Rahasia Keluarga Bahagia: Jangan Mulai Pernikahan dengan Gaya Hidup Mewah!

“Pernikahan mewah belum tentu bahagia. Justru kesederhanaan di awal bisa menyelamatkan rumah tanggamu dari kehancuran finansial dan mental. Inilah bimbingan akhlak dari Imam Ali Khamenei yang jarang diketahui banyak orang.”

Membangun keluarga bahagia bukanlah soal pesta megah, mahar fantastis, atau gaya hidup konsumtif. Menurut bimbingan akhlak yang dirangkum dalam antologi nasihat Ayatullah Uzhma Imam Ali Khamenei, yang berjudul “Bersama, Menuju Surga”, fondasi utama rumah tangga justru terletak pada kesederhanaan, saling pengertian, dan pemahaman fitrah masing-masing anggota keluarga. Buku yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Ayatullah Agung Khamenei bertepatan dengan Hari Keluarga, memuat panduan-panduan praktis dalam bentuk tulisan dan gambar. Mari kita simak beberapa petunjuk pentingnya.

  1. Memahami Fitrah: Laki-laki Sang Penopang, Perempuan Sang Penyejuk

Islam memiliki pandangan yang seimbang mengenai peran laki-laki dan perempuan. Laki-laki diposisikan sebagai qowwam (penopang/pengelola), sementara perempuan diibaratkan sebagai reihan (wangi-wangian atau penyejuk hati). Ini bukanlah bentuk penghinaan terhadap salah satu pihak, melainkan pengakuan terhadap fitrah yang melekat. Seperti dua sisi timbangan, jika satu sisi berisi jenis yang lembut, indah, dan menjadi faktor ketenangan (perempuan), dan sisi lain berisi jenis yang bertanggung jawab mengelola, menjadi sandaran, serta tempat kepercayaan (laki-laki), maka keduanya menjadi seimbang. Tidak ada yang lebih unggul, karena keduanya saling melengkapi (Disampaikan pada  Maret 2000).

  1. Anak Tangga Pertama: Kesederhanaan dalam Upacara Pernikahan

Segala urusan kehidupan hendaknya dimulai dengan kesederhanaan. Upacara pernikahan adalah anak tangga pertama. Jika sejak awal pernikahan diselenggarakan secara sederhana, maka langkah-langkah selanjutnya dalam berumah tangga juga akan terasa mudah. Sebaliknya, jika mengikuti gaya hidup mewah ala para bangsawan dan hartawan di zaman taghut (system peemerintahan sebelum Revolusi), maka setelah menikah, pasangan tidak akan sanggup tinggal di rumah kecil dengan peralatan seadanya. Fondasi kehidupan yang dibangun di atas kesederhanaan akan membuat hidup terasa ringan bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat (Disampaikan pada September 1995).

  1. Mahar: Bukan Transaksi Material, Jangan Terlalu Memberatkan
Baca Juga  Mengapa Peran Sosial Perempuan Menjadi Isu Strategis?

Ada perbedaan mendasar antara mahar dan transaksi material. Ketika para ulama menganjurkan agar akad nikah tidak lebih dari 14 koin emas, tujuannya bukan karena nominal di atas itu akan merusak pernikahan secara hukum. Seandainya pun mahar 14.000 koin, pernikahan tetap sah. Namun, pembatasan ini bertujuan agar aspek spiritual pernikahan lebih dominan daripada aspek material. Pernikahan bukanlah bisnis atau jual beli. Dengan mengurangi seremoni yang berlebihan, sisi spiritual akan semakin kuat (Diisampaikan pada 17 Januari 1994).

Lebih lanjut, mahar yang terlalu berat merupakan tradisi orang-orang jahiliah. Tindakan ini tidak diridhai Allah dan Rasulullah Saw, terutama di zaman modern ini. Meskipun tidak dihukumi haram dan tidak membatalkan pernikahan, memberatkan mahar bertentangan dengan sunah Nabi Saw, para Imam as, dan tokoh-tokoh besar Islam. Saat negara sangat membutuhkan kemudahan dalam berbagai hal yang benar, tidak ada manfaatnya sama sekali jika sebagian pernikahan dipersulit dengan mahar yang memberatkan (Disampaikan pada November 1994).

  1. Seremoni Berlebihan Merusak Akhlak

Sayangnya, pesta pernikahan yang mahal dan mahar yang berat sering kali merusak akhlak. Para calon pengantin, baik laki-laki maupun perempuan, hendaknya mengambil inisiatif. Katakanlah dengan tegas, “Kami tidak ingin berlebihan.” Ketika masyarakat sedang dilanda masalah dan masih banyak orang miskin, setiap orang harus bisa mempertimbangkan kondisi tersebut (Disampaikan pada Desember 1993)

  1. Pernikahan Jangan Menghalangi Pekerjaan

Para pemuda yang sedang bersemangat berjuang di jalan Allah tidak boleh menghentikan pekerjaan atau aktivitasnya hanya karena sudah menikap. Nikah justru harus menjadi pendorong, bukan penghalang (Disampaikan pada Desember 1997).

