Keadilan yang Tidak Boleh Gugur karena Kebencian

KHAMENEI.ID– Ada satu ujian keadilan yang sering kali luput justru ketika kita merasa paling benar: bagaimana bersikap terhadap orang yang kita benci. Kepada mereka yang sehaluan, bersikap adil relatif mudah. Tetapi ketika berhadapan dengan orang yang berbeda keyakinan, berbeda pandangan politik, atau bahkan dianggap sebagai musuh, ukuran keadilan berubah menjadi jauh lebih berat.

Al-Qur’an mengingatkan:

وَلا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا

“Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah…” (QS. Al-Maidah: 8)

Ayat itu pendek, tetapi tuntutannya panjang. Ia meminta manusia memisahkan dua hal yang sering tercampur: kebencian dan keadilan. Kita boleh tidak setuju. Kita boleh menolak. Bahkan dalam keadaan tertentu, kita boleh berada dalam pertentangan yang tajam. Namun semua itu tidak memberi izin untuk berbuat zalim.

Di titik ini, keadilan bukan lagi sekadar prinsip untuk mengatur hubungan dengan kawan. Ia justru diuji ketika berhadapan dengan lawan.

Seseorang dapat menghabiskan hidupnya membela keadilan, berbicara tentang hak manusia, menentang penindasan, dan mengkritik kekuasaan yang sewenang-wenang. Tetapi semua itu menjadi rapuh jika ia hanya adil kepada kelompoknya sendiri. Keadilan yang sejati menuntut sesuatu yang lebih sulit: tetap menegakkan ukuran yang sama bahkan terhadap orang yang tidak kita sukai.

Sebab kebencian mempunyai kecenderungan yang berbahaya. Ia membuat kesalahan lawan tampak lebih besar daripada kenyataannya, sementara kesalahan kelompok sendiri terasa seperti sesuatu yang pantas dimaklumi. Dari sanalah ketidakadilan sering bermula. Bukan selalu dari niat jahat, melainkan dari keyakinan bahwa karena seseorang adalah “musuh”, maka haknya menjadi lebih kecil.

Padahal dalam pandangan moral Al-Qur’an, permusuhan tidak menghapus kemanusiaan.

Baca Juga  Kebebasan dalam Al-Qur’an: Saat Manusia Hanya Tunduk kepada Tuhan

Bayangkan pertanggungjawaban yang paling tidak ingin kita alami: pada suatu hari, seseorang yang selama hidup kita anggap sebagai lawan berdiri di hadapan Tuhan dan menuntut haknya. Ia berkata bahwa kita pernah menzaliminya. Bukan karena ia sepaham dengan kita, bukan karena ia berada dalam kelompok kita, melainkan justru karena ia berada di pihak yang berseberangan.

Di situlah persoalannya menjadi menggetarkan. Bagaimana jika orang yang kita anggap kafir, lawan politik, atau musuh perjuangan ternyata memiliki hak yang pernah kita langgar? Bagaimana jika keberanian kita melawan ketidakadilan di satu tempat justru menyembunyikan kezaliman yang kita lakukan kepada orang lain?

Pertanyaan semacam itu seharusnya membuat siapa pun berhati-hati.

Dalam konteks yang lebih luas, prinsip ini juga menyentuh apa yang kerap disebut sebagai keadilan internasional. Dunia tidak hanya berhadapan dengan persoalan ketidakadilan di dalam batas sebuah negara. Ada pula hubungan antarnegara, dominasi kekuatan besar, penjajahan, eksploitasi sumber daya, dan struktur politik global yang memungkinkan sebagian bangsa menentukan nasib bangsa lain.

Karena itu, perjuangan melawan dominasi dan penindasan dapat dipandang sebagai bagian dari tuntutan keadilan. Menolak kesewenang-wenangan kekuatan besar bukan sekadar persoalan geopolitik. Di dalamnya terdapat pertanyaan moral: apakah sebuah bangsa berhak menentukan masa depannya sendiri, ataukah nasibnya boleh ditentukan oleh kekuatan yang lebih besar?

Namun di sinilah paradoks perjuangan keadilan muncul.

Melawan penindasan tidak otomatis membuat seseorang adil. Menentang sebuah kekuatan yang zalim tidak berarti semua tindakan terhadap pihak yang dianggap sebagai lawan menjadi benar. Perjuangan yang mengatasnamakan keadilan tetap harus tunduk kepada keadilan itu sendiri.

Sebab keadilan tidak boleh menjadi slogan yang hanya berlaku ketika menguntungkan kita.

Baca Juga  Palestina dan Luka Panjang Dunia yang Mengaku Adil

Dalam kehidupan politik, prinsip ini terasa semakin penting. Perbedaan pandangan sering membuat lawan politik diperlakukan seolah-olah tidak lagi memiliki hak yang sama untuk didengar. Di ruang publik dan media sosial, perdebatan mudah berubah menjadi penghukuman. Orang tidak lagi dinilai dari argumennya, melainkan dari kelompok mana ia berasal. Begitu seseorang ditempatkan sebagai “lawan”, segala sesuatu tentang dirinya dianggap pantas dicurigai.

Di sinilah pesan ayat tersebut terasa begitu dekat dengan zaman kita. Ia tidak meminta manusia menghapus perbedaan. Ia tidak mengatakan bahwa semua pihak harus sepakat. Yang dituntut justru lebih sederhana sekaligus lebih berat: jangan biarkan kebencian merusak ukuran keadilan.

Kita boleh memiliki prinsip. Kita boleh melawan. Kita boleh mengatakan tidak kepada penindasan. Tetapi keberanian moral diuji ketika kita tetap mampu berlaku adil setelah perasaan benci mengambil tempat.

Pada akhirnya, mungkin keadilan memang bukan tentang bagaimana kita memperlakukan orang yang kita cintai. Itu terlalu mudah. Keadilan adalah kemampuan untuk menjaga batas ketika hati sedang dipenuhi kemarahan.

Sebab sejarah boleh saja mencatat siapa yang menang dalam sebuah pertentangan. Tetapi di hadapan Tuhan, yang lebih menentukan mungkin justru pertanyaan yang jauh lebih sunyi: ketika kita melawan kezaliman, apakah kita sendiri tetap mampu menghindari kezaliman?

Barangkali di situlah makna keadilan yang sesungguhnya bukan sekadar keberanian melawan musuh, melainkan keberanian untuk tidak menjadi seperti musuh yang kita lawan.

Bagikan:
Terkait
Komentar