Pidato Ayatullah Sayyid Ali Khamenei qs dalam Pertemuan dengan Berbagai Kalangan Perempuan
4 Januari 2023
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, dan shalawat serta salam atas junjungan kita Abul-Qasim al-Musthafa Muhammad, serta atas keluarga beliau yang suci, bersih dan terpilih, khususnya Imam Al-Mahdi afs.
Hari ini, sebuah pertemuan yang sangat menyenangkan dan bermanfaat telah diselenggarakan di sini, dan insyaallah memiliki banyak manfaat bagi masa depan kita dan bagi pemikiran kita. Saya sangat bergembira karena kita dapat mengadakan pertemuan ini pada tahun ini. Tahun lalu, para perempuan menulis sebuah surat, mereka memprotes mengapa Anda mengkhususkan Hari Perempuan untuk pertemuan dengan para maddah (pembaca syair-syair religi); itu benar, itu adalah keberatan yang tepat. Dan tentu saja, untuk mengadakan pertemuan ini di Hari Perempuan tidak memiliki kekhususan tertentu; di sekitar hari kelahiran Sayyidah Fatimah Az- Zahra (salam Allah atasnya) itu sudah baik. Sekarang, jika kita masih hidup, di masa depan juga insyaallah kita akan mengadakan pertemuan ini.
Pertemuan ini hingga saat ini, sampai momen ini, adalah sebuah pertemuan yang murni perempuan dan sarat dengan konsep-konsep unggul dan tinggi. Pembicaraan yang disampaikan oleh para perempuan sangat baik dan saya sungguh memperoleh manfaat darinya. Tentu saja, mengonfirmasi hal-hal ini hanya dengan sekali mendengar itu pun secara cepat dan disampaikan di belakang mikrofon ini tidaklah mungkin. Seseorang harus merenung, berpikir; oleh karena itu, pasti berikan tulisan-tulisan ini kepada saya dan perempuan yang berbicara tanpa tulisan, beliau juga menuliskan hal-hal tersebut; itu akan lebih teliti dan juga memberi kesempatan bagi kami untuk merenung dan berpikir agar saya dapat menyerahkan hal-hal ini kepada suatu kelompok untuk dipikirkan dan diteliti.
Ada beberapa usulan, insyaallah mereka dapat menemukan solusi untuk usulan-usulan tersebut. Mungkin sebagian dari hal-hal ini, misalnya, akan berkaitan dengan Dewan Revolusi Kebudayaan; di sana harus dibahas, atau di tempat lain. Khususnya masalah pemanfaatan perempuan-perempuan bijak kita, yang cakap, berpengalaman, berilmu, berakal, dan berwawasan, dalam berbagai tingkat perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan negara; ini adalah hal yang penting. Tentu saja, pikiran saya juga sibuk dengan masalah ini; kita harus menemukan jalan untuk itu; kita harus menemukan sebuah jalur, insyaallah, untuk melihat apa yang dapat dilakukan.
Baik, hari ini Anda mendengar banyak hal baik dari para perempuan ini. Jangan sampai saya lupa untuk memuji lagu yang dibawakan oleh anak-anak; sungguh layak dipuji; baik syairnya sangat bagus, maupun nadanya sangat baik, dan juga pelaksanaannya sangat bagus. Saya berterima kasih kepada semuanya.
baca Juga: Krisis Perempuan yang Disembunyikan: Antara Eksploitasi Barat dan Kehilangan Makna Keluarga
Pandangan Islam tentang Perempuan dan Relasi Gender
Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa poin mengenai masalah perempuan, beberapa poin yang menurut saya penting mungkin sebelumnya juga sebagian dari poin ini telah kami sampaikan atau Anda sekalian telah menyampaikannya, namun penekanan atasnya adalah baik. Saya sebelumnya ingin mengatakan kepada Anda, para perempuan cendekia Iran yang hadir di sini, dan kepada semua yang mendengar pembicaraan ini, bahwa dalam masalah perempuan, posisi kita di hadapan para pengklaim munafik Barat adalah posisi menuntut, bukan posisi membela.
Suatu waktu bertahun-tahun lalu, para mahasiswa di universitas bertanya kepada saya: dalam persoalan tertentu, pembelaan apa yang Anda miliki? Saya berkata: saya tidak memiliki pembelaan; saya memiliki serangan. Dalam masalah perempuan juga demikian; dunia bersalah. Ketika saya mengatakan “dunia”, maksudnya adalah dunia Barat ini, dan filsafat Barat serta budaya Barat yang ada; tentu saja Barat modern dan apa yang mereka sebut sebagai modernitas; saya tidak membahas Barat historis, itu pembahasan lain. Barat modern berarti yang sejak sekitar dua ratus tahun lalu hingga kini telah mengemukakan pandangan dalam semua aspek kehidupan; kita terhadap mereka adalah penuntut; mereka dalam masalah perempuan benar-benar berdosa, bersalah; mereka telah merugikan, melakukan kejahatan. Oleh karena itu, pembicaraan yang kita sampaikan tidak bersifat pembelaan, melainkan bersifat penjelasan pandangan dan sikap Islam.
