KHAMENEI.ID –
“Menurut Imam Ali Khamenei, kehormatan ulama tidak lahir dari sikap diam, melainkan dari keberanian hadir ketika agama, keadilan, dan nasib masyarakat dipertaruhkan.”
Ada anggapan yang terus berulang dari zaman ke zaman: agama akan lebih dihormati jika menjauh dari politik. Ulama dianggap cukup mengurus mimbar, masjid, kitab, dan ibadah. Ketika mereka berbicara tentang persoalan bangsa, ketidakadilan, penjajahan, atau arah sebuah negara, sebagian orang segera menuduh mereka telah keluar dari wilayah agama.
Pandangan inilah yang dalam salah satu ceramahnya disebut Imam Ali Khamenei sebagai sebuah kekeliruan besar. Menurut beliau, sejarah justru menunjukkan kebalikannya. Kehormatan ulama tidak pernah lahir karena mereka memilih berdiam diri. Sebaliknya, pengaruh terbesar mereka muncul ketika hadir di tengah pergolakan masyarakat, membela kebenaran, dan memikul risiko yang menyertainya.
Bagi Imam Ali Khamenei, tidak ada institusi yang memperoleh penghormatan sejati hanya karena memilih aman. Penghormatan kepada lembaga yang pasif hanyalah penghormatan formal, bahkan terkadang merupakan bentuk penghinaan yang halus. Sebab penghormatan sejati hanya diberikan kepada sesuatu yang hidup, bergerak, dan memberi manfaat.
Makhluk yang hidup pasti menimbulkan reaksi. Ia dicintai oleh sahabatnya, tetapi juga ditakuti bahkan dimusuhi oleh lawannya. Itulah hukum kehidupan.
Karena itu, menurut beliau, apabila lembaga keagamaan sengaja mengasingkan diri dari persoalan sosial dan politik, sesungguhnya ia sedang berjalan menuju penghapusan dirinya sendiri. Lembaga yang memilih menjadi penonton lambat laun akan kehilangan relevansi, kehilangan pengaruh, lalu dilupakan masyarakat.
Sejarah ulama Syiah, menurut Imam Ali Khamenei, justru bergerak dalam arah yang berlawanan. Selama lebih dari satu abad terakhir, hampir setiap peristiwa besar yang mengubah perjalanan Iran selalu menghadirkan seorang ulama atau marja’ yang berani sebagai motor penggeraknya.
Ketika rakyat bangkit melawan monopoli tembakau pada akhir abad ke-19, berdirilah Mirza Hasan Shirazi dengan fatwanya yang mengguncang kekuasaan. Dalam Revolusi Konstitusi Iran, para marja’ Najaf bersama ulama di Teheran, Tabriz, dan Isfahan menjadi bagian penting dari gerakan rakyat. Pada tragedi Masjid Goharshad, hadir Ayatullah Haj Aqa Husain Qomi. Pada peristiwa 30 Tir, Ayatullah Abol-Qasem Kashani tampil di garis depan. Sementara Kebangkitan 15 Khordad 1963 dipimpin oleh Imam Khomeini bersama para ulama lainnya.
Dalam pandangan Imam Ali Khamenei, pola ini bukanlah kebetulan sejarah. Ia memperlihatkan satu kenyataan bahwa ulama yang memahami agama sekaligus memahami dinamika politik memiliki kemampuan membangkitkan kesadaran publik yang hampir tidak dimiliki kelompok lain.
Seorang tokoh berpengaruh mungkin dapat menggerakkan ratusan orang. Seorang pemimpin agama yang dipercaya masyarakat mampu menggerakkan jutaan hati.
Dari sinilah, menurut beliau, dapat dipahami mengapa kekuatan-kekuatan kolonial dan imperialis sepanjang sejarah selalu memusuhi ulama yang aktif secara sosial dan politik. Yang mereka khawatirkan bukan sekadar jubah atau sorban, melainkan kemampuan ulama mengubah kesadaran masyarakat.
Permusuhan terhadap ulama, dalam pandangan Imam Ali Khamenei, bukan alasan untuk mundur. Bahkan sering kali justru menjadi pemicu lahirnya karya-karya besar.
Beliau mencontohkan ketika sebuah buku anti-Syiah berjudul Asrar-e Hezar Saleh diterbitkan. Serangan intelektual itu justru mendorong Imam Khomeini menghentikan sementara aktivitas mengajarnya untuk menulis Kasyf al-Asrar. Buku tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi awal pemikiran tentang pemerintahan Islam dan Wilayah al-Faqih.
