Ketika Agama Kehilangan Arah dan Politik Kehilangan Moral: Dua Ancaman yang Menghancurkan Peradaban

KHAMENEI.ID – Ada satu pertanyaan yang terus berulang dalam sejarah manusia: mengapa sebuah masyarakat yang religius tetap bisa terjerumus ke dalam krisis, sementara negara yang memiliki sistem politik yang kuat justru melahirkan ketidakadilan? Mengapa agama kadang gagal menghadirkan perubahan sosial, dan mengapa politik begitu sering berubah menjadi arena perebutan kekuasaan tanpa nurani?

Dalam pandangan Imam Ali Khamenei qs, persoalan itu berakar pada dua penyakit besar yang berjalan beriringan. Agama memiliki penyakitnya sendiri. Politik pun demikian. Ketika keduanya sama-sama terjangkit, sebuah bangsa akan kehilangan arah. Namun ketika keduanya dipertemukan dalam bentuk yang benar, lahirlah fondasi bagi masyarakat yang adil, bermartabat, dan stabil.

Pandangan ini bukan sekadar analisis politik, melainkan refleksi tentang hubungan antara iman, akal, moralitas, dan kepemimpinan.

Penyakit pertama mengancam keberagamaan itu sendiri. Menurut Imam Khamenei, agama dapat kehilangan kemurniannya ketika dipenuhi penyimpangan, fanatisme buta, kekakuan dalam memahami ajaran, atau ketika akal sehat tidak lagi diberi tempat dalam proses memahami agama. Tidak sedikit pula yang mencampuradukkan ajaran Islam dengan ideologi atau kepentingan lain sehingga wajah agama menjadi kabur.

Namun ada penyakit lain yang tak kalah berbahaya. Agama dipersempit hanya menjadi urusan pribadi. Salat, puasa, doa, dan ibadah ritual dijalankan dengan tekun, tetapi agama tidak lagi berbicara tentang keadilan, kemiskinan, penindasan, korupsi, ataupun arah kehidupan masyarakat. Seolah-olah Islam hanya hidup di dalam masjid dan ruang ibadah, tetapi tidak memiliki suara ketika masyarakat menghadapi persoalan besar.

Padahal Al-Qur’an menghadirkan agama sebagai petunjuk bagi seluruh dimensi kehidupan. Allah swt berfirman:

إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُ بِٱلۡعَدۡلِ وَٱلۡإِحۡسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِي ٱلۡقُرۡبَىٰ وَيَنۡهَىٰ عَنِ ٱلۡفَحۡشَآءِ وَٱلۡمُنكَرِ وَٱلۡبَغۡيِ

Baca Juga  Jejak Panjang Fikih Politik: Dari Riwayat Menuju Arsitektur Negara

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil, berbuat kebajikan, dan memberi kepada kaum kerabat, serta Dia melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan.” (QS. An-Nahl: 90)

Ayat ini menunjukkan bahwa agama tidak berhenti pada kesalehan individual. Ia hadir untuk membentuk kehidupan sosial yang adil dan bermoral.

Di sisi lain, politik juga menghadapi ancaman yang tidak kalah serius. Politik kehilangan maknanya ketika dipisahkan dari akhlak dan spiritualitas. Saat kepentingan pribadi, ambisi kekuasaan, hawa nafsu, serta kepentingan kelompok kaya dan elite mendominasi pengambilan keputusan, politik berubah menjadi alat eksploitasi. Kekuasaan tidak lagi dipakai untuk melayani masyarakat, tetapi menjadi instrumen mempertahankan privilese.

Imam Ali Khamenei melihat gejala ini sebagai kemenangan “kesetanan” dalam dunia politik. Yang dimaksud bukan sekadar kejahatan individual, melainkan sistem yang membiarkan kerakusan, manipulasi, dan kebohongan menjadi bagian yang dianggap wajar dalam mengelola negara.

Sejarah modern menyediakan banyak contoh. Tidak sedikit negara yang memiliki institusi demokrasi, pemilu, bahkan konstitusi yang lengkap, tetapi gagal menghadirkan keadilan karena moral telah dikeluarkan dari ruang politik. Ketika kekuasaan hanya diukur dengan kemampuan memenangkan kompetisi, bukan dengan integritas, masyarakat perlahan kehilangan kepercayaan kepada para pemimpinnya.

