat sebuah bangsa berhenti membutuhkan dunia, melainkan ketika ia tidak lagi memasuki dunia dengan perasaan bahwa dirinya selalu lebih lemah.