Bahkan jika hal-hal yang kita kemukakan tentang masalah perempuan dan isu perempuan ini dan alhamdulillah saya melihat bahwa orang-orang seperti Anda, para perempuan yang berbicara, sepenuhnya menguasai masalah ini diulang dan disampaikan, ada harapan bahwa Anda benar-benar dapat mempengaruhi opini publik Barat juga; karena sesungguhnya perempuan mereka berada dalam penderitaan; masyarakat perempuan Barat saat ini berada dalam penderitaan yang dalam beberapa hal tidak disadari, dan dalam beberapa hal lainnya disadari; mungkin Anda juga dapat mempengaruhi mereka.
Salah satu poin yang ingin saya sampaikan adalah pandangan Islam terhadap masalah jenis kelamin dan terhadap masalah perempuan, yaitu apa pandangan Islam tentang perempuan dan laki-laki. Saya akan menyampaikannya secara singkat; penjelasan, perincian, dan pengembangan cabang-cabangnya adalah tugas Anda untuk menindaklanjutinya, meneliti, dan mengkajinya.
Mengenai pandangan Islam, dapat dikatakan bahwa Islam dalam penilaian nilai kemanusiaan dan keislaman, yang menjadi perhatian adalah “manusia”. masalah perempuan dan laki-laki tidak memiliki kekhususan, tidak memiliki perbedaan; kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam ranah nilai-nilai kemanusiaan dan keislaman adalah bagian dari prinsip-prinsip pasti Islam. Tidak ada keraguan dalam hal ini. Dalam ayat Al-Qur’an dan pada lanjutan ayat-ayat yang tadi dibacakan di sini, Allah SWT berfirman:
اِنَّ المُسلِمینَ وَ المُسلِماتِ وَ المُؤمِنینَ وَ المُؤمِناتِ وَ القانِتینَ وَ القانِتاتِ وَ الصّادِقینَ وَ الصّادِقاتِ وَ الصّابِرِینَ وَ الصّابِراتِ وَ الخاشِعینَ وَ الخاشِعاتِ وَ المُتَصَدِّقینَ وَ المُتَصَدِّقاتِ وَ الصّائِمِینَ وَ الصّائِماتِ وَ الحافِظینَ فُروجَهُم وَ الحافِظاتِ وَ الذّاکِرینَ اللهَ کَثیراً وَ الذّاکِرات
Sesungguhnya laki-laki muslim dan perempuan muslim, laki-laki mukmin dan perempuan mukmin, laki-laki yang tetap dalam ketaatan dan perempuan yang tetap dalam ketaatan, laki-laki yang benar dan perempuan yang benar, laki-laki yang sabar dan perempuan yang sabar, laki-laki yang khusyuk dan perempuan yang khusyuk, laki-laki yang bersedekah dan perempuan yang bersedekah, laki-laki yang berpuasa dan perempuan yang berpuasa, laki-laki yang memelihara kemaluannya dan perempuan yang memelihara (kemaluannya), dan laki-laki yang banyak mengingat Allah dan perempuan yang banyak mengingat (Allah)
Allah menyebutkan sepuluh sifat utama bagi laki-laki dan perempuan, yang semuanya sama dalam pahala
اَعَدَّ اللهُ لَهُم مَغفِرَةً وَ اَجراً عَظیما
Allah telah menyiapkan bagi mereka ampunan dan pahala yang besar
Pandangan Islam adalah demikian. Atau dalam ayat lain [Allah berfirman]:
اَنّی لا اُضیعُ عَمَلَ عامِلٍ مِنکُم مِن ذَکَرٍ اَو اُنثَى
Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan
Tidak ada perbedaan. Artinya, dari segi penilaian nilai kemanusiaan dan keislaman, tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Pandangan Islam terhadap perempuan dan laki-laki adalah pandangan terhadap manusia; tidak satu pun memiliki kekhususan.
Tentu saja, tugas-tugas timbal balik perempuan dan laki-laki terhadap satu sama lain berbeda, tetapi terdapat keseimbangan.