Bahaya kedua lebih halus, tetapi sama merusaknya. Politik jatuh ke tangan orang-orang yang dangkal cara berpikirnya, lemah keberaniannya, dan tidak memiliki kecakapan memimpin. Mereka mungkin populer, pandai berbicara, atau piawai membangun citra. Namun ketika menghadapi persoalan besar, mereka tidak memiliki visi maupun keteguhan untuk mengambil keputusan yang benar.

Akibatnya, negara berjalan tanpa arah yang jelas. Kebijakan lahir bukan dari hikmah, melainkan dari kepentingan jangka pendek. Masa depan masyarakat dikorbankan demi keuntungan sesaat.

Baca Juga  Tekanan, Ancaman, dan Taubat: Jalan Republik dalam Menghadapi Dunia

Lalu bagaimana jalan keluarnya?

Menurut beliau, solusi terbaik bukan sekadar menghadirkan orang saleh atau orang pintar secara terpisah. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu memadukan keduanya: memiliki kedalaman spiritual sekaligus kecakapan mengelola masyarakat.

Seorang pemimpin harus memiliki pemahaman agama yang luas, bebas dari fanatisme sempit, tidak membekukan ajaran agama dalam cara pandang yang kaku, dan tidak menjadikan agama sebagai alat untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

Pada saat yang sama, ia harus memiliki keberanian, kebijaksanaan, kemampuan mengambil keputusan, serta kecakapan menghadapi tantangan sosial dan politik. Lebih penting lagi, ia tidak boleh memisahkan politik dari moralitas. Kekuasaan baginya bukan tujuan, melainkan amanah.

Dalam salah satu pernyataannya, Imam Khamenei menegaskan:

“Sebaik-baik bentuk pemerintahan adalah ketika urusan masyarakat dipimpin oleh orang-orang yang memiliki spiritualitas, pemahaman agama yang benar, kecakapan politik, serta tidak memisahkan kekuasaan dari akhlak dan nilai-nilai Ilahi.”

Menurut beliau, masyarakat yang dipimpin oleh sosok seperti itu akan lebih terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat menghancurkan kehidupan bersama.

Namun, gagasan ini mencapai puncaknya pada konsep yang menjadi inti pemikiran politik Islam, yaitu Imamah. Dalam keyakinan Islam, keadaan paling ideal terjadi ketika kepemimpinan agama dan kepemimpinan politik berada di tangan seorang manusia yang maksum, terbebas dari kesalahan dan penyimpangan.

Karena itulah Imam Ali Khamenei menutup pembahasannya dengan sebuah kalimat yang sangat singkat, tetapi sarat makna:

“Puncak dari kondisi ideal itu adalah ketika seorang manusia yang maksum dari kesalahan memegang kepemimpinan agama sekaligus politik. Itulah makna Imam.”

Kalimat ini bukan sekadar definisi teologis. Ia menggambarkan cita-cita tentang kepemimpinan yang memadukan ilmu, keadilan, moralitas, keberanian, dan pengabdian kepada Allah.

Baca Juga  Menjaga Cahaya Hati di Usia Muda: Ketika Jiwa Masih Belum Berkarat 

Di tengah dunia yang semakin terpolarisasi, ketika agama sering diperalat untuk kepentingan politik dan politik semakin menjauh dari etika, pemikiran Imam Ali Khamenei menghadirkan sebuah pertanyaan penting bagi masyarakat modern: apakah mungkin membangun peradaban yang adil jika agama kehilangan kepedulian sosial, sementara politik kehilangan hati nuraninya?

Mungkin di sanalah letak pelajaran terbesar. Sebab agama tanpa tanggung jawab sosial akan kehilangan daya ubahnya. Sebaliknya, politik tanpa moral akan kehilangan kemanusiaannya. Peradaban yang kokoh hanya dapat lahir ketika iman menerangi kekuasaan, akal membimbing keputusan, dan kepemimpinan dipahami sebagai amanah, bukan sekadar kesempatan untuk memerintah.

Bagikan:
Terkait
Komentar