  1. Apa Arti Kerja Sama antara Suami Istri?

Kerja sama dalam keluarga bukan sekadar urusan materi atau pembagian tugas, melainkan kerja sama jiwa. Artinya, sang istri memahami kebutuhan suami, tidak memberinya tekanan moral, dan tidak melakukan hal-hal yang membuatnya putus asa hingga mungkin menempuh jalan yang salah. Istri harus mendorong dan memotivasi suami agar tetap tegar di medan kehidupan. Jika pekerjaan suami menuntutnya untuk sesekali kurang memperhatikan keluarga, janganlah hal itu menjadi malapetaka. Sebaliknya, suami juga wajib memahami kebutuhan istri, merasakan perasaannya, dan tidak lalai terhadap keadaannya (Disampaikan pada April 1996).

  1. Masa Lajang Sudah Berakhir
Baca Juga  Bukan Sekadar Ibu Rumah Tangga: Peran Wanita di Keluarga yang Tak Tergantikan

Jangan sampai seorang laki-laki terbiasa pulang larut malam saat masih lajang, lalu setelah menikah ia melakukan kebiasaan yang sama. Tidak! Sekarang ia harus mempertimbangkan istrinya yang menunggu di rumah. Ini adalah bentuk tanggung jawab baru yang harus disadari (Disampaikan pada November 1994).

  1. Peran Orang Tua: Menciptakan Kasih Sayang

Para ayah dan ibu dari kedua mempelai memiliki tugas penting untuk berusaha mewujudkan kasih sayang antara pasangan suami istri baru. Terkadang perselisihan kecil bisa terjadi. Disinilah peran orang tua yang lebih berpengalaman, lebih tua, dan lebih bijaksana sangat dibutuhkan. Jangan biarkan perselisihan kecil berakhir dengan kekecewaan yang berkepanjangan (Disampaikan pada Februari 2002).

  1. Bangunlah Kebersamaan, Jauhi Ketegangan

Jauhi segala sesuatu yang bisa membuat lingkungan keluarga menjadi tegang, tertekan, atau penuh gejolak yang tidak perlu. Baik istri maupun suami, hendaknya membangun keluarga di atas dasar rekonsiliasi, hidup bersama, dan kebersamaan. Segala kebaikan yang ada dalam keluarga adalah milik bersama (suami, istri, dan akhirnya anak-anak), bukan milik satu pihak saja. Jika sampai tidak ada kasih sayang, muncul ketidakpercayaan, dan hilangnya kehangatan, maka penderitaan itu akan dirasakan oleh kedua belah pihak (Disampaikan pada November 1997).

  1. Menjadi Penenteram Hati

Seorang perempuan muslimah hendaknya di lingkungan rumah menjadi penenteram hati suami dan anak-anaknya. Ia adalah sumber ketenangan hidup dan kenyamanan keluarga. Dalam pangkuannya yang penuh kasih sayang, serta dengan kata-kata yang bermakna dan penuh cinta, ia mendidik anak-anak yang sehat secara psikologis. Dari pangkuan inilah lahir manusia-manusia tanpa kompleks, berjiwa bahagia, serta sehat secara psikologis. Disitulah terbentuk laki-laki, perempuan, dan kepribadian masyarakat yang unggul (Disampaikan pada Desember 1992).

  1. Jangan Terjebak Gengsi Khayalan dan Pemborosan
Baca Juga  Perempuan dalam Islam: Membaca Kesetaraan Gender dari Perspektif Al-Qur'an

Dalam berbagai pengeluaran pribadi dan keluarga, sering terjadi pemborosan individu. Gaya hidup mewah, saling berlomba dalam hal duniawi, mengikuti hawa nafsu anggota keluarga—baik kepala keluarga laki-laki, anggota perempuan, maupun para pemuda—dalam membeli barang-barang yang tidak perlu, semua itu termasuk pemborosan. Peralatan mewah, peralatan rias, perabot rumah yang berlebihan, dekorasi yang tidak esensial, semua itu adalah hal-hal yang menguras uang. Padahal, uang tersebut bisa dialokasikan untuk produksi, investasi, memajukan negara, membantu orang miskin, dan meningkatkan kekayaan public (Disampaikan pada Maret 2009).

  1. Pasangan yang Buruk

Seorang laki-laki yang bisa dengan bebas memuaskan nafsunya di luar masyarakat, atau perempuan yang bisa dengan bebas berinteraksi tanpa cela dengan berbagai laki-laki di masyarakat, tidak akan pernah menjadi pasangan yang baik dan pantas dalam keluarga. Karena kesetiaan dan batasan-batasan syariat adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan (Disampaikan pada Oktober 1997).

  1. Penangggung Jawab Penghidupan: Laki-laki

Allah berfirman, “Ar-rijalu qowwamuna ‘ala an-nisa’” yang artinya pengurusan urusan keluarga berada di tangan laki-laki. Maka laki-lakilah yang harus pergi bekerja. Penghidupan keluarga adalah tanggung jawabnya. Sementara itu, harta kekayaan apapun yang dimiliki perempuan adalah miliknya sepenuhnya. Beban nafkah keluarga tidak berada di pundak perempuan (Disampaikan pada September 2000).

  1. Hilangkan Angan-Angan Kosong!

Jangan sekali-kali laki-laki membayangkan bahwa karena ia pergi ke ranah publik, berurusan dengan berbagai hal, lalu membawa pulang uang ke rumah, maka segalanya menjadi miliknya. Tidak! Apa yang ia bawa hanyalah setengah dari keberadaan seluruh keluarga. Setengah lainnya adalah milik sang istri. Kewenangan istri sebagai pengurus rumah tangga, pendapatnya, serta kebutuhan jiwanya, semua itu harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh (Disampaikan pada November 1994).

 

 

Bagikan:
Terkait
Komentar