Syariat suci dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah Allah SWT berfirman:
وَ لَهُنَّ مِثلُ الَّذی عَلَیهِنَّ بِالمَعرُوف
Dan bagi mereka (para perempuan) ada hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang patut
Sejumlah hak yang dimiliki oleh mereka, pada kadar yang sama terdapat kewajiban atas mereka, yaitu menjadi tanggungan mereka. Sesuatu menjadi milik mereka, dan pada kadar yang sama sesuatu menjadi milik pihak lain, yakni berada di pundak mereka dan menjadi tugas mereka. Artinya, setiap tugas yang diberikan kepada seseorang, di hadapannya terdapat suatu hak. Setiap keistimewaan yang diberikan kepada masing-masing, di hadapannya terdapat suatu kewajiban; keseimbangan penuh. Ini juga terkait dengan hak-hak perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu, hak dan kewajiban tidak sama, tetapi seimbang dan hal ini telah dikaji dan diteliti; dan rincian lebih lanjut dapat Anda lihat dalam buku-buku dan tulisan-tulisan serta yang semisalnya.
Dalam pandangan mengenai tanggung jawab, di sini penekanannya adalah pada karakteristik alami perempuan dan laki-laki. Ada beberapa perbedaan antara perempuan dan laki-laki, yaitu antara sifat keperempuanan dan sifat kelaki-lakian. Baik dalam tubuh, maupun dalam jiwa dan dalam persoalan-persoalan spiritual, terdapat perbedaan-perbedaan; tanggung jawab disesuaikan dengan perbedaan-perbedaan tersebut. Perbedaan-perbedaan ini berpengaruh dalam jenis tanggung jawab yang ditujukan kepada perempuan atau laki-laki; ini berkaitan dengan sifat keperempuanan atau sifat kelaki-lakian.
Tidak satu pun seharusnya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan fitrahnya. Laki-laki yang dalam cara berperilaku, dalam rias wajahnya, dan hal-hal lainnya menyerupai perempuan, dan perempuan yang dalam perilakunya, dalam ucapannya, dalam gerakannya menyerupai laki-laki, keduanya melakukan kesalahan; keduanya salah. Ini berkaitan dengan tugas-tugas pribadi dan dalam istilah berbagai tanggung jawab yang ada di lingkungan rumah dan lingkungan luar serta yang semisalnya.
Adapun dalam hal tugas-tugas sosial, kewajiban perempuan dan laki-laki adalah sama. Peran-perannya berbeda, tetapi kewajibannya sama. Artinya, baik perempuan maupun laki-laki, jihad itu wajib atas mereka, hanya saja jihad laki-laki satu bentuk, jihad perempuan bentuk yang lain. Misalnya, dalam pertahanan delapan tahun itu sendiri, perempuan juga berkewajiban, mereka memiliki tugas; dan mereka melaksanakan tugasnya dengan baik. Dalam masa ini, jika perempuan tidak berbuat lebih baik daripada laki-laki, setidaknya mereka berbuat setara dengan laki-laki. Jika Anda belum membaca buku-buku yang berkaitan dengan peran perempuan pada masa pertahanan suci (Defa‘-e Moqaddas), bacalah; buku-buku berkaitan dengan hal tersebut telah ditulis.
Alhamdulillah sekarang ini orang-orang memperhatikan hal-hal ini, hal-hal ini telah disediakan oleh para pemuda baik kita. Misalnya, biografi-biografi yang berkaitan dengan istri-istri para syuhada; saya tidak mengira Anda dapat membaca salah satu dari biografi ini dan selama membacanya tidak menangis sepuluh kali; itu tidak mungkin! Artinya, seseorang melihat jihad perempuan ini; laki-laki pergi ke medan, tetapi perempuan ini juga sedang berjihad; jihad wajib atas keduanya. Amar ma‘ruf dan nahi munkar juga wajib atas perempuan dan laki-laki, hanya saja pembagian peran telah dilakukan; peran tidak sama.
Inilah pandangan Islam terhadap perempuan dan terhadap laki-laki dalam berbagai ranah yang telah saya sebutkan. Baik, ini adalah pandangan yang maju sekaligus adil: perempuan pada posisi unggulnya, laki-laki juga pada posisi unggulnya, dan keduanya memperoleh keistimewaan hukum, pemikiran, teoritis, dan praktis; berbeda dengan sistem penilaian dan kapitalisme Barat; tentu saja sebagaimana yang telah saya sampaikan, yang saya maksud adalah Barat modern.
baca Juga: Mengapa Al-Qur’an Memilih Perempuan sebagai Cermin Iman Manusia
Kritik terhadap Peradaban Barat dan Eksploitasi Perempuan
Pada dasarnya, sistem kapitalisme Barat adalah sistem yang berporos pada laki-laki patriarkal; artinya, apa yang mereka katakan terhadap Islam; yang mereka ucapkan secara keliru dan bertentangan dengan kenyataan justru benar adanya pada diri mereka sendiri; mengapa? Akar pandangan ini adalah bahwa dalam sistem kapitalisme, modal kapital lebih tinggi daripada kemanusiaan; dan manusia ditempatkan untuk melayani modal. Maka setiap orang yang lebih mampu menghasilkan dan menumpuk modal, nilainya lebih tinggi. Laki-laki lebih kuat secara fisik, lebih tangguh; penambangan emas, permata, berlian, dan semisalnya di Afrika, Amerika, dan Amerika Selatan serta tempat-tempat lain dilakukan oleh laki-laki; pengelolaan ekonomi besar dan perdagangan serta semisalnya dilakukan oleh laki-laki.
