KHAMENEI.ID– Ada keyakinan yang sering mengendap dalam benak banyak orang: urusan negara adalah urusan penguasa. Ketika keadaan memburuk, yang disalahkan adalah pemerintah. Ketika keadilan terasa menjauh, masyarakat merasa cukup menjadi penonton yang mengeluh dari kejauhan. Padahal, dalam pandangan Islam, nasib sebuah masyarakat tidak pernah hanya berada di tangan pemimpinnya. Rakyat bukan sekadar objek pemerintahan, melainkan bagian yang memikul amanah besar untuk menegakkan kebenaran.
Kesadaran inilah yang berulang kali ditegaskan Al-Qur’an dan hadis. Islam tidak membangun masyarakat yang pasif, melainkan komunitas yang merasa bertanggung jawab atas arah perjalanan bersama. Sebuah masyarakat yang sehat lahir ketika setiap individu memahami bahwa dirinya ikut menentukan apakah keadilan akan berdiri tegak atau justru runtuh oleh pembiaran.
Rasulullah saw bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya”
Hadis ini sering dipahami dalam lingkup keluarga atau jabatan. Namun sesungguhnya maknanya jauh lebih luas. Setiap anggota masyarakat adalah penjaga. Setiap orang memikul bagian dari tanggung jawab sosial. Tidak ada seorang pun yang sepenuhnya bebas dari amanah untuk menjaga kehidupan bersama.
Karena itu, kepedulian terhadap masyarakat bukanlah pilihan moral yang bersifat sukarela, melainkan bagian dari identitas seorang Muslim. Rasulullah saw bahkan mengingatkan dengan sangat keras:
مَنْ أَصْبَحَ لَا يَهْتَمُّ بِأُمُورِ الْمُسْلِمِينَ فَلَيْسَ بِمُسْلِمٍ
“Barang siapa memasuki pagi hari tanpa memedulikan urusan kaum Muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka”
Yang dimaksud “urusan kaum Muslimin” bukan hanya persoalan ibadah atau ritual keagamaan. Ia mencakup seluruh kehidupan sosial: keadilan, keamanan, kemiskinan, pendidikan, hukum, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan. Ketika masyarakat kehilangan kepedulian terhadap semua itu, sesungguhnya mereka sedang melepaskan sebagian dari tanggung jawab keagamaannya sendiri.
Di titik inilah Islam menawarkan cara pandang yang berbeda mengenai pemerintahan. Pemerintahan yang benar bukan sekadar hasil lahirnya seorang pemimpin saleh. Ia merupakan buah dari kerja sama seluruh elemen masyarakat untuk menghadirkan keadilan. Pemimpin dan rakyat bukan dua kutub yang saling berhadapan, melainkan dua pihak yang saling menopang.
Gagasan itu tampak sangat jelas dalam salah satu khutbah Imam Ali bin Abi Thalib a.s di Perang Shiffin. Beliau mengatakan:
وَلَكِنْ مِنْ وَاجِبِ حُقُوقِ اللَّهِ عَلَى عِبَادِهِ النَّصِيحَةُ بِمَبْلَغِ جُهْدِهِمْ وَالتَّعَاوُنُ عَلَى إِقَامَةِ الْحَقِّ بَيْنَهُمْ
“Di antara kewajiban hak Allah atas hamba-hamba-Nya adalah saling menasihati sesuai kemampuan mereka dan saling bekerja sama untuk menegakkan kebenaran di tengah masyarakat”
Kalimat itu mengandung pesan yang sangat mendasar. Kebenaran tidak akan berdiri sendiri. Ia membutuhkan kerja sama. Ia membutuhkan masyarakat yang berani mengingatkan, mengoreksi, mendukung, sekaligus mengawasi. Sebab keadilan bukan hanya cita-cita seorang pemimpin, melainkan proyek bersama seluruh warga.
