

KHAMENEI.ID– Di zaman ketika profesi guru sering diukur dari gaji, sertifikasi, atau jabatan administratif, kita kerap lupa bahwa pendidikan sesungguhnya adalah pekerjaan yang mengubah nasib manusia. Seorang guru bukan sekadar penyampai informasi. Ia adalah penunjuk jalan. Dan dalam pandangan Islam, posisi itu begitu mulia hingga hubungan antara murid dan guru

Hukum dan Ketentuan Umum Disunnahkan (mustahab) untuk mengucapkan adzan dan iqamah sebelum mengerjakan shalat-shalat wajib harian. Kesunnahannya sangat ditekankan (muakkad) khususnya untuk shalat Subuh, Maghrib, dan terutama dalam shalat jamaah. Namun, untuk shalat-shalat wajib lainnya seperti Shalat Ayat, tidak disyariatkan adanya adzan dan iqamah. Kalimat Adzan (18 Kalimat) Urutan kalimat