Oleh karena itu, dalam sistem kapitalisme laki-laki memiliki prioritas atas perempuan; karena keunggulan modal atas manusia lebih tampak pada laki-laki. Maka ketika modal dijadikan penentu kedudukan manusia, manusia tidak lagi setara, tentu menjadi berbeda. Lalu kami katakan bahwa berdasarkan pandangan kapital-sentris ini, jenis laki-laki secara alami lebih tinggi daripada jenis perempuan. Oleh karena itu, Anda melihat bahwa dalam sistem kapitalisme terdapat dua bentuk penyalahgunaan terhadap perempuan: pertama dalam hal pekerjaan itu sendiri; ini adalah salah satu poin penting. Perempuan yang tadi menyampaikan bahwa mereka pernah berada di Barat, tentu dalam hal-hal ini mereka mengetahui dengan baik dan berpengalaman; dalam buku-buku dan sumber-sumber umum juga dapat Anda temukan.
Saat ini di banyak negara Barat, upah perempuan untuk pekerjaan yang sama dengan laki-laki lebih rendah daripada laki-laki; yaitu pekerjaan yang sama diberikan kepada perempuan, tetapi diberikan upah lebih sedikit; karena dianggap lebih lemah, karena lebih mudah ditekan; demikian adanya. Ini satu bentuk penyalahgunaan. Salah satu alasan mengapa pada abad ke-19 dan kemudian abad ke-20 terutama abad ke-19 isu kebebasan perempuan diangkat, adalah untuk menarik perempuan keluar dari rumah, membawa mereka ke pabrik, dan memanfaatkan mereka dengan upah yang lebih rendah.
Di sini saya membuka sebuah tanda kurung; persis hal yang sama terjadi dalam kasus kebebasan orang-orang kulit hitam di Amerika pada masa perang saudara Amerika tahun 1860 yakni sekitar seratus enam puluh tahun yang lalu, di mana dalam perang saudara beberapa tahun itu, dalam kurun empat tahun, lebih dari satu juta orang tewas; antara Utara dan Selatan terjadi perang yang kelanjutan dari perang ini adalah isu pembebasan budak, pembebasan budak kulit hitam. Di Selatan, berbasis pertanian; di Utara, berbasis industri. Selatan merupakan pusat budak; budak-budak lebih banyak di Selatan yang bekerja di pertanian; orang-orang Utara membutuhkan tenaga kerja murah, mereka membutuhkan orang-orang kulit hitam ini; propaganda kebebasan budak dimulai oleh pihak Utara.
Jika Anda membaca novel Gubuk Paman Tom (Uncle Tom’s Cabin), Anda akan melihatnya; ini kira-kira berasal dari dua ratus tahun yang lalu; buku itu ditulis sekitar dua ratus tahun yang lalu; dari masa itu. Mereka mendorong mereka, mereka melarikan diri dari sini dan dibawa ke sana; untuk apa? Agar bebas? Tidak, karena mereka membutuhkan buruh murah; buruh murah! Kecurangan para “beradab” Barat dalam berbagai persoalan adalah seperti ini. Tentu saja ada banyak contoh dan sejenisnya.
Oleh karena itu, pertama di sini mereka merugikan perempuan dan memasukkannya ke dalam medan kerja agar mengeluarkan biaya lebih sedikit, memikul biaya yang lebih rendah, membayar lebih sedikit; kedua, karena laki-laki dianggap jenis yang lebih unggul, maka perempuan dijadikan sarana pemuasan bagi laki-laki. Tentu saja bagi saya sulit; berbicara tentang masalah ini di semua majelis benar-benar sulit bagi saya, khususnya majelis perempuan, tetapi ini adalah kenyataan; apa yang bisa dilakukan? Mereka melakukan segala upaya agar dapat meyakinkan perempuan bahwa keistimewaannya terletak pada jenis perilaku yang membuat daya tarik seksualnya bagi laki-laki semakin besar; mereka melakukan segala usaha itu.
Ini adalah kisah yang sangat menyedihkan; saya telah membaca banyak hal dalam bidang ini yang benar-benar tidak dapat diungkapkan. Dalam salah satu majalah Amerika sekitar tujuh, delapan, sepuluh tahun yang lalu dibawakan kepada saya seorang kapitalis Amerika yang sangat terkemuka, yang memiliki puluhan restoran berantai yang sangat modern, maju, dan indah serta semisalnya, telah mengumumkan perekrutan; siapa yang direkrut? Gadis-gadis muda; perempuan-perempuan muda dengan kriteria yang disebutkan; salah satu dari kriteria itu adalah bahwa pakaian mereka, rok mereka, harus sekian ukuran di atas lutut; bahkan disertakan gambarnya bahwa harus seperti ini! Artinya, lihatlah, perencanaan untuk perdagangan, untuk industri, untuk kehidupan sehari-hari di jalan dan di lingkungan masyarakat diatur sedemikian rupa agar laki-laki yang bernafsu dapat memuaskan dirinya melalui penglihatan atau selainnya!
