KHAMENEI.ID– Ada banyak cara untuk mengenang seorang pemimpin. Namanya dapat diabadikan dalam peringatan tahunan, wajahnya dipasang di dinding, kisahnya diceritakan dari mimbar ke mimbar. Tapi ada satu cara mengenang yang jauh lebih berat: mencoba hidup dengan nilai yang pernah ia perjuangkan.
Di sinilah persoalan kepemimpinan Imam Ali a.s menjadi relevan. Mengenal Ali a.s bukan sekadar mengetahui sejarahnya. Memuji keadilannya bukan berarti telah menjadi adil. Sebab teladan, pada akhirnya, bukan untuk dikagumi dari kejauhan, melainkan untuk dijadikan arah.
Dalam kehidupan Imam Ali a.s, ada satu kata yang terus kembali seperti gema: keadilan. Ia bukan sekadar kebijakan pemerintahan atau pembagian kekayaan secara merata. Keadilan berawal dari sesuatu yang jauh lebih sunyi: kemampuan seseorang mengendalikan dirinya sendiri.
Sebab bagaimana mungkin seseorang berlaku adil kepada jutaan manusia jika ia bahkan tidak mampu berlaku adil kepada dirinya sendiri?
Ali a.s menunjukkan bahwa kepemimpinan moral tidak dimulai dari kursi kekuasaan. Ia dimulai dari ruang batin seorang pemimpin, dari pergulatan melawan hawa nafsu, kepentingan pribadi, ambisi, dan godaan untuk menggunakan jabatan demi dirinya sendiri. Kekuasaan hanya akan menjadi adil jika orang yang memegangnya terlebih dahulu belajar menundukkan dirinya.
Imam Ali a.s pernah mengingatkan:
مَنْ نَصَبَ نَفْسَهُ لِلنَّاسِ إِمَامًا فَلْيَبْدَأْ بِتَعْلِيمِ نَفْسِهِ قَبْلَ تَعْلِيمِ غَيْرِهِ، وَلْيَكُنْ تَأْدِيبُهُ بِسِيرَتِهِ قَبْلَ تَأْدِيبِهِ بِلِسَانِهِ
“Barangsiapa menempatkan dirinya sebagai pemimpin manusia, hendaknya ia memulai dengan mendidik dirinya sendiri sebelum mendidik orang lain. Hendaknya ia mendidik melalui perilakunya sebelum melalui lisannya”
Kalimat ini terdengar sederhana, tetapi menyimpan kritik yang tajam terhadap banyak bentuk kekuasaan. Pemimpin mudah berbicara tentang disiplin, sementara hidupnya sendiri berantakan. Ia menyerukan kesederhanaan, tetapi menikmati fasilitas berlebihan. Ia berbicara tentang hukum, tetapi mencari jalan keluar ketika hukum menyentuh dirinya. Ia menuntut rakyat menaati aturan, tetapi menganggap jabatan sebagai alasan untuk berada di atas aturan.
Di titik ini, kepemimpinan berubah menjadi pertunjukan.
Ali a.s justru menawarkan logika sebaliknya: suri teladan mendahului pidato. Orang akan lebih mudah percaya kepada seseorang yang menjalankan nilai daripada kepada seseorang yang hanya pandai mengucapkannya.
Karena itu, keadilan personal bukan perkara privat belaka. Ia memiliki akibat sosial. Keserakahan seorang pemimpin dapat berubah menjadi korupsi dalam sistem. Kesombongan dapat berubah menjadi diskriminasi. Nafsu mempertahankan kekuasaan dapat berubah menjadi manipulasi. Kelemahan terhadap kepentingan sendiri dapat berubah menjadi ketidakadilan bagi orang banyak.
Keadilan sosial, dengan demikian, memiliki akar yang sangat pribadi.
Namun persoalannya tidak berhenti di sana. Imam Ali a.s juga menunjukkan bahwa cara memperoleh dan mempertahankan kekuasaan merupakan bagian dari moralitas kekuasaan itu sendiri. Dalam pandangan ini, tujuan yang dianggap baik tidak otomatis membenarkan cara yang buruk.
