Tafsir Surah Al-Baqarah (Bag.19): Ketika Hati Terkunci, Hukum Alam Tetap Berjalan di Bawah Kehendak Tuhan

KHAMENEI.ID –

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 7 tentang “Allah mengunci hati dan pendengaran orang-orang kafir” serta hubungan antara kehendak Tuhan, hukum alam, dan tanggung jawab manusia.

Kalimat Al-Qur’an tentang orang-orang kafir pada ayat ketujuh Surah Al-Baqarah menyimpan sebuah pertanyaan yang tidak sederhana: “Allah telah mengunci hati mereka dan pendengaran mereka, dan pada penglihatan mereka terdapat penutup.” Jika Allah swt yang mengunci hati, pendengaran, dan penglihatan mereka, bukankah berarti manusia sebenarnya tidak lagi memiliki pilihan? Jika jalan menuju kebenaran sudah ditutup, mengapa manusia masih harus bertanggung jawab atas kekafirannya?

Dalam penjelasan Imam Ali Khamenei qs, pertanyaan ini membawa kita kepada satu persoalan penting: bagaimana Al-Qur’an memandang hubungan antara kehendak Allah swt dan hukum-hukum yang berlaku di alam.

Allah swt Tidak Bersaing dengan Hukum Alam

Al-Qur’an kerap mengaitkan berbagai peristiwa alam kepada Allah swt, meskipun secara kasatmata peristiwa tersebut memiliki sebab-sebab alamiah.

Burung, misalnya, dapat terbang karena memiliki sayap, bentuk tubuh tertentu, berat jenis tertentu, dan berinteraksi dengan tekanan udara. Namun Al-Qur’an tetap mengatakan bahwa tidak ada yang menahannya di langit kecuali Allah swt.

Begitu pula hujan. Ia memiliki proses alamiah: awan terbentuk, terjadi akumulasi uap air, kemudian turun sebagai hujan. Tetapi Al-Qur’an tetap menyebut bahwa Allah-lah yang menurunkan hujan.

Bagi Imam Khamenei, tidak ada pertentangan antara dua penjelasan tersebut.

Allah swt bukanlah “saingan” bagi hukum alam. Seolah-olah ketika dikatakan Allah yang melakukan sesuatu, berarti hukum alam tidak berperan. Bukan demikian. Allah berada di atas dan meliputi hukum-hukum alam itu sendiri.

Hukum alam bukan kekuatan yang berdiri sendiri di hadapan Tuhan. Hukum itu ada karena Allah yang menciptakannya. Sifat tertentu yang terdapat pada awan, angin, udara, sayap burung, tubuh manusia, dan seluruh benda di alam juga berasal dari penciptaan Allah.

Karena itu, sebuah peristiwa dapat dijelaskan melalui hukum alam sekaligus dinisbatkan kepada Allah.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah (Bag. 17): Memahami Perbedaan Kufur dan Syirik dalam Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 6 Menurut Imam Khamenei

Allah bukan seperti seseorang yang membuat sebuah jam, memutarnya, lalu meninggalkannya di atas meja untuk bekerja sendiri. Kehendak Allah tidak berhenti setelah penciptaan. Dalam setiap saat, kehendak-Nya tetap memiliki peran dalam keberadaan, perkembangan, dan berlangsungnya segala sesuatu.

Dengan cara pandang ini, setiap kejadian di alam berlangsung melalui hukum-hukum yang Allah ciptakan sekaligus berada dalam kehendak-Nya.

“Allah Mengunci Hati” Bukan Berarti Memaksa Manusia

Prinsip yang sama berlaku ketika Al-Qur’an mengatakan bahwa Allah mengunci hati orang-orang kafir.

Penguncian itu bukan berarti Allah secara sewenang-wenang mengambil kebebasan seseorang lalu memaksanya menjadi kafir. Justru sebaliknya, keadaan tersebut merupakan akibat dari pilihan manusia sendiri yang berlangsung melalui suatu hukum tertentu.

Manusia berulang kali memilih. Ia memilih jalan tertentu, membiasakan diri dengan tindakan tertentu, lalu pilihan-pilihan itu menghasilkan keadaan baru dalam dirinya.

Jika seseorang terus-menerus menolak kebenaran, mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari petunjuk, penolakan itu tidak berhenti sebagai sebuah keputusan sesaat. Ia perlahan membentuk karakter batin. Sesuatu yang pada awalnya masih bisa dilihat sebagai pilihan akhirnya menjadi kebiasaan, dan kebiasaan itu kemudian dapat menjadi penghalang bagi hati untuk menerima kebenaran.

Dalam pengertian inilah hati mereka “dikunci”.

Bukan karena manusia sejak awal dipaksa untuk tidak melihat kebenaran, melainkan karena ia sendiri memilih jalan yang secara bertahap membuat kemampuan melihat kebenaran menjadi semakin lemah.

Pisau yang Melukai Tangan

Imam Khamenei memberikan gambaran sederhana.

Seseorang meletakkan tangannya di atas tanah, lalu dengan sengaja menghantamkan pisau ke tangannya. Siapa yang membuat tangannya terluka?

Jika dilihat dari satu sisi, jawabannya adalah orang itu sendiri. Ia yang mengangkat pisau dan mengarahkannya ke tangannya.

Namun dari sisi lain, dapat dikatakan bahwa Allah swt yang membuat tangannya terluka. Sebab Allah-lah yang menciptakan tubuh manusia, menciptakan benda tajam, dan menetapkan hukum bahwa benda tajam yang menghantam tubuh dapat menyebabkan luka.