Ini benar-benar telah merusak martabat perempuan; mereka telah merusak kehormatan perempuan. Yang paling buruk adalah hal yang saya sebutkan: membuat perempuan itu sendiri yaitu perempuan muda atau gadis muda tadi menganggap bahwa kebaikannya terletak pada tampil sedemikian rupa sehingga dari sisi seksual dapat menarik perhatian laki-laki! Laki-laki yang mana? Laki-laki yang berjalan di jalanan. Mengantarkan perempuan pada kesimpulan ini adalah pukulan terbesar yang mereka berikan kepada perempuan. Dan sekarang ada banyak sekali kasus lain yang mungkin sebagian dari Anda ketahui dan telah Anda baca.
Baca Juga: Tugas Media dalam Mempromosikan Pandangan Islam Tentang Perempuan
Perempuan dan Keluarga sebagai Inti Peradaban
Baik, apa hasil dari pandangan patriarkal ini? Ketika laki-laki dalam peradaban Barat adalah jenis yang unggul dan peradaban itu adalah peradaban patriarkal, hasilnya adalah perempuan berusaha menjadikan laki-laki sebagai teladannya, dan laki-laki menjadi model bagi perempuan; perempuan mengikuti pekerjaan-pekerjaan laki-laki; inilah hasilnya. Perhatikan, di sini ada sebuah ayat Al-Qur’an yang tampaknya juga disinggung oleh salah satu perempuan, meskipun ayatnya tidak dibacakan, tetapi tampaknya maksudnya adalah ayat ini. Ayat yang mulia berfirman:
ضَرَبَ اللهُ مَثَلًا لِلَّذینَ کَفَرُوا امرَأَتَ نُوحٍ وَ امرَأَتَ لوط؛
(Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang kafir: istri Nuh dan istri Luth);
dua perempuan menjadi teladan bagi orang-orang kafir; dua perempuan kafir menjadi contoh dan teladan bagi perempuan-perempuan kafir: istri Nuh dan istri Luth yang berkhianat kepada suami mereka
فَلَم یُغنیا عَنهُما مِنَ اللهِ شَیئًا
maka kedua suami itu tidak dapat menolong mereka sedikit pun dari (azab) Allah
Ini untuk orang-orang kafir. Kemudian Allah juga berfirman:
وَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلًا لِلَّذینَ آمَنُوا امرَأَتَ فِرعَون
Dan Allah membuat perumpamaan bagi orang-orang beriman: istri Fir‘aun
Dua perempuan dijadikan teladan bagi seluruh manusia kafir, dan dua perempuan dijadikan teladan bagi seluruh manusia beriman; baik perempuan maupun laki-laki. Artinya, jika seluruh laki-laki di dunia ingin menjadi beriman, teladan mereka adalah dua perempuan: salah satunya istri Fir‘aun, dan yang lainnya adalah Maryam.
وَ ضَرَبَ اللهُ مَثَلًا لِلَّذینَ آمَنُوا امرَأَتَ فِرعَون
Di sini istri Fir’aun digambarkan berada dalam puncak kesucian dan kehormatan; perempuan yang menyebabkan saat Musa as. diambil dari air, ia tidak dibunuh.
لا تَقتُلوه
janganlah kamu membunuhnya
kemudian ia beriman kepada Nabi Musa, lalu ia dibunuh di bawah siksaan. Ini adalah teladan.
Adapun teladan lainnya adalah tentang Maryam (salam Allah atasnya): disebutkan dalam ayat;
وَ مَریَمَ ابنَتَ عِمرَان
الَّتی اَحصَنَت فَرجَهَا
yang memelihara kehormatannya
Sayangnya kita tidak memiliki banyak informasi tentang bagaimana peristiwa itu terjadi; ada berbagai kejadian di sekitar Maryam yang dengan kekuatan penuh ia hadapi dan ia menjaga kesuciannya, hingga akhir kisah yang Anda ketahui. Artinya, tepat berlawanan dengan peradaban Barat yang menjadikan laki-laki sebagai teladan, Al-Qur’an menjadikan perempuan sebagai teladan; bukan hanya bagi perempuan, tetapi bagi seluruh manusia; baik dalam ranah kekafiran maupun dalam ranah keimanan.
