Mengenal Konsep Wilayat Faqih (5) Dari Wacana ke Revolusi: Bagaimana Ide Menggerakkan Massa

Ada masa ketika sebuah gagasan tampak kecil, bahkan rapuh—dibicarakan di ruang-ruang terbatas, diperdebatkan oleh segelintir orang, dan diragukan oleh banyak pihak. Tapi sejarah sering bergerak dengan cara yang tak terduga. Ia diam-diam mengumpulkan energi, menumbuhkan keyakinan, hingga pada satu titik berubah menjadi gelombang besar yang tak bisa dibendung. Gelombang itu tidak selalu lahir dari kekuatan senjata, melainkan dari keteguhan ide.

Begitulah kisah ketika gagasan tentang “pemerintahan Islam” mulai beredar dan perlahan menembus kesadaran publik. Ia tidak datang tanpa perlawanan. Justru sebaliknya, ia tumbuh di tengah keraguan, penolakan, bahkan upaya pembungkaman yang sistematis. Namun dari situlah kekuatannya terbentuk—dari gesekan, dari perdebatan, dari ketidaksetujuan yang justru memaksanya untuk menjadi lebih jelas.

Sejak awal, gagasan ini memang tidak mungkin diterima secara seragam. Setiap ide besar selalu memancing respons yang beragam. Ada yang langsung menyambutnya sebagai jawaban atas kegelisahan panjang, ada pula yang memandangnya dengan hati-hati, bahkan curiga.

Di kalangan ulama, respons itu terasa nyata. Di Qom, pusat keilmuan yang dinamis, pembahasan tentang pemerintahan Islam justru menarik perhatian luas. Para ulama mulai melihat bahwa agama tidak hanya berbicara tentang ritual dan moral pribadi, tetapi juga tentang bagaimana kehidupan bersama diatur. Pertanyaan tentang kekuasaan, keadilan, dan tata kelola masyarakat menjadi bagian dari diskursus keagamaan itu sendiri.

Namun suasana berbeda tampak di Najaf. Di sana, sebagian kalangan menunjukkan sensitivitas yang lebih tinggi terhadap gagasan ini. Ada yang salah memahami maksudnya, mengira bahwa agama sedang didorong terlalu jauh ke dalam wilayah politik. Ada pula yang dipengaruhi oleh situasi politik yang lebih luas, di mana setiap gagasan perubahan sering dicurigai sebagai ancaman stabilitas.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Fatihah Oleh Ayatullah Sayyid Ali Khamaenei qs (Part 1)

Perbedaan respons ini menunjukkan satu hal penting: bahwa ide tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia selalu berinteraksi dengan konteks—dengan sejarah, dengan budaya, dengan ketakutan dan harapan yang hidup di masyarakat.

Di luar kalangan ulama, tantangan lain datang dari kelompok intelektual yang banyak terpapar pemikiran Barat. Bagi sebagian dari mereka, gagasan pemerintahan Islam terasa seperti langkah mundur. Modernitas, dalam pandangan mereka, lebih identik dengan sekularisme—pemisahan agama dari urusan negara. Maka ketika ide ini muncul, ia tidak hanya diperdebatkan, tetapi juga berusaha dipinggirkan.

Di sinilah tarik-menarik itu menjadi semakin kompleks. Bukan sekadar soal setuju atau tidak, tetapi soal dua cara pandang yang berbeda tentang masa depan. Yang satu melihat agama sebagai sumber nilai yang harus hadir dalam ruang publik, sementara yang lain ingin membatasinya pada ranah pribadi.

Sementara itu, rezim yang berkuasa sudah lebih dulu mengambil posisi yang jelas. Bagi kekuasaan yang merasa terancam, gagasan semacam ini bukan sekadar wacana, melainkan potensi bahaya. Maka berbagai upaya dilakukan untuk membendungnya: tulisan-tulisan dibatasi, ceramah diawasi, dan ruang-ruang diskusi dipersempit.

Namun sejarah sering menunjukkan ironi: semakin sebuah gagasan ditekan, semakin ia menemukan jalannya sendiri.

Dalam rentang waktu antara 1969 hingga 1979, sesuatu yang awalnya tampak sebagai diskursus terbatas mulai berubah menjadi kesadaran kolektif. Gagasan pemerintahan Islam tidak lagi hanya milik para ulama atau aktivis, tetapi mulai meresap ke tengah masyarakat. Ia dibicarakan di pasar, di kampus, di rumah-rumah sederhana.

