Bismillahirrahmanirrahim (1)
Alhamdulillahirabbil ‘alamin, wash-shalatu was-salamu ‘ala sayyidina wa nabiyyina Abil Qashimil Mushthafa Muhammad wa ‘ala alihi al-athyyibinath-thahirin al-muntajabin, si-ma baqiyyatillahi fil-aradhin.
Selamat datang kepada seluruh hadirat para wanita yang terhormat, khususnya keluarga para syuhada tercinta, dan secara khusus pula keluarga dari para syuhada yang baru gugur, yang merupakan manifestasi dari kekuatan negara dan manifestasi dari kekuatan Republik Islam Iran. Saya ucapkan terima kasih kepada para wanita yang telah menyampaikan paparannya di sini. Apa yang disampaikan sangat sarat makna dan substansial—baik dari istri syahid Rashid, ibu dari syahid [Amin Abbas] Rashid, maupun putri syahid Salami. Dari segi isi dan makna, hal ini mencerminkan kejernihan pikiran dan pandangan yang luhur dari para wanita ini dan segenap wanita pejuang di negara kita. Dari segi teks pun, paparannya sangat indah dan layak disimak. Saya sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin, khususnya kepada para ibu/wanita tersebut.
Hari-hari ini berkaitan dengan sosok Ash-Shiddiqah Ath-Thahirah (Fathimah Az-Zahra alaiha salam). Saya akan menyampaikan satu kalimat singkat tentang beliau, lalu setelah itu saya akan berbicara beberapa patah kata mengenai masalah wanita—isu yang kini menjadi perdebatan hangat di dunia internasional.
Mengenai Sayyidah Fathimah Az-Zahra (alaiha salam), jika kita hendak menghitung keutamaan beliau, maka tidak ada batasnya. Jika kita ingin memperkenalkan sosok beliau dalam satu kalimat, kita harus menyebutnya sebagai manusia surgawi (insan ‘arsyi), manusia paripurna, sebagaimana para Ma’shumin lainnya; mereka adalah manusia, namun mereka adalah penghuni ‘Arsy. Kita yang berada di bumi (farsyi) tidaklah mampu melihat atau bahkan menatap ketinggian derajat, kedudukan, dan cahaya mereka, sebagaimana mata manusia tidak mampu menatap langsung ke arah matahari. Demikianlah batasan sosok Fathimah Az-Zahra (alaiha salam). Dalam seluruh dimensi kehidupan, beliau adalah sosok surgawi; baik dalam ibadah dan ketundukan kepada Sang Pencipta—Anda tentu telah mendengar tentang ibadah beliau, munajat beliau di malam hari, dan doa beliau untuk orang lain—maupun dalam pengorbanan serta ketulusan bagi sesama. Artinya, seseorang yang tenggelam dalam pengetahuan ilahi, spiritualitas, dan perhatian kepada Tuhan, tidaklah lalai dari dunia dan tidak pula lalai dari manusia. Pada malam pernikahannya, beliau menyedekahkan baju pengantinnya kepada orang miskin; selama tiga hari beliau tidak makan dan memberikan jatah berbuka puasa beliau kepada yang membutuhkan; beliau senantiasa memperhatikan sesama.
