KHAMENEI.ID– Ada masa ketika sebuah masyarakat tampak kuat dari luar, tetapi gelisah di dalam. Negara memiliki institusi, pemilu berlangsung, kekuasaan berganti, tetapi hati orang-orang tetap dipenuhi kecemasan. Di titik itulah agama tidak cukup dipahami sebagai kumpulan ajaran yang tersimpan dalam kitab. Ia dituntut hadir sebagai kekuatan yang membentuk kehidupan.
Dalam pandangan Islam, Al-Qur’an bukan hanya sumber pengetahuan tentang halal dan haram. Ia juga memiliki daya yang lebih luas: membangun kehormatan, kekuatan, kemajuan, kesejahteraan material, pertumbuhan spiritual, keluasan pikiran, bahkan kegembiraan dan ketenteraman batin. Berkah Al-Qur’an, dengan demikian, tidak berhenti pada ruang ibadah. Ia dapat menjalar ke cara manusia berpikir, bekerja, mengambil keputusan, dan menjalankan kekuasaan.
Salah satu kata yang penting dalam gagasan itu adalah sakinah ketenangan. Ia bukan sekadar rasa tenang karena persoalan telah selesai. Sakinah adalah ketenangan yang lahir dari keyakinan bahwa manusia tidak sendirian menghadapi kehidupan.
Al-Qur’an menggambarkan keadaan itu dengan kalimat:
فَاَنْزَلَ اللّٰهُ سَكِيْنَتَهٗ عَلٰى رَسُوْلِهٖ وَعَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ وَاَلْزَمَهُمْ كَلِمَةَ التَّقْوٰى وَكَانُوْٓا اَحَقَّ بِهَا وَاَهْلَهَاۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًاࣖ
“Lalu Allah menurunkan ketenangan-Nya kepada Rasul-Nya dan orang-orang beriman, serta mewajibkan kepada mereka kalimat takwa; dan mereka memang lebih berhak serta lebih layak memilikinya” (QS. Al-Fath: 26)
Ketenangan semacam ini tidak membuat manusia pasif. Justru sebaliknya. Dalam ayat lain disebutkan:
هُوَ الَّذی اَنزَلَ السَّکینَةَ فی قُلوبِ المُؤمِنینَ لِیَزدادُوا ایمانًا مَعَ ایمانِهِم
“Dialah yang menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang beriman agar keimanan mereka bertambah di samping keimanan yang telah ada” (QS. Al-Fath: 4)
Ada hubungan yang menarik di sana: sakinah melahirkan keteguhan, dan keteguhan memperkuat iman. Manusia yang tidak dikuasai kecemasan lebih mungkin berpikir jernih. Ia tidak mudah digerakkan oleh ketakutan, tekanan, atau kepentingan sesaat.
Gagasan ini kemudian menyentuh wilayah yang lebih sulit: kekuasaan.
Dalam sebuah sistem politik yang menjadikan nilai agama sebagai salah satu dasar kehidupan publik, persoalan kepemimpinan tidak berhenti pada siapa yang memiliki suara terbanyak. Ada pertanyaan lain yang lebih mendasar: untuk apa kekuasaan itu digunakan, dan nilai apa yang hendak diwujudkannya?
Di sinilah lembaga seperti Majelis Ahli Kepemimpinan memperoleh makna. Ia ditempatkan sebagai ruang yang mempertemukan dua bentuk pilihan politik. Pertama, rakyat memilih orang-orang yang dipercaya untuk menjadi anggota lembaga tersebut. Kedua, para anggota itu kemudian menjalankan kewenangan memilih pemimpin tertinggi.
Dua tahap pemilihan itu menunjukkan sesuatu yang penting: kekuasaan tidak semestinya berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Tetapi pada saat yang sama, legitimasi politik dalam kerangka tersebut juga tidak semata-mata diukur dari popularitas. Ada ukuran lain yang ditekankan, yakni pengetahuan dan penguasaan terhadap hukum serta nilai-nilai Islam.