Kedua nisbah itu tidak bertentangan.

Baca Juga  Tafsir Al-Fahtihah (Bag. 3): "Alhamdulillahi Rabbil 'Alamin" yang Melampaui Ucapan Syukur

Tetapi apakah karena luka itu pada akhirnya berada dalam lingkup kehendak Allah swt, orang tersebut terbebas dari tanggung jawab?

Tidak.

Ia tetap bertanggung jawab karena ia sendiri yang memilih tindakan yang mengaktifkan akibat tersebut.

Demikian pula ketika seseorang menembak orang lain. Luka itu dapat dinisbatkan kepada orang yang menembak, dan dalam pengertian yang lebih luas dapat pula dinisbatkan kepada Allah swt sebagai pencipta manusia, senjata, dan hukum-hukum yang memungkinkan peluru melukai tubuh. Namun hal itu sama sekali tidak menghapus tanggung jawab pelaku.

Hukum yang Allah tetapkan justru menjadi dasar mengapa tindakan manusia memiliki konsekuensi.

Kekafiran sebagai Akibat Pilihan

Dari sini, makna “Allah mengunci hati” menjadi lebih jelas.

Orang-orang kafir dalam ayat tersebut bukanlah manusia yang sejak awal dipaksa untuk menolak kebenaran. Mereka memilih, berulang kali, untuk menutup diri. Mereka menolak peringatan, mempertahankan kepentingan, mengikuti hawa nafsu, dan berpaling dari kebenaran.

Pilihan-pilihan itu kemudian melahirkan keadaan batin tertentu.

Allah swt menetapkan hukum bahwa tindakan manusia meninggalkan bekas pada jiwa manusia itu sendiri. Sebagaimana tubuh yang terus-menerus diperlakukan dengan cara tertentu akan mengalami perubahan, hati pun demikian.

Karena itu, penguncian hati sekaligus merupakan konsekuensi dari pilihan manusia.

Di sinilah persoalan takdir dan tanggung jawab manusia bertemu. Kehendak Allah swt tidak menghapus kehendak manusia. Justru kehendak manusia bekerja di dalam tatanan yang Allah ciptakan.

Hati Seorang Mukmin pun Bisa Menjadi Tertutup

Yang menarik, penjelasan ini tidak hanya berbicara tentang orang yang sudah berada di luar iman. Ia juga mengandung peringatan bagi orang beriman.

Imam Khamenei menggambarkan seseorang yang sebelumnya memiliki semangat beribadah: ia senang membaca Al-Qur’an, bersemangat pergi ke masjid, tersentuh ketika mendengar azan, dan hatinya bergetar ketika mendengar doa.

Kemudian ia membiarkan dirinya tenggelam dalam maksiat dan kenikmatan yang tidak terkendali selama berbulan-bulan.

Ketika suatu hari ia kembali menengok dirinya, sesuatu mungkin telah berubah.

Baca Juga  Keadilan untuk Semua: Mengapa Bahkan Terpidana Membutuhkan Hukum yang Adil

Al-Qur’an yang dahulu ia sukai tidak lagi menarik hatinya. Azan yang dahulu menggugahnya tidak lagi menimbulkan getaran yang sama. Doa yang dahulu membuatnya menangis kini terdengar biasa saja.

Siapa yang menutup hati itu?

Dalam satu pengertian, jawabannya: Allah swt. Tetapi apakah orang tersebut kehilangan tanggung jawab?

Tidak.

Ia sendiri yang memilih jalan tersebut. Ia sendiri yang membiarkan dirinya tenggelam di dalamnya. Dan hukum yang Allah tetapkan adalah bahwa terus-menerus mengikuti hawa nafsu dapat membuat hati semakin jauh dari kebenaran.

Dengan demikian, “Allah mengunci hati” bukan alasan untuk berkata bahwa manusia tidak memiliki pilihan. Justru keadaan hati yang tertutup itu menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi sebuah pilihan yang terus-menerus diulang.

Menjaga Hati Sebelum Pintu Itu Tertutup

Ayat ketujuh Surah Al-Baqarah pada akhirnya membawa kita kembali kepada pembahasan tentang takwa.

Orang bertakwa adalah orang yang terus menjaga dirinya dalam perjalanan. Ia tidak membiarkan dirinya berjalan mengikuti dorongan apa pun tanpa pengawasan. Ia memperhatikan apa yang masuk ke dalam pikirannya, apa yang memenuhi hatinya, dan ke mana keinginannya membawanya.

Sebab hati tidak tiba-tiba tertutup dalam satu malam.

Ada pilihan-pilihan kecil yang terus diulang. Ada penolakan terhadap kebenaran yang mula-mula terasa ringan. Ada pembenaran terhadap kesalahan. Ada kenikmatan yang terus dikejar. Ada peringatan yang berkali-kali diabaikan.

Lalu semua itu membentuk keadaan batin.

Karena itu, ketika Al-Qur’an mengatakan bahwa Allah mengunci hati orang-orang kafir, ia sekaligus memperlihatkan sebuah hukum yang lebih luas: manusia menuai keadaan batin dari jalan yang ia pilih sendiri.

Kehendak Allah dan pilihan manusia bukan dua kekuatan yang saling meniadakan. Hukum yang Allah tetapkan justru membuat pilihan manusia memiliki akibat.

Dan sebelum akibat itu menjadi begitu dalam hingga hati sulit kembali terbuka, manusia masih memiliki kesempatan untuk berhenti, melihat kembali jalannya, dan memilih arah yang berbeda.

Bagikan:
Terkait
Komentar