[Beliau juga luar biasa] dalam ketabahan menghadapi kesulitan dan musibah. Siapakah yang mampu menanggung dan memiliki kekuatan untuk menghadapi musibah yang menimpa Sayyidah Fathimah Az-Zahra (alaiha salam)? Dalam hal ini pun, beliau adalah manusia langit, manusia surgawi. Beliau tangguh dalam pembelaan yang berani terhadap hak kaum tertindas; dalam menjelaskan kebenaran; dalam pemahaman dan tindakan politik. Lihatlah, semua ini adalah karakter Fathimah Az-Zahra sa. Sebagai seorang wanita yang memiliki identitas feminin, beliau juga luar biasa dalam mengelola rumah tangga, melayani suami, dan mendidik anak; beliau melahirkan dan mendidik sosok seperti Zainab sa, serta mengasuh sosok seperti Imam Husain as dan Imam Hasan as di pelukan beliau. Beliau hadir dalam momen-momen sejarah yang tak terlupakan; hadir di Syi’b Abi Thalib, hadir dalam hijrah ke Madinah, hadir dan aktif dalam beberapa peperangan Nabi, dan hadir dalam peristiwa Mubahalah. Ini hanyalah daftar yang tak ada habisnya; Fathimah Az-Zahra sa dihiasi dengan karakter-karakter ini. Singkatnya, sebagaimana sabda Nabi sendiri: Sayyidatu nisa’il ‘alamin; pemimpin para wanita di seluruh dunia. Berdasarkan riwayat, ketika Rasulullah ditanya mengenai kalimat ini yang ditujukan kepada Maryam sebagai Sayyidatu nisa’il ‘alamin, beliau bersabda: “Maryam adalah pemimpin para wanita di masanya,”(2) namun Fathimah adalah pemimpin para wanita di seluruh dunia sepanjang sejarah. Inilah Fathimah Az-Zahra sa. Anda mengambil pelajaran dari sosok seperti ini, mengarahkan diri menuju sosok seperti ini, serta menjadikan beliau sebagai tujuan dan teladan. Inilah poin-poin yang disyukuri oleh para wanita di masyarakat dan negara kita, yang harus terus diperhatikan.
Sekarang, mengenai isu-isu yang berkaitan dengan wanita, yang saat ini menjadi perdebatan dunia akibat kezaliman yang telah dan sedang terjadi. Menurut pandangan saya, di antara topik-topik mengenai perempuan yang harus diangkat, ada dua yang paling penting: pertama, “kedudukan wanita” (syan-e zanan) dan kedua, “hak-hak wanita” (huquq-e zanan).
Kedudukan wanita dalam Islam sangatlah tinggi dan mulia. Mungkin, ekspresi dan ungkapan paling progresif serta konsep terbaik mengenai identitas dan kepribadian wanita terdapat dalam Al-Qur’an. Misalnya, saya telah mencatat:
Pertama, peran penciptaan kehidupan manusia dan sejarah umat manusia dari pria dan wanita: kesetaraan pria dan wanita. Inna khalaqnakum min dzakarin wa untsa;(3) artinya, dalam penciptaan rantai kemanusiaan ini—yang telah ada selama ribuan tahun dan insya Allah akan berlanjut hingga ribuan tahun ke depan—pendiri tatanan ini adalah seorang pria dan seorang wanita;(4) artinya, menurut terminologi Al-Qur’an, wanita menempati separuh dari pengaruh kehidupan umat manusia.
Kedua, mengenai kewajiban umum; Tuhan Yang Maha Kuasa menciptakan manusia untuk suatu tujuan, untuk mencapai derajat tertentu. Dalam hal ini, logika Islam memandang pria dan wanita setara, tanpa perbedaan sedikit pun. Wa man ya’mal minash-shalihati min dzakarin aw untsa wa huwa mu’min;(5) dampak dari amal saleh dan keimanan pada pria dan wanita adalah sama dan keduanya mampu menyelamatkan diri mereka. Ini terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an; ayat yang saya baca tadi berasal dari Surah An-Nisa, namun makna yang sama disebutkan dalam banyak ayat lainnya.
Ketiga, dalam mencapai kesempurnaan spiritual dan instrumennya. Ketika wanita, sebagaimana pria, memiliki keimanan dan amal saleh, aksesnya menuju kesempurnaan spiritual dan derajat tertinggi akan menjadi mudah dan jalan baginya terbuka luas. Lihatlah! Semua poin dan pernyataan ini adalah antitesis terhadap pemahaman yang salah, baik dari pihak yang beragama namun tidak memahami agama, maupun dari pihak yang tidak meyakini dasar-dasar agama. Dalam Surah Al-Ahzab, disebutkan: “Innal muslimina wal muslimati, wal mu’minina wal mu’minati…”;(6) di mana-mana pria dan wanita disebutkan berdampingan; sepuluh gelar kelas satu yang sama bagi pria dan wanita sebagai hamba Allah, hamba yang beriman. Mereka yang memiliki karakter ini berada di bawah perlindungan Tuhan, memperoleh ampunan Tuhan, serta layak mencapai derajat surgawi dan ilahi.