Di sinilah demokrasi dan agama bertemu dalam bentuk yang khas. Rakyat berperan menentukan siapa yang dipercaya. Namun orang-orang yang memperoleh mandat itu diharapkan memiliki kemampuan untuk memastikan bahwa kepemimpinan tetap berada dalam koridor nilai yang diyakini.
Gagasan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa agama tidak diturunkan hanya untuk tinggal di dalam pikiran. Nilai-nilai agama harus memiliki bentuk dalam kenyataan hidup. Keadilan, misalnya, tidak cukup menjadi tema khutbah. Ia harus tampak dalam kebijakan. Amanah tidak cukup menjadi kata yang indah dalam pidato. Ia harus terlihat dalam cara kekuasaan menggunakan kewenangannya.
Namun jika ditarik lebih jauh, persoalan paling penting bukanlah sekadar bentuk lembaganya. Yang jauh lebih menentukan adalah kualitas manusia yang mengisinya.
Sebuah institusi dapat memiliki nama yang agung, aturan yang lengkap, dan prosedur yang tampak sempurna. Tetapi bila orang-orang di dalamnya kehilangan kemandirian berpikir, semua itu mudah berubah menjadi formalitas. Karena itu, pemilihan baik oleh rakyat maupun oleh para wakil mereka, menuntut kecermatan, kesadaran, dan kebebasan dari tekanan.
Kemandirian berpikir menjadi sangat penting ketika keputusan politik menyangkut masa depan banyak orang. Seorang pemilih tidak semestinya memilih hanya karena kedekatan emosional. Seorang wakil tidak seharusnya menentukan pilihan hanya karena tekanan kelompok. Dalam urusan sebesar kepemimpinan, ketelitian bukan kemewahan. Ia adalah bentuk tanggung jawab.
Menariknya, semua itu kembali kepada sakinah. Sebuah lembaga yang bekerja dengan kesadaran, pengetahuan, dan kemandirian dapat menghadirkan ketenangan bukan hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Ketenangan politik tidak selalu lahir dari absennya konflik. Kadang ia muncul karena masyarakat percaya bahwa institusi yang mereka miliki masih mampu mengambil keputusan dengan akal sehat dan tanggung jawab.
Al-Qur’an bahkan mengingatkan bahwa setelah menyebut sakinah, manusia diarahkan untuk mengingat kekuatan Tuhan:
وَ لِلّهِ جُنودُ السَّماواتِ وَ الأَرض
“Milik Allah-lah bala tentara langit dan bumi” (QS. Al-Fath: 4)
Pesannya sederhana sekaligus dalam: manusia boleh membangun institusi, memilih pemimpin, dan mengatur kehidupan bersama, tetapi ia tidak pernah menjadi pemilik mutlak kekuasaan.
Dalam dunia modern yang mudah dilanda kegaduhan, mungkin inilah salah satu makna Al-Qur’an yang kerap terlewat. Kitab suci bukan hanya berbicara tentang bagaimana manusia menjadi saleh secara pribadi, melainkan juga bagaimana keyakinan membentuk ketahanan batin ketika berhadapan dengan kehidupan bersama.
Kekuasaan yang kehilangan ketenangan mudah berubah menjadi kegelisahan. Politik yang kehilangan nilai mudah menjadi perebutan pengaruh. Dan masyarakat yang kehilangan kemampuan berpikir mandiri akan mudah diseret oleh suara yang paling keras.
Karena itu, sakinah bukan sekadar perasaan teduh setelah membaca ayat. Ia adalah ketenangan yang memungkinkan manusia tetap waras ketika berhadapan dengan kekuasaan. Dari ketenangan itulah lahir ketaqwaan, kejernihan, dan keberanian untuk memilih dengan sadar.
Barangkali, di tengah hiruk-pikuk politik, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat. Mereka membutuhkan institusi yang membuat mereka mampu tidur dengan lebih tenang, karena keputusan tentang nasib bersama tidak diserahkan kepada mereka yang paling bising, melainkan kepada mereka yang cukup jernih untuk mendengar suara hati, nilai, dan tanggung jawab.