Perlahan, ia berubah menjadi slogan. Dan slogan, dalam konteks gerakan sosial, bukan sekadar kata-kata. Ia adalah bentuk paling sederhana dari sebuah ide yang telah dipahami bersama. Ia menjadi bahasa bersama yang menyatukan orang-orang dari latar belakang berbeda.

Baca Juga  Mengenal Konsep Wilayat Faqih (6) Ketika Penguasa Tidak Bebas: Mencoba Memahami Wilayat al-Faqih

Di titik inilah, gagasan itu menemukan momentumnya.

Ia tidak lagi berdiri sebagai teori, tetapi bergerak sebagai kekuatan sosial. Ia tidak lagi hanya dipikirkan, tetapi diperjuangkan. Orang-orang mulai melihat bahwa perjuangan mereka memiliki arah yang jelas—bukan sekadar menolak kekuasaan yang ada, tetapi juga membayangkan tatanan baru yang ingin dibangun.

Dalam bahasa agama, perubahan semacam ini bukanlah sesuatu yang asing. Al-Qur’an menggambarkan bahwa Tuhan tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka sendiri mengubah apa yang ada dalam diri mereka. Perubahan, dengan kata lain, selalu dimulai dari kesadaran—dari cara pandang yang baru terhadap diri dan dunia.

Dan kesadaran itu, dalam kasus ini, lahir dari sebuah gagasan.

Ketika gelombang itu akhirnya mencapai puncaknya pada 1979, ia tidak lagi bisa dihentikan. Rezim yang selama ini tampak kokoh perlahan kehilangan pijakan. Tekanan dari bawah, yang digerakkan oleh kesadaran kolektif, menjadi kekuatan yang tak tertahankan.

Perubahan itu terjadi bukan dalam satu malam, tetapi melalui proses panjang yang penuh ketegangan. Namun ketika ia tiba, dampaknya terasa seperti sapuan besar—seperti laut yang tiba-tiba bangkit dan menyapu apa pun yang ada di hadapannya.

Rezim yang sebelumnya tampak tak tergoyahkan pun runtuh.

Dan di balik peristiwa itu, kita melihat satu hal yang sering terlupakan: bahwa kekuasaan tidak selalu ditumbangkan oleh kekuatan fisik semata, tetapi oleh kekuatan ide yang berhasil menggerakkan manusia dalam jumlah besar.

Namun, kisah ini bukan sekadar cerita tentang masa lalu. Ia menyimpan pelajaran yang tetap relevan hingga hari ini.

Kita hidup di zaman di mana gagasan beredar lebih cepat daripada sebelumnya, tetapi juga lebih mudah dilupakan. Banyak ide muncul, viral sesaat, lalu hilang tanpa jejak. Dalam situasi seperti ini, tidak semua gagasan memiliki daya tahan untuk tumbuh menjadi gerakan.

Baca Juga  Gaya Hidup Sederhana Nabi Muhammad dan Teladan Kepemimpinan dalam Islam

Apa yang membedakan?

Mungkin jawabannya terletak pada kedalaman dan arah. Gagasan yang mampu bertahan bukan hanya yang terdengar menarik, tetapi yang mampu menjawab kegelisahan nyata dan menawarkan jalan yang bisa dibayangkan.

Ia tidak berhenti pada kritik, tetapi melangkah menuju visi.

Sebuah hadis Nabi pernah menggambarkan bahwa manusia terbaik adalah mereka yang paling bermanfaat bagi sesama. Manfaat itu, dalam konteks sosial, sering kali lahir dari kemampuan untuk menawarkan solusi, bukan sekadar menunjukkan masalah. Dari kemampuan untuk membangun, bukan hanya meruntuhkan.

Pada akhirnya, setiap perubahan besar selalu dimulai dari sesuatu yang tampak kecil: sebuah ide, sebuah percakapan, sebuah keyakinan yang perlahan menyebar. Tidak semua akan langsung diterima. Tidak semua akan bebas dari penolakan. Tetapi jika ia mampu menjawab kebutuhan zaman, ia akan menemukan jalannya sendiri.

Dan ketika ia menemukan cukup banyak orang yang percaya, ia bisa berubah menjadi gelombang.

Gelombang yang, seperti laut, tidak selalu gaduh di awal—tetapi ketika tiba waktunya, mampu menyapu bersih apa yang sebelumnya tampak tak tergoyahkan.

Pertanyaannya kini menjadi sederhana, sekaligus mendasar: di tengah begitu banyak suara hari ini, adakah gagasan yang benar-benar memberi arah—atau kita hanya sedang mengulang kelelahan yang sama, tanpa tujuan yang jelas?

 

Bagikan:
Terkait
Komentar