Mengenai hak-hak timbal balik dengan pria, dalam Surah Al-Baqarah disebutkan: Wa lahunna mitslu alladzi ‘alaihinna;(7) inilah logika Al-Qur’an. Lihatlah, bagaimana Al-Qur’an menetapkan kesetaraan penuh antara wanita dan pria sebagai orang mukmin, sebagai manusia, dan sebagai individu yang luhur! Dalam pandangan Islam, wanita dapat aktif dalam kegiatan sosial, bisnis, politik, sebagian besar jabatan pemerintahan, dan seluruh bidang kehidupan. Apa yang disajikan oleh budaya Barat yang dekaden, korup, dan keliru mengenai wanita—yang akan saya singgung nanti—mutlak ditolak dalam Islam. [Dalam Islam], wanita adalah sosok dengan makna-makna luhur, derajat tinggi, dan memiliki ruang untuk maju dalam kehidupan material maupun dalam perjalanan spiritualnya.
Salah satu poin dalam Islam mengenai wanita adalah masalah batasan-batasan dalam hubungannya dengan pria. Kesetaraan [sebagaimana disebutkan] memang ada, namun terdapat batasan tertentu dalam hubungan wanita dan pria, yang merupakan karakteristik Islam. Hal ini sama sekali tidak diperhatikan dalam budaya Barat yang dekaden; penyebabnya jelas, yaitu tarikan hawa nafsu seksual adalah tarikan yang sangat kuat dan harus dikendalikan. Islam mampu mengendalikannya melalui hukum-hukumnya. Jika hukum-hukum tersebut tidak dijalankan, kebebasan tanpa batas akan menimbulkan dampak yang terjadi di Barat saat ini, yang Anda dengar mengenai sindikat dan organisasi korup di Amerika, Eropa, dan sebagian besar negara Barat. Tata cara berpakaian pria dan wanita termasuk dalam hal ini; ini adalah bagian dari batasan yang ada, baik bagi pria maupun wanita. Masalah berpakaian (hijab) bukan hanya milik wanita. Hijab wanita, jarak fisik antara pria dan wanita, serta dorongan untuk menikah, semuanya bertujuan mengendalikan faktor berbahaya tersebut.
Kedudukan wanita dalam budaya Islam sangat logis; pertama, kedudukannya sangat tinggi; kedua, sangat logis, artinya sesuai dengan fitrah wanita, sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat.
Dalam pandangan Islam, wanita dan pria adalah dua elemen kemanusiaan yang seimbang; benar-benar seimbang, dengan banyak kesamaan dan beberapa karakteristik berbeda yang disebabkan oleh struktur fisik. Kedua elemen ini harus berperan dalam mengelola kehidupan, kelangsungan keturunan manusia, kemajuan peradaban, dan pemenuhan kebutuhan spiritual. Salah satu tugas terpenting yang mereka lakukan adalah membentuk keluarga, yang sayangnya dalam logika budaya kapitalis dan budaya Barat yang keliru, keluarga telah terlupakan. [Seperti] hak-hak yang ada dalam keluarga; hak bagi wanita, pria, dan anak-anak; hak timbal balik antara tiga elemen ini.
Sekarang, mari kita berbicara tentang masalah hak-hak wanita. Mengenai hak-hak wanita, hak pertama yang harus dipertimbangkan bagi wanita adalah keadilan dalam perilaku sosial dan perilaku keluarga. Keadilan dalam masyarakat dan keadilan di rumah adalah hak utama wanita; ini harus dijamin dan dipenuhi oleh semua pihak—pemerintah, negara, maupun individu masyarakat.
Menjaga keamanan, kehormatan, dan kemuliaan wanita adalah bagian dari hak wanita. Kemuliaan wanita harus terjaga. Logika kapitalisme yang keji merusak dan menginjak-injak kemuliaan wanita. Dalam Islam, kemuliaan dan penghormatan terhadap wanita adalah elemen utama. Rasulullah bersabda: Al-mar’atu raihanah, wa laisat bi-qahramanah (Wanita adalah bunga, bukan pelayan/pengelola). Saya sering membaca hadis ini karena saya ingin hal ini ditegaskan. Qahraman merujuk pada orang yang mengelola urusan, misalnya seseorang yang mengelola kebun, bisnis, atau pekerjaan kasar. Rasulullah bersabda wanita adalah Raihanah, artinya bunga. Bunga harus dirawat dan dijaga; ia akan memberikan warna, keharuman, dan manfaatnya bagi Anda. Lihatlah, Islam memandang wanita seperti ini!
