KHAMENEI.ID— Ada satu paradoks yang semakin sering terlihat dalam kehidupan keagamaan modern: semakin banyak orang berbicara atas nama moralitas, semakin sedikit yang mampu menyampaikannya dengan kelembutan. Nasihat berubah menjadi kemarahan. Dakwah terasa seperti penghakiman. Amar makruf nahi mungkar,yang seharusnya menjadi jalan merawat masyarakat, kadang justru tampil sebagai sumber ketegangan sosial.
Di ruang publik, terutama di era media sosial, fenomena ini tampak begitu nyata. Orang berlomba menegur, mempermalukan, bahkan menyerang sesama atas nama kebenaran. Kata-kata kasar dianggap keberanian moral. Kemarahan dipersepsikan sebagai ketegasan. Padahal tidak sedikit orang akhirnya menjauh dari agama bukan karena membenci nilai-nilainya, tetapi karena terluka oleh cara penyampaiannya.
Terdapat persoalan yang sangat relevan dengan situasi itu: bagaimana seharusnya amar makruf nahi mungkar dilakukan? Apakah ketegasan berarti kekerasan? Apakah menegur harus selalu keras dan konfrontatif?
Jawaban sederhananya adalah: ketegasan bukan berarti kekerasan fisik atau perlakuan kasar. Menyampaikan nasihat boleh, bahkan penting, tetapi harus dilakukan dengan akhlak yang baik, kelembutan, dan kasih sayang.
Di sinilah letak perbedaan besar antara dakwah yang lahir dari kepedulian dan dakwah yang lahir dari ego merasa paling benar.
Dalam sebuah riwayat dari Imam Ja’far al-Shadiq a.s disebutkan:
إِنَّمَا يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ مَنْ كَانَتْ فِيهِ ثَلَاثُ خِصَالٍ… رَفِيقٌ فِيمَا يَأْمُرُ وَرَفِيقٌ فِيمَا يَنْهَى
“Yang layak mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran adalah orang yang memiliki tiga sifat: (ia mengamalkan apa yang ia nasihatkan, meninggalkan apa yang ia larang), dan bersikap lembut dalam menyuruh maupun melarang.”
Hadis ini terasa sangat menampar budaya keagamaan hari ini. Sebab sering kali manusia lebih sibuk mengoreksi orang lain daripada memperbaiki dirinya sendiri. Nasihat menjadi alat superioritas moral. Orang merasa punya hak menghakimi karena menganggap dirinya lebih suci.
Padahal Imam Shadiq a.s justru memulai syarat amar makruf dari diri sendiri: orang yang menasihati harus lebih dulu berusaha menjalankan apa yang ia ucapkan. Bukan berarti ia harus sempurna, tetapi minimal ada kejujuran moral. Ada usaha untuk tidak menjadi manusia yang hanya pandai berbicara.
Karena nasihat yang keluar dari ketulusan biasanya terasa berbeda. Ia tidak merendahkan. Tidak menghina. Tidak membuat orang merasa dipermalukan.
Sebaliknya, ketika dakwah dipenuhi amarah dan ego, agama kehilangan wajah rahmatnya. Orang mungkin takut, tetapi tidak tersentuh. Mereka mungkin diam, tetapi tidak berubah.
Di sinilah kata “rifq” menjadi sangat penting. Dalam riwayat disebutkan: rafīq fīmā ya’mur wa rafīq fīmā yanhā lembut dalam memerintah dan lembut dalam melarang. “Rifq” bukan sekadar sopan santun biasa. Ia adalah kelembutan yang lahir dari empati. Cara memahami manusia sebagai makhluk yang rapuh, penuh luka, dan tidak selalu mudah berubah.
Barangkali problem terbesar dakwah modern adalah hilangnya empati itu.
Media sosial membuat manusia mudah bereaksi tanpa memahami konteks hidup orang lain. Seseorang bisa dihujat hanya karena potongan video beberapa detik. Kesalahan kecil dibesar-besarkan di ruang publik. Banyak orang menikmati sensasi menjadi “polisi moral” tanpa sadar bahwa mereka sedang mempermalukan sesama manusia.
Padahal Nabi Muhammad saw sendiri dikenal justru karena kelembutannya. Banyak orang masuk Islam bukan karena merasa ditekan, tetapi karena merasa dimanusiakan. Bahkan ketika menghadapi kesalahan, Nabi saw lebih sering membimbing daripada mempermalukan.
Karena itu, amar makruf nahi mungkar bukan proyek kemarahan kolektif. Ia adalah upaya menjaga masyarakat dengan cinta, bukan dengan kebencian.
Ini bukan berarti agama kehilangan ketegasan moral. Tidak. Islam tetap mengenal batas benar dan salah. Tetapi cara menyampaikan kebenaran sama pentingnya dengan isi kebenaran itu sendiri. Sebab kebenaran yang disampaikan tanpa hikmah kadang berubah menjadi kekerasan psikologis.
Dalam kehidupan kampus, kantor, keluarga, bahkan komunitas agama, persoalan ini sangat terasa. Banyak anak muda hari ini mengalami alergi terhadap ceramah bukan karena mereka antiagama, tetapi karena terlalu sering diperlakukan sebagai objek penghakiman. Mereka tidak diberi ruang untuk bertumbuh. Kesalahan mereka dijadikan tontonan, bukan dibimbing dengan kesabaran.
Akibatnya, agama kehilangan kemampuan menyentuh hati generasi muda.
Padahal manusia tidak berubah hanya karena dimarahi. Perubahan sering lahir ketika seseorang merasa dipahami. Ketika ia dinasihati tanpa dihina. Ketika ia diperlakukan sebagai manusia, bukan musuh moral.
Amar makruf nahi mungkar bukan panggung untuk meluapkan emosi. Ia adalah amanah etis yang membutuhkan ilmu, keadilan, dan pengendalian diri. Karena itu Imam Shadiq a.s menyebut orang yang menasihati harus “adil” dalam perintah dan larangannya. Artinya tidak berlebihan, tidak pilih kasih, dan tidak menjadikan agama sebagai alat kepentingan pribadi.
Di zaman ketika kemarahan mudah viral dan ujaran keras sering dianggap lebih “berani”, kelembutan justru menjadi bentuk keberanian yang langka. Dibutuhkan kedewasaan spiritual untuk tetap santun ketika berbeda pendapat. Dibutuhkan keluasan hati untuk menasihati tanpa merendahkan.
Dan mungkin di situlah pesan terdalam untuk manusia: agama tidak datang untuk memperbanyak kebencian di antara manusia, tetapi untuk menjaga hati manusia tetap hidup.
Sebab pada akhirnya, manusia mungkin bisa dipaksa diam dengan kekerasan, tetapi tidak pernah benar-benar berubah tanpa sentuhan kasih sayang.







