KHAMENEI.ID– Setiap tahun, jutaan orang mengenang tragedi Karbala. Air mata tumpah, kisah kepahlawanan diceritakan kembali, dan nama Imam Husain a.s terus bergema melintasi zaman. Namun, pertanyaan yang paling penting justru sering luput diajukan: apakah Karbala telah selesai?
Dalam tradisi Ziarah Asyura, terdapat sebuah ikrar yang begitu kuat:
إِنِّي سِلْمٌ لِمَنْ سَالَمَكُمْ، وَحَرْبٌ لِمَنْ حَارَبَكُمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya aku berdamai dengan siapa pun yang berdamai dengan kalian, dan aku memusuhi siapa pun yang memusuhi kalian hingga Hari Kiamat”
Ungkapan “hingga Hari Kiamat” bukan sekadar penanda waktu yang panjang. Ia menyiratkan bahwa perjuangan yang diwakili Imam Husain bukanlah peristiwa sejarah yang berhenti di padang Karbala pada tahun 680 M. Yang berlangsung hingga akhir zaman bukanlah peperangan fisik, melainkan pertarungan abadi antara keadilan dan kezaliman, antara amanah dan pengkhianatan, antara kemanusiaan dan keserakahan.
Di titik inilah Karbala berubah menjadi simbol. Ia bukan hanya nama sebuah tempat, melainkan cermin yang terus memantulkan pertanyaan kepada setiap generasi: di pihak mana kita berdiri ketika kezaliman hadir di hadapan kita?
Imam Husain a.s sendiri telah menjelaskan mengapa beliau bangkit. Dalam perjalanan menuju Karbala, beliau mengutip sabda Rasulullah saw:
أَيُّهَا النَّاسُ! إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: مَنْ رَأَى سُلْطَانًا جَائِرًا، مُسْتَحِلًّا لِحُرُمِ اللَّهِ، نَاكِثًا لِعَهْدِ اللَّهِ، مُخَالِفًا لِسُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ، يَعْمَلُ فِي عِبَادِ اللَّهِ بِالْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ، فَلَمْ يُغَيِّرْ عَلَيْهِ بِفِعْلٍ وَلَا قَوْلٍ، كَانَ حَقًّا عَلَى اللَّهِ أَنْ يُدْخِلَهُ مُدْخَلَهُ
“Wahai manusia, Rasulullah bersabda: Barang siapa melihat seorang penguasa zalim yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, melanggar perjanjian Allah, menyelisihi sunnah Rasul-Nya, serta memperlakukan manusia dengan dosa dan permusuhan, lalu ia tidak berusaha mengubahnya dengan tindakan ataupun perkataan, maka Allah berhak menempatkannya bersama penguasa zalim itu”
Kalimat ini memperlihatkan bahwa inti perjuangan Imam Husain a.s bukanlah perebutan kekuasaan. Yang beliau lawan adalah kezaliman yang dilembagakan: ketika hukum dipermainkan, janji dikhianati, agama dijadikan alat legitimasi, dan manusia diperlakukan tanpa keadilan.
Dalam konteks yang lebih luas, “kubu Husaini” bukanlah identitas yang diwariskan melalui garis keturunan, mazhab, atau slogan. Ia adalah pilihan moral. Siapa pun yang berdiri membela keadilan, menjaga amanah, dan menolak penindasan sedang berjalan di jalur yang sama dengan nilai-nilai yang diperjuangkan Imam Husain a.s.
Sebaliknya, “kubu Yazidi” juga tidak semata-mata merujuk kepada satu tokoh dalam sejarah. Ia menjadi lambang bagi setiap bentuk kekuasaan yang memanfaatkan posisi untuk menindas, menghalalkan segala cara, atau membungkam suara kebenaran. Simbol ini dapat muncul dalam berbagai wajah dan zaman.
Karena itu, Karbala sesungguhnya bukan hanya peristiwa masa lalu. Ia hadir setiap kali seseorang dipaksa memilih antara kenyamanan dan kebenaran. Ia hidup ketika seorang pegawai menolak korupsi meski harus kehilangan jabatan. Ia tampak ketika seorang jurnalis mempertahankan fakta di tengah tekanan. Ia berbicara melalui seorang hakim yang memilih keadilan daripada kepentingan, atau melalui warga biasa yang berani menyuarakan kebenaran dengan cara yang bertanggung jawab meskipun menghadapi risiko.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih mendasar: musuh terbesar perjuangan Husain a.s tidak selalu hadir dalam bentuk sosok yang jelas. Ia bisa menjelma menjadi sikap diam ketika ketidakadilan terjadi. Ia bisa berupa pembenaran atas penyimpangan karena dianggap menguntungkan. Bahkan, ia dapat tumbuh dalam diri seseorang ketika kepentingan pribadi lebih diprioritaskan daripada nurani.
Di sinilah pesan hadis yang dikutip Imam Husain a.s menjadi sangat relevan. Rasulullah saw tidak hanya mengecam pelaku kezaliman, tetapi juga mengingatkan bahaya sikap acuh tak acuh. Diam terhadap ketidakadilan, ketika seseorang memiliki ruang dan kemampuan untuk menyuarakan atau mengupayakan kebaikan secara bijak, bukanlah sikap netral. Ia dapat menjadi bagian dari persoalan moral yang lebih besar.
Tentu saja, setiap zaman memiliki cara yang berbeda dalam menghadapi ketidakadilan. Tidak semua bentuk perlawanan dilakukan melalui konfrontasi. Banyak di antaranya diwujudkan melalui pendidikan, penyebaran ilmu, penegakan hukum, kepedulian sosial, dialog yang jujur, serta keberanian menjaga integritas di ruang-ruang kehidupan sehari-hari. Semangat Husaini tidak selalu berbunyi lantang di medan perang; sering kali ia hadir dalam keteguhan hati untuk tetap benar ketika semua orang memilih jalan yang mudah.
Itulah sebabnya kalimat “hingga Hari Kiamat” terasa begitu dalam. Ia mengingatkan bahwa setiap generasi akan menghadapi bentuk Karbalanya sendiri. Medannya boleh berubah, teknologinya boleh berbeda, tetapi pertanyaan moralnya tetap sama: apakah kita berpihak kepada keadilan, atau membiarkan kezaliman berlangsung karena merasa itu bukan urusan kita?
Pada akhirnya, Karbala bukan sekadar kisah tentang kemenangan atau kekalahan secara lahiriah. Ia adalah kisah tentang kemenangan nilai yang tidak dapat dibunuh oleh pedang. Tubuh Imam Husain a.s gugur di padang Karbala, tetapi pesan yang beliau tinggalkan terus hidup, menembus batas negara, budaya, dan abad.
Selama masih ada manusia yang memperjuangkan keadilan, menolak penindasan, dan menjaga martabat sesamanya dengan cara yang bermartabat, semangat Husaini akan terus bernapas. Dan selama masih ada kezaliman yang harus dilawan, Karbala akan selalu menemukan relevansinya bukan sebagai ajakan untuk membenci, melainkan sebagai panggilan agar nurani tetap hidup.







