KHAMENEI.ID – Ada orang yang mengira zuhud berarti menjauh dari dunia. Menolak kenyamanan, mencurigai harta, membatasi kesenangan, lalu menganggap semakin sedikit yang dimiliki semakin dekat seseorang kepada Tuhan. Padahal, dalam pengertian Islam, zuhud tidak sesederhana itu. Yang menjadi persoalan bukan berapa banyak yang berada di tangan seseorang, melainkan seberapa jauh sesuatu menguasai hatinya.
Imam Ali bin Abi Thalib a.s menyampaikan sebuah kalimat pendek yang justru membuka pengertian zuhud secara lebih dalam:
الزّاهد فی الدّنیا من لم یغلب الحرام صبره و لم یشغل الحلال شکره
“Orang yang zuhud terhadap dunia adalah orang yang kesabarannya tidak dikalahkan oleh yang haram, dan rasa syukurnya tidak disibukkan oleh yang halal”
Kalimat itu seperti menarik zuhud dari tempat yang selama ini keliru kita letakkan. Zuhud bukan terutama soal pakaian sederhana, rumah yang kecil, atau harta yang sedikit. Ia lebih dekat dengan kemampuan seseorang menjaga kebebasan batinnya: tidak menyerah kepada sesuatu yang haram dan tidak tenggelam dalam sesuatu yang halal.
Di titik ini, zuhud justru menjadi persoalan yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Godaan terbesar manusia tidak selalu datang dalam bentuk sesuatu yang terang-terangan buruk. Ada keinginan yang mula-mula terasa kecil, lalu perlahan menjadi kebiasaan. Ada dorongan untuk mengambil sesuatu yang bukan hak kita, membalas perlakuan orang lain dengan keburukan, mengejar keuntungan dengan cara yang tidak semestinya, atau memenuhi keinginan sesaat meski hati tahu ada batas yang sedang dilanggar.
Yang menentukan bukan ada atau tidaknya godaan itu. Manusia memang memiliki dorongan dan keinginan. Yang menentukan adalah apakah seseorang masih sanggup berkata tidak.
Dalam pengertian ini, zuhud menuntut kesabaran. Bukan kesabaran pasif yang sekadar menunggu keadaan berubah, melainkan daya tahan untuk tidak membiarkan keinginan sesaat mengambil alih pertimbangan. Ada sesuatu yang ingin segera kita miliki, tetapi kita memilih menahannya karena cara untuk mendapatkannya tidak benar. Ada kesempatan yang terbuka, tetapi kita sadar bahwa di baliknya terdapat hak orang lain. Ada kenikmatan yang bisa diraih, tetapi kita memilih mundur karena tidak semua yang mampu dilakukan berarti boleh dilakukan.
Kesanggupan menahan diri semacam itu sering kali tidak terlihat. Ia tidak menghasilkan tepuk tangan. Bahkan, dalam dunia yang terbiasa mengukur keberhasilan dari apa yang berhasil diraih, orang yang menolak sesuatu demi menjaga batas moral bisa tampak seperti orang yang kehilangan kesempatan.
Namun justru di sanalah salah satu bentuk zuhud bekerja.
Ia tidak selalu tampak sebagai kehilangan. Kadang ia hadir sebagai kemampuan untuk tidak mengambil.
Namun jika ditarik lebih jauh, zuhud juga memiliki sisi yang berlawanan: bagaimana seseorang memperlakukan sesuatu yang memang boleh dimilikinya.
Islam tidak mengajarkan manusia untuk memusuhi nikmat. Makanan yang halal, rumah yang layak, penghasilan yang baik, keluarga, kesehatan, ilmu, kedudukan, dan berbagai kemudahan hidup bukanlah sesuatu yang otomatis bertentangan dengan zuhud. Persoalannya muncul ketika nikmat membuat manusia lupa kepada sumber nikmat itu sendiri.
Imam Ali a.s tidak hanya menyebut orang zuhud sebagai mereka yang tidak dikalahkan oleh yang haram. Ia juga menyebut mereka yang tidak disibukkan oleh yang halal.
Kalimat kedua ini barangkali lebih halus, tetapi tidak kalah penting.
Sesuatu yang haram relatif mudah dikenali sebagai batas. Tetapi sesuatu yang halal bisa membuat manusia terlena justru karena tidak ada larangan langsung di dalamnya. Harta yang diperoleh dengan cara benar dapat memenuhi rumah. Kesuksesan dapat memenuhi pikiran. Kenyamanan dapat memenuhi waktu. Pujian dapat memenuhi ego. Sedikit demi sedikit, seseorang bisa begitu sibuk menikmati pemberian hingga lupa mengingat Sang Pemberi.
Di sinilah syukur menjadi bagian penting dari zuhud.
Syukur bukan sekadar mengucapkan terima kasih kepada Tuhan setelah memperoleh sesuatu. Syukur adalah kesadaran bahwa apa yang kita miliki tidak berdiri sendiri. Ada sumber di balik setiap nikmat. Ketika kesadaran itu hilang, sesuatu yang semula menjadi sarana dapat berubah menjadi pusat kehidupan.
Harta, misalnya, pada awalnya hanya alat. Tetapi ketika seluruh pikiran seseorang berputar di sekelilingnya, alat itu berubah menjadi penguasa. Begitu pula kedudukan, popularitas, kecerdasan, bahkan keluarga. Semua dapat menjadi nikmat, tetapi semuanya juga dapat menjadi sumber kelalaian apabila manusia tidak lagi melihatnya sebagai titipan.
Dalam konteks yang lebih luas, pengertian zuhud ini terasa relevan dengan kehidupan modern. Kita hidup di tengah dunia yang terus mendorong manusia untuk menginginkan lebih banyak: lebih kaya, lebih terkenal, lebih nyaman, lebih cepat, lebih terlihat. Keinginan itu tidak selalu salah. Yang perlu diperiksa adalah apakah manusia masih menjadi pengendali keinginannya atau justru mulai dikendalikan olehnya.
Sebab seseorang bisa memiliki sedikit, tetapi hatinya tetap diperbudak dunia. Sebaliknya, seseorang bisa memiliki banyak, tetapi tidak menjadikan apa yang dimilikinya sebagai tujuan terakhir hidupnya.
Mungkin karena itu zuhud tidak pertama-tama berbicara tentang apa yang harus kita tinggalkan. Ia berbicara tentang siapa yang memegang kendali atas diri kita.
Yang haram tidak boleh mengalahkan kesabaran. Yang halal tidak boleh mematikan syukur. Di antara keduanya terdapat ruang tempat manusia belajar menjadi merdeka: mampu menahan diri ketika harus menolak, dan mampu menikmati ketika menerima tanpa kehilangan ingatan kepada siapa semua itu berasal.
Barangkali dunia memang tidak pernah meminta manusia untuk meninggalkannya. Dunia hanya perlu ditempatkan pada tempatnya. Ia boleh berada di tangan, tetapi jangan sampai mengambil alih hati.
Sebab pada akhirnya, ukuran zuhud bukanlah seberapa sedikit dunia yang kita punya, melainkan seberapa sedikit dunia berhasil memiliki kita.