Maka pada titik ini tampaklah keberanian tanpa malu dan kelancangan Barat; dengan semua pukulan yang mereka berikan kepada perempuan, kepada kehormatan dan martabat perempuan, mereka justru menampilkan diri sebagai pembawa panji hak-hak perempuan! Artinya, mereka memanfaatkan isu hak perempuan di dunia; ini benar-benar puncak kelancangan. Terkadang seseorang memiliki informasi tersembunyi, tetapi dalam hal ini sangat jelas sehingga saya tidak ingin menyebutkan nama; seseorang merasa malu untuk menyebutkan apa yang terjadi tahun lalu di antara perempuan-perempuan Barat terkait pelecehan seksual dan semisalnya.
Dengan semua ini, mereka masih mengatakan bahwa kami adalah pendukung perempuan, pendukung hak-hak perempuan! Apa yang dalam bahasa tanpa ketakwaan orang-orang Barat disebut sebagai kebebasan perempuan adalah hal-hal ini. Ketika mereka mengatakan kebebasan perempuan, maksud mereka adalah kebebasan dalam arti ini; dalam pandangan mereka inilah kebebasan; padahal ini bukan kebebasan; ini adalah bentuk perbudakan dan penghinaan.
Sayangnya di dalam negeri, kita terlambat memahami hal-hal ini; banyak dari hal-hal ini menjadi jelas bagi kita setelah revolusi; jika tidak, sebelum revolusi bahkan sebagian tokoh besar mengira bahwa kebebasan hubungan antara laki-laki dan perempuan di Barat akan membuat mata dan hati laki-laki menjadi puas sehingga pelanggaran seksual tidak lagi terjadi; pelanggaran-pelanggaran yang sesekali terjadi di sana-sini akan hilang ketika mata dan hati laki-laki telah puas; demikian mereka berpikir! Sekarang Anda lihat apakah mata dan hati mereka telah puas atau justru nafsu mereka menjadi seratus kali lipat dengan adanya pelecehan seksual yang terjadi? Mereka terus mengatakannya. Di lingkungan kerja, di jalan, di pasar, di mana-mana, bahkan di institusi yang terorganisir dan ketat seperti militer di mana perempuan juga berada terjadi pelecehan! Pelecehan berbeda dengan perbuatan maksiat yang dilakukan secara suka sama suka. Selain itu, terdapat juga pemaksaan; artinya, bukan saja mata dan hati tidak puas, tetapi nafsu dan syahwat di antara mereka menjadi berlipat-lipat.
Oleh karena itu, hari ini Anda melihat di lingkungan Barat adanya perdagangan seksual, perbudakan seksual, pelanggaran terhadap seluruh batas-batas moral dan kemanusiaan, serta penormalan dan legalisasi hal-hal yang dalam semua agama adalah haram. Perilaku homoseksual dan hal-hal semacam ini bukan hanya terkait dengan Islam; ini dalam semua agama termasuk dosa besar; bahkan hal-hal ini dilegalkan, dan mereka sama sekali tidak merasa malu! Oleh karena itu, salah satu kewajiban praktis dalam masyarakat kita adalah kita harus dengan keras menghindar dan tidak mengikuti pandangan Barat terhadap masalah jenis kelamin.
Anda para perempuan yang bijak, cendekia, memahami, dan terpelajar, alhamdulillah berada di mana-mana, dan kumpulan yang ada di sini adalah “segenggam contoh dari segunung” (yakni satu bunga dari sebuah taman besar); di seluruh negeri, alhamdulillah perempuan-perempuan yang memahami, bijaksana, berpendidikan, dan berpengetahuan sangat banyak. Harapan yang dahulu kami miliki bahwa para gadis muda yang beriman ini akan tumbuh dan berubah menjadi perempuan-perempuan berilmu dan cendekia, alhamdulillah telah terwujud.
Salah satu tugas penting Anda adalah mengungkap (membongkar) sisi bencana dari pandangan budaya Barat terhadap masalah jenis kelamin dan masalah perempuan, dan menyampaikannya kepada semua orang; sebagian orang tidak mengetahuinya. Di dalam negeri kita sendiri pun sebagian tidak mengetahui, di luar negeri juga banyak yang tidak mengetahui; di negara-negara Islam banyak yang tidak mengetahui. Negara-negara Islam haus untuk mengetahui hal-hal seperti ini. Di tempat-tempat yang kami kunjungi dan di mana kami hadir, dan kabarnya juga sampai kepada kami, keadaannya seperti ini; bahkan negara-negara Barat pun demikian.
Saat ini, hubungan melalui ruang maya sangat mudah; Anda dapat menjalin komunikasi di ruang maya dan menyiapkan landasan agar perhatian tertuju kepada hal ini, serta menyusun konsep-konsep ini dalam bentuk pernyataan-pernyataan singkat dan jelas lalu mengirimkannya untuk pemahaman opini publik; penggunaan tagar (hashtag) dan semacamnya yang ada; ini pada masa sekarang merupakan peluang besar bagi Anda yang semua ini berada dalam jangkauan Anda. Baik, ini satu poin: pandangan Islam dari sisi teoretis dan praktis terhadap masalah perempuan dan laki-laki, serta masalah jenis kelamin.