Namun jika ditarik lebih jauh, Imam Ali a.s tidak berhenti pada ajakan bekerja sama. Beliau menjelaskan bahwa hubungan antara pemimpin dan rakyat adalah hubungan hak dan kewajiban yang saling mengikat. Tidak ada hak tanpa tanggung jawab. Tidak ada kekuasaan yang bebas dari amanah. Sebaliknya, tidak ada rakyat yang boleh melepaskan diri dari tanggung jawab sosialnya.
Ketika pemimpin memenuhi hak rakyat dan rakyat menjalankan kewajibannya kepada pemimpin yang adil, kata Imam Ali, maka kebenaran akan menjadi kuat. Jalan-jalan agama menjadi jelas. Tanda-tanda keadilan tampak nyata. Kehidupan masyarakat menjadi stabil, sementara musuh kehilangan kesempatan untuk merusak dari dalam.
Sebaliknya, ketika salah satu pihak menyimpang, baik penguasa berlaku zalim maupun rakyat mengabaikan tanggung jawabnya, maka keseimbangan itu runtuh. Ketidakadilan mulai dianggap biasa. Hukum kehilangan wibawa. Kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan umum. Bahkan yang benar dapat dipandang salah, sedangkan kebatilan perlahan diterima sebagai kewajaran.
Yang menarik, Imam Ali a.s juga memperlihatkan teladan kepemimpinan yang jarang ditemukan. Setelah menyampaikan khutbahnya, seorang sahabat memuji beliau dengan sanjungan yang panjang. Tetapi Imam Ali a.s justru menolak diperlakukan layaknya penguasa yang tidak boleh dikritik.
Beliau meminta agar masyarakat tidak berbicara kepadanya sebagaimana orang berbicara kepada para tiran. Jangan menahan kritik. Jangan menyembunyikan nasihat. Jangan pula mengira bahwa seorang pemimpin tidak mungkin keliru.
Bahkan beliau berkata agar rakyat tidak segan menyampaikan perkataan yang benar atau memberikan nasihat yang adil, karena dirinya pun bukan manusia yang terbebas dari kesalahan kecuali jika Allah menjaganya.
Pernyataan itu terasa sangat relevan hingga hari ini. Sebab salah satu tanda rusaknya sebuah pemerintahan bukan hanya ketika pemimpinnya enggan mendengar kritik, tetapi juga ketika rakyat kehilangan keberanian untuk menyampaikan kebenaran. Di saat itulah budaya menjilat menggantikan budaya menasihati. Kekuasaan menjadi ruang gema yang hanya memantulkan pujian, bukan ruang dialog yang melahirkan kebijakan yang lebih baik.
Dalam konteks yang lebih luas, Islam mengajarkan bahwa membangun pemerintahan yang benar bukan semata-mata urusan politik. Ia merupakan ibadah sosial. Menegakkan keadilan, menjaga amanah, mengingatkan ketika terjadi penyimpangan, serta bekerja sama menghadirkan kemaslahatan adalah bagian dari pengabdian kepada Allah.
Karena itu, kualitas sebuah pemerintahan sesungguhnya mencerminkan kualitas masyarakatnya sendiri. Masyarakat yang jujur akan melahirkan ruang publik yang lebih sehat. Masyarakat yang peduli akan melahirkan pemimpin yang lebih bertanggung jawab. Sebaliknya, ketika masyarakat terbiasa diam terhadap kebatilan, mereka sedang membuka jalan bagi ketidakadilan untuk tumbuh tanpa perlawanan.
Pada akhirnya, pemerintahan yang berlandaskan kebenaran tidak pernah dibangun oleh satu tokoh, satu lembaga, atau satu kekuasaan. Ia berdiri di atas kesadaran bersama bahwa setiap orang memiliki bagian dalam menjaga kehidupan yang adil. Sebab di hadapan Allah, bukan hanya para pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban. Setiap manusia adalah penjaga, dan setiap penjaga akan diminta menjelaskan bagaimana ia menjaga amanah yang dipercayakan kepadanya.







