Warisan Para Nabi Bukan Kemuliaan, Melainkan Luka Tanggung Jawab 

KHAMENEI.ID– Di tengah zaman yang penuh kebisingan, ada satu bentuk keheningan yang justru paling berbahaya: diamnya orang-orang yang mengetahui kebenaran. Ketika ketidakadilan berlangsung di depan mata, ketika yang kuat semakin rakus sementara yang lemah semakin terdesak, masyarakat biasanya menoleh kepada mereka yang memiliki pengetahuan dan otoritas moral. Dalam tradisi Islam, mereka adalah para ulama.

Namun, menjadi ulama ternyata bukan sekadar menguasai kitab, menghafal hukum, atau menjelaskan mana yang halal dan haram. Di balik kedudukan yang terhormat itu, tersimpan tanggung jawab yang jauh lebih berat: berdiri di pihak keadilan.

Dalam salah satu bagian paling terkenal dari Nahjul Balaghah, Imam Ali a.s mengungkapkan sebuah prinsip yang mengguncang. Ia menyatakan bahwa Allah telah mengambil janji dari para ulama agar mereka tidak berdiam diri terhadap “kekenyangan orang zalim dan kelaparan orang yang dizalimi.”

وَ مَا أَخَذَ اللَّهُ عَلَى الْعُلَمَاءِ أَلَّا يُقَارُّوا عَلَى كِظَّةِ ظَالِمٍ وَلَا سَغَبِ مَظْلُومٍ

“Allah telah mengambil janji dari para ulama agar mereka tidak membiarkan kekenyangan seorang zalim dan kelaparan seorang yang tertindas.”

Kalimat ini terasa sangat relevan bahkan berabad-abad setelah diucapkan. Sebab ketidakadilan selalu menemukan bentuk baru. Kadang hadir sebagai kekuasaan yang sewenang-wenang, kadang sebagai kesenjangan ekonomi yang mencolok, kadang sebagai penindasan yang dibungkus dengan bahasa hukum atau kepentingan publik. Bentuknya berubah, tetapi substansinya tetap sama: ada yang menikmati terlalu banyak, sementara yang lain kehilangan hak-hak dasarnya.

Di titik inilah Imam Ali a.s menolak gagasan netralitas. Dalam urusan keadilan, menurutnya, tidak ada ruang untuk berdiri di tengah. Seorang alim tidak bisa berlindung di balik alasan bahwa tugasnya hanya menyampaikan hukum agama. Sebab agama bukan sekadar kumpulan aturan ritual. Agama hadir untuk membimbing kehidupan manusia menuju kemuliaan, dan kemuliaan tidak mungkin tumbuh di atas fondasi kezaliman.

Baca Juga  Rahasia Ketahanan Sebuah Bangsa: Ketika Setiap Orang Menunaikan Tugasnya dengan Sempurna 

Pandangan ini juga menjelaskan mengapa para nabi sepanjang sejarah selalu berhadapan dengan kekuatan-kekuatan besar. Jika tugas mereka hanya mengajarkan tata cara ibadah, mungkin tidak akan ada konflik berarti. Tidak ada penguasa yang merasa terancam oleh seseorang yang hanya berbicara tentang ritual pribadi. Namun kenyataannya, para nabi justru sering dimusuhi. Mereka menegur penguasa, membela kaum lemah, dan mengoreksi struktur sosial yang tidak adil.

Karena itulah dalam hadis yang diriwayatkan dari Imam Ja’far al-Shadiq a.s disebutkan:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi”

Pewarisan yang dimaksud bukanlah harta, kekayaan, atau kedudukan. Para nabi tidak meninggalkan dinar dan dirham. Yang mereka wariskan adalah misi. Mereka mewariskan keberanian untuk menyampaikan kebenaran, kesediaan untuk memikul risiko, dan komitmen untuk menjaga masyarakat dari penyimpangan.

Sering kali masyarakat memandang ulama sebagai penjaga tradisi. Itu benar, tetapi tidak lengkap. Ulama juga merupakan agen perubahan. Mereka dituntut menjadi pelopor perbaikan sosial, bukan sekadar saksi yang mencatat kerusakan zaman. Dalam perspektif Islam, ilmu bukan sesuatu yang disimpan di rak-rak perpustakaan. Ilmu harus hadir di tengah realitas, menyentuh persoalan manusia, dan memberikan arah bagi kehidupan bersama.

Tantangan terbesar muncul ketika menyuarakan kebenaran membawa konsekuensi. Di sinilah banyak orang tergoda untuk memilih diam. Diam terasa aman. Diam menghindarkan konflik. Diam membuat seseorang tetap diterima oleh semua pihak. Namun sejarah menunjukkan bahwa kemunduran suatu masyarakat sering kali bukan disebabkan oleh kekuatan para pelaku kezaliman semata, melainkan juga oleh diamnya orang-orang yang mengetahui bahwa sesuatu sedang berjalan salah.

Fenomena ini tidak hanya berlaku dalam lingkup politik. Dalam kehidupan sehari-hari pun kita dapat menemukannya. Ketika korupsi dianggap biasa, ketika kebohongan menjadi budaya, ketika fitnah menyebar tanpa koreksi, atau ketika kelompok rentan terus-menerus diabaikan, setiap orang yang memiliki pengetahuan sesungguhnya sedang diuji. Apakah ilmunya hanya menjadi hiasan intelektual, atau benar-benar berubah menjadi tanggung jawab moral?

Baca Juga  Imam Husain dan Tanggung Jawab Melawan Kabut Kebohongan

Karena itu, warisan kenabian tidak dapat diukur dari seberapa banyak seseorang berbicara tentang agama, melainkan sejauh mana ia menghadirkan nilai-nilai agama dalam realitas. Seorang pewaris nabi bukan hanya orang yang memahami teks, tetapi juga orang yang berani membela makna di balik teks tersebut.

Imam Ja’far al-Shadiq a.s bahkan mengingatkan agar umat berhati-hati memilih sumber ilmu. Menurutnya, di setiap generasi akan selalu ada orang-orang adil yang menjaga agama dari penyimpangan kaum ekstrem, manipulasi para pendusta, dan penafsiran orang-orang yang tidak memahami hakikat ajaran. Pesan ini terasa penting di era digital ketika informasi keagamaan beredar tanpa batas dan otoritas sering kali digantikan oleh popularitas.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang alim bukanlah seberapa banyak pengikut yang dimilikinya atau seberapa luas pengaruh sosialnya. Ukurannya adalah apakah kehadirannya membuat masyarakat lebih dekat kepada keadilan. Sebab ilmu yang sejati selalu memiliki keberpihakan: berpihak kepada kebenaran dan kemanusiaan.

Di dunia yang terus berubah, pesan Imam Ali a.s tetap terdengar nyaring. Ketika ada orang yang hidup dalam kemewahan karena merampas hak sesamanya, dan ketika ada orang yang menderita karena haknya direnggut, maka diam bukan lagi pilihan yang netral. Diam telah berubah menjadi sikap.

Dan justru di situlah letak beratnya tanggung jawab seorang ulama: bukan hanya mengetahui yang benar, tetapi berani berdiri di sisinya.

Bagikan:
Terkait
Komentar