Baca juga: Di Balik Hijab yang Tak Sempurna, Ada Iman yang Tak Selalu Terlihat
Peran Sosial, Pendidikan, dan Kontribusi Perempuan di Masyarakat
Poin lain dalam pembahasan masalah perempuan adalah masalah keluarga, yang alhamdulillah dalam pembicaraan para perempuan yang berbicara tadi, dari beberapa sisi dan beberapa sudut pandang telah dikemukakan dan sangat baik; saya benar-benar menikmati pernyataan mereka. Perhatikan, pembentukan keluarga berasal dari suatu hukum umum alam, yaitu hukum umum penciptaan; hukum itu adalah hukum “berpasangan” (zaujiyyah):
سُبحانَ الَّذی خَلَقَ الاَزواجَ کُلَّها مِمّا تُنبِتُ الاَرضُ وَ مِن اَنفُسِهِم وَ مِمّا لا یَعلَمون
Maha Suci Dia yang telah menciptakan semua pasangan, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi, dari diri mereka sendiri, maupun dari apa yang tidak mereka ketahui
Allah Yang Mahatinggi dalam segala sesuatu telah menciptakan segala sesuatu berpasangan; pada manusia ada pasangan, pada hewan ada pasangan, pada tumbuhan ada pasangan;
وَ مِمّا لا یَعلَمون
dan dari hal-hal yang tidak kita ketahui
Sekarang, misalnya pada batu-batuan bagaimana pasangan itu, kita tidak mengetahuinya; mungkin di masa depan akan ditemukan. Pada benda-benda langit terdapat pasangan, bagaimana bentuknya kita tidak mengetahuinya; di masa depan akan terungkap. Perhatikan bunyi ayat tadi
سُبحانَ الَّذی خَلَقَ الاَزواجَ کُلَّها مِمّا تُنبِتُ الاَرضُ وَ مِن اَنفُسِهِم وَ مِمّا لا یَعلَمون
Yang dimaksud ini adalah pasangan. Ayat yang saya baca ini dari surah Yasin. Ayat lain, dari surah Adz-Dzariyat:
وَ مِن کُلِّ شَیءٍ خَلَقنا زَوجَینِ لَعَلَّکُم تَذَکَّرون
Dan dari segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat
Berpasangan adalah hukum umum (hukum alam).
Sekarang di sini saya membuka tanda kurung, sebagai tambahan saya sampaikan, pasangan (zaujiyyah) yang dalam pandangan Islam begitu jelas ini, merupakan titik yang berlawanan dengan konsep “pertentangan” dalam dialektika Hegelian dan Marxis; yakni pilar utama dialektika Hegel yang kemudian juga diambil oleh Marx adalah pertentangan, bahwa gerak masyarakat, gerak sejarah, dan gerak manusia berasal dari pertentangan; yakni ada “tesis” dan “antitesis” yang dari keduanya terbentuk sintesis. Dalam Islam tidak demikian; sintesis tidak lahir dari antitesis, tetapi dari pasangan; dari pasangan, dari kesesuaian dari kebersamaanlah tahap berikutnya muncul, generasi berikutnya muncul, gerak berikutnya muncul, tahap berikutnya muncul. Tentu saja hal ini memerlukan kajian dan penelitian. Apa yang saya sampaikan ini adalah sebuah teori, sebuah pandangan. Maka pasangan adalah hukum umum alam penciptaan.
Pasangan ini ada pada tumbuhan, pada hewan; hanya saja hukum tetap ini pada kasus manusia memiliki aturan-aturan; pada manusia secara khusus ditetapkan aturan-aturan tertentu. Apa sebabnya aturan ditetapkan? Karena tanpa aturan pun pasangan bisa terjadi, sebagaimana di beberapa tempat di dunia terdapat ketidakteraturan. Sebabnya adalah bahwa tindakan manusia berdasarkan pilihan dan kehendak. Gerak manusia, kemajuan manusia, tidak mungkin tanpa pilihan dan kehendaknya sendiri. Pilihan dan kehendak ini harus berada dalam suatu kerangka, jika tidak, seseorang memilih sesuatu, yang lain memilih hal yang bertentangan dengannya, maka kekacauan akan terjadi.
