KHAMENEI.ID– Ada kekalahan yang datang melalui serangan. Ada pula yang masuk melalui pintu yang kita buka sendiri. Dalam urusan negara, yang kedua sering kali lebih sulit dikenali. Sebab ia tidak selalu berbentuk rudal, embargo, atau ancaman terbuka. Kadang ia hadir sebagai kalimat yang terdengar meyakinkan di meja perundingan: sebuah janji, sebuah komitmen, atau keyakinan bahwa pihak lain tentu akan memenuhi apa yang telah disepakati.
Di sinilah pengalaman sebuah negara menjadi penting. Bukan sekadar untuk mengenang apa yang pernah terjadi, melainkan untuk mengenali pola yang mungkin berulang.
Salah satu pelajaran penting dalam pengalaman politik Iran adalah soal percaya kepada musuh dan percaya kepada janji musuh. Pesannya sederhana, tetapi konsekuensinya jauh: dalam berhadapan dengan pihak yang memiliki kepentingan berlawanan, kepercayaan tidak boleh menggantikan kewaspadaan.
Masalahnya bukan semata apakah pihak lain berbohong atau berkata benar. Masalah yang lebih mendasar adalah apakah sebuah negara telah menyiapkan dirinya menghadapi kemungkinan terburuk. Dalam hubungan antarnegara, niat baik tidak cukup menjadi fondasi. Setiap kata harus dibaca bersama kepentingan yang melatarinya, dan setiap kesepakatan harus dilihat bersama celah yang mungkin ditinggalkannya.
Kecenderungan untuk berpikir, “Tidak mungkin mereka mengingkari janji,” justru bisa menjadi awal persoalan. Dalam diplomasi, kemungkinan yang tampak kecil sekalipun tidak boleh diabaikan jika akibatnya besar. Karena itu, ketika sebuah negara berurusan dengan kekuatan asing, setiap rincian menjadi penting. Apa yang ditulis, apa yang tidak ditulis, apa yang dijanjikan, dan apa yang tidak secara tegas dijamin, semuanya dapat menentukan nasib sebuah kesepakatan.
Di titik ini, diplomasi bukan hanya soal kecakapan berbicara. Ia juga merupakan seni mengantisipasi.
Pengalaman mengenai perjanjian nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang lebih dikenal sebagai kesepakatan nuklir Iran, sering ditempatkan dalam kerangka itu. Kritik yang muncul bukan berarti para perunding dianggap sebagai pengkhianat atau orang-orang yang tidak memiliki loyalitas. Justru sebaliknya, para pejabat yang menjalankan perundingan dipandang sebagai orang dalam, orang yang bekerja untuk kepentingan negara dan dipercaya menjalankan tugasnya.
Namun kepercayaan kepada seseorang tidak selalu identik dengan kepercayaan terhadap pihak yang sedang dinegosiasikan.
Perbedaan ini tampak kecil, tetapi sesungguhnya menentukan.
Seseorang dapat dipercaya karena integritas dan tanggung jawabnya. Tetapi sebuah negara tetap harus berhati-hati terhadap pihak lain yang memiliki kepentingan strategis berbeda. Dalam politik internasional, niat baik seorang diplomat tidak otomatis mengubah kalkulasi kekuatan negara lain.
Gagasan ini kemudian menyentuh persoalan yang lebih dalam: sebuah kesepakatan dapat memiliki kelemahan bukan karena semua orang di dalamnya berniat buruk, melainkan karena ada bagian yang terlalu longgar, ada detail yang diabaikan, atau ada asumsi bahwa pihak lain akan bertindak sesuai dengan semangat kesepakatan.
Padahal, celah sekecil apa pun dapat berubah menjadi pintu masuk.