Untuk menunjukkan betapa pentingnya amal dan pemikiran wanita serta jalan yang ditempuh wanita, Al-Qur’an memberikan perumpamaan yang luar biasa: “Wa dharaballahu matsalan lilladzina amanu imra’ata Fir’aun”;(8) artinya Tuhan menetapkan istri Fir’aun dan Maryam binti Imran sebagai standar/indeks bagi seluruh orang mukmin, bukan hanya bagi wanita. (Allah) menetapkan sosok teladan bagi seluruh orang mukmin. Siapakah sosok teladan tersebut? Salah satunya adalah istri Fir’aun, dan yang lainnya adalah ‘Maryam putri Imran’.(9) Artinya, bagi pria di seluruh dunia, bagi seluruh orang mukmin dunia, untuk melihat apakah jalan yang mereka tempuh benar atau tidak, lihatlah kedua wanita ini; lihatlah bagaimana mereka bertindak; itulah jalan keselamatan bagi mereka. Inilah pandangan Islam terhadap wanita.
Hak-hak wanita di masyarakat harus terjaga; tidak boleh ada diskriminasi—meskipun hari ini diskriminasi masih ada. Di banyak negara Barat, upah wanita untuk pekerjaan yang sama dengan pria masih lebih rendah. Ini adalah ketidakadilan mutlak. Penilaian yang setara dengan pria untuk pekerjaan yang dilakukan, gaji yang sama, kesetaraan hak-hak pemerintah seperti tunjangan bagi wanita pekerja, tunjangan bagi wanita kepala keluarga, cuti khusus bagi wanita, dan lusinan masalah lainnya harus diperhatikan. Itu dalam konteks masyarakat.
Di dalam rumah, hak terpenting bagi wanita adalah “kasih sayang”. Kebutuhan terbesar dan hak terpenting yang dimilikinya adalah kasih sayang. Terdapat riwayat yang menganjurkan pria untuk menyatakan kepada istrinya bahwa “Aku mencintaimu” meskipun istrinyasudah mengetahuinya.(10)
Hak penting dan besar lainnya bagi wanita di dalam rumah tangga adalah “tiadanya kekerasan”. Saat ini, budaya Barat yang dekaden dipenuhi dengan kasus kekerasan pria terhadap wanita; sangat penuh! Pembunuhan wanita oleh suami mereka, penganiayaan fisik terhadap wanita oleh suami mereka adalah fenomena yang ada di Barat; ini termasuk salah satu penyimpangan yang paling fatal. Dalam sebuah cerita—meskipun ini adalah cerita, namun ia menggambarkan realitas yang terjadi di Amerika—seorang pria pulang ke rumah dan memukuli istrinya dengan brutal; begitulah kondisinya. Lihatlah, ketika suatu budaya telah mengakar, inilah hasilnya. Tindakan-tindakan provokatif atau pembangkangan yang mungkin memancing kemarahan suami hingga memicu kekerasan—meskipun sebenarnya tidak dibenarkan—menjadi lumrah. Ketika budaya seperti ini lazim, maka ia menjelma menjadi bentuk penafian terhadap kekerasan dalam segala bentuknya.
Mengenai manajemen rumah tangga; kepala rumah tangga, manajer rumah tangga, adalah kaum wanita. Bantuan suami dalam meringankan beban akibat konsekuensi kehamilan dan melahirkan. Tidak boleh ada pemaksaan pekerjaan rumah tangga kepada wanita; tidak boleh ada beban yang dipaksakan. Kita perlu memberikan apresiasi atas fakta bahwa di tengah pendapatan yang terbatas, wanita mampu mengelola rumah tangga; kita sering kurang memperhatikan poin ini. Perhatikanlah, seorang suami mungkin memiliki pendapatan kantor yang tetap, sementara harga barang-barang terus melonjak, namun rumah tangga tetap berjalan; hidangan siap tersedia di meja makan siang; siapa yang melakukan hal ini? Seniman mana yang mampu mengelola rumah tangga tersebut? Hak lainnya adalah membuka ruang bagi sarana kemajuan dan perkembangan, seperti pendidikan ilmu pengetahuan dan pekerjaan tertentu yang sesuai bagi wanita. Ini adalah gambaran ringkas mengenai pandangan Islam terhadap wanita. Ini hanya sekilas; sebab jika seseorang hendak menguraikan pandangan Islam mengenai wanita secara utuh, waktu setengah atau satu jam tidaklah cukup; pembahasannya jauh lebih luas dari ini. Ini hanya rangkuman dari beberapa patah kata yang saya sampaikan.