Kekuasaan yang diperoleh melalui kebohongan, manipulasi, intimidasi, atau pengkhianatan tetap menyimpan cacat moral meskipun kelak digunakan untuk menjalankan program yang terdengar mulia. Sebab dalam etika Islam, cara bukan sekadar kendaraan menuju tujuan. Cara adalah bagian dari nilai itu sendiri.
Itulah sebabnya politik tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari akhlak.
Kita sering melihat kekuasaan sebagai kemampuan memerintah: siapa yang dapat mengeluarkan keputusan, mengendalikan anggaran, mengangkat pejabat, atau mempengaruhi kebijakan. Tetapi dalam pandangan Ali a.s, kekuasaan memiliki dimensi yang lebih dalam. Pemerintahan bukan hanya soal kemampuan memerintah, melainkan kemampuan mendapatkan kepercayaan.
Kekuasaan yang kehilangan kepercayaan mungkin masih memiliki aparat, aturan dan anggaran. Namun ia perlahan kehilangan legitimasi moral.
Dalam konteks yang lebih luas, keadilan yang dibayangkan Imam Ali a.s juga tidak berhenti pada pengadilan. Ia menyentuh pembagian sumber daya, kesempatan, penggunaan harta publik, pengangkatan dan pemberhentian pejabat, serta seluruh keputusan yang mempengaruhi kehidupan warga.
Di sinilah ukuran sebuah pemerintahan diuji: bukan dari seberapa indah ia berbicara tentang rakyat, melainkan dari apakah rakyat benar-benar merasakan keadilan dalam hidup sehari-hari.
Keadilan harus terasa.
Ia harus hadir ketika seseorang berhadapan dengan hukum. Ketika mencari pekerjaan. Ketika memperoleh pendidikan. Ketika berurusan dengan birokrasi. Ketika berhadapan dengan orang yang memiliki jabatan lebih tinggi. Keadilan menjadi nyata ketika kedudukan seseorang tidak membuat hukum menjadi lunak baginya, sementara orang kecil menerima hukuman yang lebih keras.
Jika hukum dapat dibeli oleh kekuasaan, maka keadilan telah berubah menjadi komoditas.
Ali a.s juga tidak meminta manusia menjadi seperti dirinya dalam arti mencapai kesempurnaan yang mustahil. Ia justru menjadi semacam bintang penunjuk arah. Manusia mungkin tidak mampu mencapai tempat bintang itu berada, tetapi tetap membutuhkan cahayanya untuk mengetahui ke mana harus berjalan.
Karena itu, keteladanan Ali a.s tidak kehilangan relevansinya hanya karena manusia modern jauh dari kesempurnaan. Justru sebaliknya. Jarak itulah yang seharusnya membuat kita terus bergerak.
Setiap jabatan, pada akhirnya, adalah amanah. Bukan milik pribadi. Bukan hadiah yang boleh digunakan sesuka hati. Bukan tiket untuk memperoleh keistimewaan tanpa batas.
Ali a.s mengingatkan seorang pejabat dengan berkata:
إِنَّ هَذِهِ الْإِمَارَةَ أَمَانَةٌ
“Sesungguhnya kepemimpinan ini adalah amanah”
Kalimat itu barangkali terdengar terlalu tua untuk zaman yang gemar mengukur keberhasilan dari kekuasaan. Namun justru karena itulah ia terasa tajam hari ini.
Sebab jabatan memiliki masa berlaku, kekuasaan dapat berganti, tepuk tangan dapat menghilang. Yang tersisa setelah semuanya selesai adalah cara seseorang menggunakan kewenangan ketika ia memilikinya.
Mungkin itulah ukuran paling sederhana dari kepemimpinan moral: ketika seseorang memiliki kekuasaan, apakah ia menjadi semakin dekat kepada dirinya sendiri atau semakin dekat kepada kepentingan orang lain?
Imam Ali a.s mengajarkan bahwa keadilan tidak dimulai ketika seorang pemimpin berdiri di depan rakyat. Ia dimulai jauh sebelumnya, ketika ia berdiri sendirian di hadapan dirinya sendiri.
Dan barangkali, di sanalah kekuasaan pertama-tama harus dikalahkan: bukan oleh lawan politik, bukan oleh demonstrasi, bukan oleh pergantian rezim, melainkan oleh seorang manusia yang berhasil menundukkan hawa nafsunya sendiri.