Dalam konteks yang lebih luas, persoalan itu bukan hanya menyangkut isi perjanjian. Cara seorang pejabat berbicara kepada publik pun menjadi bagian dari strategi. Bahasa yang terlalu menunjukkan keyakinan kepada lawan dapat membentuk persepsi di dalam negeri sekaligus mengirim pesan ke luar negeri. Lawan dapat membacanya sebagai tanda bahwa tekanan tertentu berhasil, bahwa konsesi masih mungkin diperoleh, atau bahwa pihak yang berseberangan telah kehilangan sebagian kewaspadaannya.
Karena itu, kehati-hatian dalam diplomasi tidak selalu berarti berbicara keras. Kadang ia justru berarti memilih kata dengan sangat terukur.
Ada pengalaman lain yang lebih pahit: sebuah negara dapat saja mengambil langkah mundur dari suatu persoalan dengan harapan langkah itu akan menghilangkan alasan pihak lawan untuk menekan. Namun jika tekanan tetap datang, yang tersisa hanyalah konsesi yang sudah diberikan. Alasan yang hendak dihilangkan ternyata tidak pernah benar-benar hilang.
Di situlah pelajaran politik menjadi mahal. Konsesi tidak selalu membeli perdamaian. Kadang ia hanya memberi lawan alasan baru untuk meminta lebih banyak.
Dalam perundingan, tentu saja, kompromi tidak dapat dihindari. Tidak ada diplomasi yang berjalan tanpa pertukaran. Negara berunding justru karena masing-masing memiliki kepentingan yang ingin dipertemukan. Tetapi kompromi berbeda dengan kelengahan. Yang pertama merupakan pilihan strategis; yang kedua adalah risiko yang mungkin baru terlihat setelah semuanya terlambat.
Maka persoalannya bukan apakah sebuah negara harus menolak semua kerja sama dengan pihak asing. Dunia modern tidak memungkinkan isolasi semacam itu. Negara-negara saling berdagang, berunding, bekerja sama, bahkan ketika mereka bersaing dalam banyak bidang.
Yang diperlukan adalah kemampuan membedakan antara kerja sama dan ketergantungan, antara kepercayaan dan kelengahan, antara optimisme dan asumsi yang tidak memiliki perlindungan.
Dalam hubungan internasional, kepercayaan paling aman bukanlah kepercayaan yang membutakan, melainkan kepercayaan yang selalu disertai mekanisme untuk memeriksa dan mengoreksi.
Sebab pada akhirnya, sebuah perjanjian tidak hanya ditentukan oleh apa yang tertulis di atas kertas. Ia juga ditentukan oleh kemampuan masing-masing pihak untuk menjaga kepentingannya setelah tinta mengering.
Barangkali itulah mengapa pengalaman masa lalu selalu kembali menjadi penting. Negara yang melupakan celah dari kesepakatan sebelumnya akan mudah mengulang kesalahan yang sama dengan wajah yang berbeda. Sebaliknya, negara yang belajar dari pengalaman tidak harus menjadi negara yang penuh kecurigaan. Ia hanya menjadi lebih dewasa dalam mempercayai.
Sebab dalam politik, seperti juga dalam kehidupan, tidak semua orang yang tersenyum sedang menawarkan persahabatan. Dan tidak setiap janji yang terdengar meyakinkan layak dijadikan sandaran.
Kepercayaan memang diperlukan agar dunia tidak berubah menjadi ruang yang sepenuhnya dipenuhi kecurigaan. Tetapi kewaspadaan diperlukan agar kepercayaan itu tidak berubah menjadi pintu yang dibiarkan terbuka bagi mereka yang memang sedang mencari celah.
Barangkali batas antara keduanya itulah yang paling sulit dijaga: tetap mampu berunding tanpa kehilangan kewaspadaan, tetap mampu bekerja sama tanpa menyerahkan pertahanan, dan tetap percaya kepada manusia yang menjalankan tugas tanpa menganggap bahwa kepentingan negara lain akan selalu berjalan searah dengan kepentingan kita.
Di meja diplomasi, ketulusan mungkin membuka percakapan. Tetapi ketelitianlah yang menentukan apakah sebuah negara pulang membawa kesepakatan atau membawa pulang sebuah penyesalan.