Titik baliknya adalah pandangan Barat, pandangan kapitalisme Barat; dalam arti yang sebenarnya, ini adalah kutub yang berlawanan. Dalam Islam, wanita memiliki kemandirian dalam bergerak dan maju, memiliki kapasitas, memiliki status, dan memiliki identitas. Namun di sana (budaya Barat), tidak; identitas wanita hanyalah subordinat dari identitas suami; Anda memiliki nama keluarga, namun ketika menikah, nama keluarga tersebut hilang dan digantikan oleh nama keluarga suami! Ini adalah simbol; simbol peleburan diri ke dalam pria, simbol ketundukan terhadap identitas pria. Adanya kesenjangan upah; pengabaian kehormatan dan martabat wanita; serta memandang wanita sebagai objek material. Mereka memandang wanita sebagai alat untuk kepentingan material—mungkin saja seorang pria aristokrat menghormati istrinya; namun bukan itu poinnya, poinnya adalah cara pandang umum—yakni memandang wanita sebagai sarana untuk pemuasan hawa nafsu. Sindikat-sindikat kejahatan—yang belakangan ramai diperbincangkan di Amerika—berarti hal tersebut; memandang wanita sebagai objek kesenangan, sebagai alat, sebagai instrumen. Ketika budaya ini mendominasi, wanita itu sendiri tidak sadar bahwa dirinya telah menjadi alat; ia justru merasa bangga. Ia merasa bangga!
Penghancuran fondasi keluarga. Salah satu dosa terbesar yang diciptakan oleh peradaban dan budaya kapitalisme Barat adalah penghancuran fondasi keluarga; keluarga dalam pengertian sebuah kelompok yang saling terikat, harmonis, dan penuh kasih sayang, kini semakin langka. Saya membaca dalam sebuah buku asing bahwa pria dan wanita membuat janji, misalnya jam empat sore untuk minum teh, satu jam mereka pulang ke rumah, dan anak-anak tahu bahwa ayah dan ibu ada di rumah pada jam tersebut; pertemuan keluarga adalah ketika sang ibu pulang kerja, sang ayah pulang kerja, anak-anak—laki-laki maupun perempuan—juga pulang, lalu setelah itu masing-masing kembali sibuk dengan urusannya sendiri; entah bekerja, rapat, bertemu teman, atau pergi ke klub; dan mereka terus melirik jam untuk memastikan apakah jam lima rapat akan selesai atau belum. Inilah kondisi keluarga di sana! Anak-anak yang tidak mengenal orang tua, melemahnya hubungan kekeluargaan, hancurnya struktur keluarga, sindikat perburuan gadis muda, serta promosi perilaku seksual bebas yang kian masif atas nama “kebebasan”! Mungkin salah satu dosa terbesar dari logika dan budaya kapitalisme Barat adalah melakukan begitu banyak tindakan menyimpang, lalu melabelinya dengan nama “kebebasan”! Mereka merayu, mereka menipu, namun menyebutnya kebebasan. Di sini pun, ketika mereka ingin menularkan budaya yang sama, mereka mengatakan sedang membebaskan! Padahal pada kenyataannya mereka sedang membelenggu, mereka sedang menawan, namun menamainya kebebasan. Masalah besar ini, yang berkaitan dengan martabat dan posisi wanita di lingkungan masyarakat maupun di dalam keluarga, telah berubah menjadi sebuah budaya; sebuah budaya yang keliru dan menyesatkan.
