KHAMENEI.ID– Ada satu paradoks yang kerap muncul dalam kehidupan sosial. Semakin banyak nasihat disampaikan, semakin sering pula orang merasa kehilangan kepercayaan pada kata-kata. Bukan karena kebaikan yang diajarkan itu keliru, melainkan karena lidah yang mengucapkannya berjalan di depan, sementara perilakunya tertinggal jauh di belakang. Di situlah sebuah nasihat berubah menjadi ironi.
Dalam ajaran Islam, menyeru kepada kebaikan (amar makruf) dan mencegah kemungkaran (nahi mungkar) bukanlah tugas segelintir orang. Ia adalah tanggung jawab sosial yang melekat pada setiap anggota masyarakat. Kehidupan bersama tidak akan bertahan hanya dengan hukum atau aturan. Ia membutuhkan warga yang saling mengingatkan, saling menjaga, dan saling menguatkan agar kebaikan tetap hidup di ruang publik.
Namun, ada syarat yang sering luput diperhatikan. Seruan kepada kebaikan tidak cukup berhenti pada kepiawaian berbicara. Ia harus berangkat dari hati yang mencintai kebaikan itu sendiri.
Karena itu, amar makruf bukan sekadar mengucapkan, “Berbuatlah baik.” Ia adalah ajakan yang lahir dari keyakinan batin. Ketika seseorang mengajak orang lain membantu kaum miskin, gemar bersedekah, menjaga amanah, menebarkan kasih sayang, bekerja sama, bersikap rendah hati, sabar, dan lapang dada, maka kata-kata itu baru memiliki daya hidup apabila hatinya sendiri terpaut pada nilai-nilai tersebut. Ucapan yang lahir dari kecintaan akan terdengar berbeda dibandingkan nasihat yang sekadar memenuhi kewajiban.
Hal yang sama berlaku dalam nahi mungkar. Melarang kezaliman, korupsi, penyalahgunaan harta publik, pelecehan terhadap kehormatan orang lain, ghibah, dusta, adu domba, hingga berbagai bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan masyarakat, bukan sekadar menyebut daftar larangan. Semua itu harus muncul dari kebencian batin terhadap keburukan tersebut. Seseorang yang benar-benar membenci kezaliman akan sulit berdamai dengannya, sekalipun ia memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Di titik inilah hati menjadi fondasi bagi lisan. Kata-kata memperoleh kekuatannya bukan dari kerasnya suara, melainkan dari keselarasan antara keyakinan, ucapan, dan tindakan.
Dalam kehidupan modern, keselarasan semacam ini justru menjadi barang langka. Kita hidup di zaman ketika nasihat dapat diproduksi dalam hitungan detik. Media sosial dipenuhi kutipan bijak, ceramah singkat, dan seruan moral yang menyebar lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk menghayatinya. Akibatnya, orang lebih mudah berbicara tentang kejujuran daripada bersikap jujur, lebih lantang mengkritik korupsi daripada menolak keuntungan yang tidak semestinya, dan lebih sering mengingatkan orang lain daripada mengoreksi dirinya sendiri.
Padahal, masyarakat tidak hanya mendengar apa yang diucapkan seseorang. Mereka juga mengamati bagaimana ia hidup. Perilaku selalu menjadi penafsir paling jujur atas setiap pidato.
Karena itu, tidak mengherankan apabila orang yang perkataannya bertentangan dengan tindakannya kehilangan wibawa moral. Bukan karena masyarakat membenci nasihat, melainkan karena mereka merasakan adanya jurang antara kata dan kenyataan. Semakin lebar jurang itu, semakin kecil pula pengaruh sebuah seruan.
Islam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap keadaan ini. Dalam sebuah riwayat disebutkan:
لَعَنَ اللَّهُ الآمِرِينَ بِالْمَعْرُوفِ التَّارِكِينَ لَهُ
“Allah melaknat orang-orang yang memerintahkan kebaikan, tetapi mereka sendiri meninggalkannya”
Ungkapan ini bukanlah ancaman bagi orang yang sedang berjuang memperbaiki diri sambil mengajak orang lain menuju kebaikan. Yang diperingatkan adalah kemunafikan moral: ketika seseorang menjadikan nasihat sebagai topeng, sementara kehidupannya justru bertolak belakang dengan apa yang ia serukan.
Laknat dalam hadis tersebut menunjukkan betapa seriusnya persoalan ini. Sebab kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya menimpa pelakunya sendiri. Ia juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai kebaikan. Ketika seorang tokoh yang gemar berbicara tentang integritas ternyata terbukti melakukan pengkhianatan, bukan hanya nama pribadinya yang tercoreng. Banyak orang kemudian menjadi sinis terhadap pesan-pesan moral itu sendiri.
Dalam konteks yang lebih luas, keruntuhan sebuah masyarakat sering kali tidak dimulai dari hilangnya hukum, melainkan dari hilangnya keteladanan. Orang tidak lagi percaya bahwa kejujuran mungkin diwujudkan. Mereka menganggap semua nasihat hanyalah retorika, semua slogan hanyalah pencitraan, dan semua seruan moral hanyalah alat untuk memperoleh pengaruh.
Di sinilah pentingnya membangun kembali hubungan antara hati, lisan, dan perbuatan. Ketiganya harus berjalan seiring. Hati melahirkan keikhlasan, lisan menyampaikan kebenaran, sementara tindakan menjadi bukti bahwa kebenaran itu memang layak dipercaya.
Setiap orang tentu memiliki kekurangan. Tidak ada manusia yang sempurna. Namun, ada perbedaan besar antara orang yang mengajak kepada kebaikan sambil terus berusaha mengamalkannya dengan orang yang menjadikan kebaikan sekadar bahan pidato. Yang pertama sedang menempuh perjalanan memperbaiki diri. Yang kedua justru sedang mengosongkan makna dari kata-katanya sendiri.
Barangkali karena itulah, kekuatan seorang pendidik, pemimpin, orang tua, atau ulama tidak pernah benar-benar bergantung pada kefasihan berbicara. Pengaruh mereka lahir dari kesesuaian antara apa yang mereka katakan dan apa yang mereka jalani. Keteladanan selalu berbicara lebih nyaring daripada seribu nasihat.
Pada akhirnya, amar makruf dan nahi mungkar bukan hanya tugas menggerakkan lisan, tetapi juga pekerjaan besar mendidik hati. Sebab dunia tidak kekurangan orang yang pandai berbicara tentang kebaikan. Yang selalu dibutuhkan adalah mereka yang membuat kebaikan itu tampak hidup melalui dirinya sendiri. Ketika kata dan perbuatan menyatu, nasihat tidak lagi sekadar terdengar, melainkan dipercaya.