Begitu pula ketika pemikiran Marxisme dan Partai Tudeh berkembang luas di Iran pada dekade 1940-an dan awal 1950-an. Tantangan intelektual itu melahirkan karya monumental Ushul-e Falsafeh wa Ravesh-e Realism, yang hingga kini menjadi salah satu referensi penting dalam filsafat Islam kontemporer.
Dengan kata lain, permusuhan tidak selalu melemahkan. Bila disambut dengan kesiapan ilmu dan kesadaran, permusuhan justru melahirkan pembaruan.
Imam Ali Khamenei juga mengingatkan bahwa diam bukanlah strategi yang membuat musuh berhenti menyerang. Beliau mengutip sebuah ungkapan Arab:
«وَمَنْ نَامَ لَمْ يُنَمْ عَنْهُ»
“Siapa yang tertidur, bukan berarti musuhnya ikut tertidur.”
Kalimat singkat itu menggambarkan sebuah realitas politik yang keras. Ketika pihak yang membela nilai memilih diam, pihak yang ingin merusaknya justru semakin leluasa bergerak.
Menurut beliau, sejarah kolonialisme memperlihatkan bahwa kekuatan-kekuatan besar tidak pernah menghentikan ambisi mereka hanya karena lawannya memilih bersikap netral. Sebaliknya, setiap kali mereka melihat kelemahan, mereka melangkah lebih jauh.
Inilah sebabnya mengapa Imam Ali Khamenei menilai kehadiran ulama dalam persoalan masyarakat bukan sekadar pilihan politik, melainkan bagian dari amanah keagamaan.
Ulama, katanya, bukanlah kelompok sosial yang berdiri untuk dirinya sendiri. Kehormatan mereka lahir karena menjadi pelayan agama. Jika agama menghadapi ancaman, sementara para penjaganya memilih diam, maka bukan hanya ulama yang kehilangan peran, tetapi agama sendiri akan kehilangan pembelanya.
Pandangan ini juga menjelaskan mengapa dalam sejarah Islam, para ulama besar tidak hanya menulis kitab, tetapi juga membangun masyarakat. Mereka mendidik, memimpin, menasihati penguasa, membela rakyat, bahkan rela menghadapi penjara, pengasingan, dan kematian.
Dalam perspektif Imam Ali Khamenei, politik yang dimaksud bukan perebutan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Politik adalah ruang tempat nilai-nilai Islam dipertaruhkan. Ketika keadilan, kemerdekaan, martabat manusia, atau identitas umat terancam, diam bukan lagi sikap netral. Diam justru menjadi bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab.
Di tengah dunia modern yang semakin kompleks, pesan ini tetap relevan. Arus informasi, perang narasi, dominasi budaya, hingga tekanan ekonomi global menunjukkan bahwa persoalan umat tidak lagi terbatas pada ruang ibadah. Tantangan hadir di ruang publik, media, pendidikan, hingga kebijakan negara.
Karena itu, menurut Imam Ali Khamenei, ulama yang hanya mengurung diri di balik tembok lembaga pendidikan akan kehilangan kesempatan menjalankan fungsi historisnya. Sebaliknya, ulama yang tetap berpijak pada ilmu, akhlak, dan keberanian akan terus menjadi sumber harapan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran kehormatan bukanlah sedikitnya musuh yang dimiliki seseorang. Kehormatan lahir dari keberanian mempertahankan kebenaran ketika tekanan datang dari berbagai arah. Sejarah para nabi, para imam, dan para ulama besar menunjukkan pola yang sama: semakin besar pengaruh mereka, semakin besar pula tantangan yang dihadapi.
Bagi Imam Ali Khamenei, justru di titik itulah martabat seorang alim diuji. Ia tidak diukur dari seberapa jauh ia menjaga jarak dari persoalan umat, melainkan dari seberapa besar ia bersedia memikul beban umat. Sebab ulama bukan sekadar pewaris ilmu, tetapi juga penjaga nurani masyarakat. Ketika nurani itu tetap hidup, agama tidak akan menjadi sekadar kenangan sejarah, melainkan terus hadir sebagai kekuatan yang membimbing perjalanan sebuah bangsa.