Tentu saja, pada abad-abad sebelumnya di Eropa tidaklah demikian; hal ini semakin intensif dalam satu abad terakhir dan berubah menjadi bentuk saat ini. Sayangnya, mereka bersikeras untuk mengekspor budaya ini ke seluruh dunia; kaum Barat dan kapitalis bersikeras bahwa budaya ini harus diekspor. Mereka bahkan membangun argumen untuk hal tersebut; mereka mengatakan: “Jika seorang wanita berhijab dan menetapkan batasan bagi dirinya sendiri, maka ia akan tertinggal dari kemajuan!” Republik Islam telah membatalkan logika keliru ini, menginjak-injaknya di bawah kaki; di Republik Islam telah terbukti bahwa wanita Muslim yang patuh, wanita yang berhijab dan terikat pada aturan Islam, dapat bergerak lebih maju daripada siapa pun di semua bidang. Ia dapat berperan penting; baik di masyarakat maupun di rumah. Di bawah naungan pandangan ini, di Republik Islam setelah kemenangan revolusi, kaum wanita dan gadis-gadis muda kita maju di banyak bidang; statistik pendidikan, kesehatan dan pengobatan, harapan hidup, bidang ilmiah dan olahraga, serta dukungan jihad. Benr ap yang dikatakan ibu tadi;(11) para syuhada kita yang terkasih tidak mungkin bisa bertahan di medan jihad sedemikian rupa sehingga mencapai akhir yang membanggakan—yakni syahadat—tanpa memiliki istri seperti itu. Merekalah yang menanggung kesulitan; merekalah yang mampu memberikan dukungan jihad dengan cara yang sedemikian rupa sehingga suami mereka bisa berada di puncak jihad.
Apa yang hari ini berhasil dicapai oleh para wanita kita di pusat-pusat pemikiran dan penelitian dalam bidang-bidang ini tidak ada presedennya dalam sejarah Iran; tanpa diragukan lagi. Kita tidak pernah memiliki jumlah wanita ilmuwan dan wanita pemikir sebanyak ini di Iran; kita tidak pernah memiliki orang-orang yang mampu memberikan pemikiran progresif dan memberikan solusi; tidak pernah. Bukan hanya kita tidak memiliki jumlah sebanyak ini, bahkan sepersepuluh atau seperseratusnya pun kita tidak punya. Republik Islam, dengan kemajuan ilmu pengetahuan di negara ini, telah mengangkat kedudukan wanita di dunia saat ini; di bidang sains, sosial, politik, dan olahraga, para wanita kita termasuk yang terdepan.
Pesan terakhir saya adalah: Saran saya kepada media adalah berhati-hatilah agar tidak menjadi faktor yang mempromosikan pemikiran Barat yang salah. Media kita harus menjaga agar tidak menjadi alat untuk mempromosikan pemikiran Barat, kapitalisme yang batil dan keliru mengenai wanita, dan tidak menjadi alat mereka. Ketika hijab didiskusikan, pakaian wanita didiskusikan, kerja sama wanita dan pria didiskusikan, jangan sampai media internal Republik Islam mengulangi perkataan mereka, membesarkan dan mengagungkan perkataan mereka. Promosikanlah Islam, sampaikanlah pandangan Islam. Pandangan Islam adalah pandangan yang membanggakan. Jika kita mengangkat pemikiran ini, cara pandang ini, dan teori yang besar dan efektif ini di antara kita sendiri maupun di forum global, pasti banyak orang di dunia akan tertarik pada Islam; khususnya kaum wanita, mereka akan tertarik. Ini adalah cara terbaik dalam mempromosikan Islam, dan kami berharap insya Allah Anda semua sukses dalam tugas ini.
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
(12 Azar 1404 / 3 Desember 2025)
Catatan Kaki:
-
Di awal pertemuan ini, istri Letnan Jenderal Syahid Gholamali Rashid (Komandan Markas Khatam al-Anbiya) dan putri Letnan Jenderal Syahid Hossein Salami (Komandan Korps Garda Revolusi Islam) menyampaikan pidato.
-
Amali Shaduq, Majelis ke-73, hal. 486.
-
Surah Al-Hujurat, bagian dari ayat 13.
-
(Dalam teks asli tertulis “لاحقه” yang berarti masa depan/sesudahnya).
-
Surah An-Nisa, bagian dari ayat 124.
-
Surah Al-Ahzab, bagian dari ayat 35.
-
Surah Al-Baqarah, bagian dari ayat 228.
-
Surah At-Tahrim, bagian dari ayat 11.
-
Surah At-Tahrim, bagian dari ayat 12.
-
Al-Kafi, Jilid 5, hal. 569.
-
Merujuk pada pidato istri syahid Gholamali Rashid.