Agar dalam masyarakat, dalam sejarah, dalam kehidupan manusia terdapat keteraturan, maka diperlukan hukum. Hukum ada di mana-mana; dalam masalah pasangan manusia juga ada. Ini juga bukan khusus Islam; dalam semua agama di dunia Anda lihat, pasangan diatur dengan suatu hukum; dalam Kristen, dalam Yahudi, bahkan dalam Buddha, dan agama-agama lain sejauh yang kita ketahui terdapat suatu hukum bahwa seorang perempuan dan seorang laki-laki menjadi pasangan. Ketidakberaturan dalam hal ini adalah dosa, kejahatan, kezaliman, penyebab kekacauan, penyebab kegaduhan. Aturan-aturan ini menjadi sebab kesehatan keluarga; jika aturan ini dijalankan, akan menyebabkan keluarga menjadi sehat; ketika keluarga sehat, masyarakat menjadi sehat. Keluarga adalah sel pembentuk masyarakat; ketika keluarga-keluarga sehat, masyarakat menjadi sehat.
Baik, sekarang perempuan dalam keluarga, dalam lingkungan keluarga, berperan apa? Dengan memperhatikan keseluruhan ajaran yang terdapat dalam ayat-ayat dan riwayat-riwayat serta yang semisalnya, saya membayangkan dalam pikiran saya seperti ini: perempuan adalah udara yang memenuhi ruang keluarga; sebagaimana Anda bernapas dalam ruang, jika tidak ada udara maka bernapas tidak mungkin, perempuan demikian adanya; perempuan dalam keluarga bagaikan pernapasan dalam ruang tersebut. Apa yang disebutkan dalam riwayat:
اَلمَراَةُ رَیحانَةٌ وَ لَیسَت بِقَهرَمانَة
Perempuan adalah bunga yang harum, bukan pelayan
Ini berkaitan dengan keluarga. “Raihanah” berarti bunga, berarti harum, wangi; seperti udara yang memenuhi ruang. “Qahramanah” dalam bahasa Arab dalam ungkapan
لَیسَت بِقَهرَمَانَة
berbeda dengan kata “pahlawan” dalam bahasa Persia. “Qahraman” berarti pengelola, pekerja, atau semacam mandor; perempuan bukanlah “qahramanah”. Dalam keluarga, bukan seperti Anda berpikir bahwa ketika menikah, semua pekerjaan ditimpakan kepada perempuan; tidak. Jika ia secara sukarela ingin melakukan suatu pekerjaan, tidak masalah, itu rumahnya sendiri, ia ingin melakukan sesuatu, ia melakukannya; jika tidak, tidak seorang pun berhak baik laki-laki atau selainnya memaksanya untuk melakukan pekerjaan itu. Maka demikian adanya.
Baik, perempuan dalam keluarga kadang tampil dalam peran sebagai istri, kadang dalam peran sebagai ibu; masing-masing memiliki karakteristiknya. Dalam peran sebagai istri, perempuan pada tingkat pertama adalah manifestasi ketenangan:
وَ جَعَلَ مِنها زَوجَها لِیَسکُنَ اِلَیها
dan Dia menjadikan darinya pasangannya agar ia memperoleh ketenangan kepadanya
Ketenangan, Karena kehidupan memiliki gejolak; laki-laki dalam lautan kehidupan ini sibuk dengan pekerjaan dan gejolak; ketika ia pulang ke rumah, ia membutuhkan ketenangan, membutuhkan ketenteraman. Ketenteraman ini diciptakan oleh perempuan di rumah;
لِیَسکُنَ اِلَیها
agar ia tenang bersamanya
Agar laki-laki merasa tenang di sisi perempuan; perempuan adalah sumber ketenangan. Peran perempuan sebagai istri adalah cinta dan ketenangan; sebagaimana yang telah saya singgung sebelumnya, bacalah buku-buku tentang istri-istri para syuhada, cinta dan ketenangan itu terlihat jelas di sana, dan tampak bagaimana laki-laki yang pergi ke medan perang baik dalam perang pertahanan suci melawan Iraq, pembelaan tempat suci, atau medan-medan sulit lainnya, bagaimana ia mendapatkan ketenangan di sisi perempuan ini, bagaimana gejolak batinnya mereda, dan bagaimana faktor cinta membuatnya tetap berdiri, memberinya keberanian, memberinya keteguhan, memberinya kekuatan sehingga ia mampu berbuat. Artinya, perempuan sebagai istri demikian adanya: sumber ketenangan, sumber cinta dan ketenteraman dan semisalnya. Mengenai ketenangan ini yang saya sebutkan:
وَ جَعَلَ مِنها زَوجَها لِیَسکُنَ اِلَیها
dalam ayat lain juga disebutkan:
خَلَقَ لَکُم مِن اَنفُسِکُم اَزواجًا لِتَسکُنوا اِلَیها وَ جَعَلَ بَینَکُم مَوَدَّةً وَ رَحمَة)
Dia menciptakan bagi kalian pasangan dari diri kalian agar kalian memperoleh ketenangan kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian cinta dan kasih sayang
“Mawaddah” berarti cinta; “rahmah” berarti kasih sayang; antara suami dan istri terjadi pertukaran cinta dan kasih sayang. Peran perempuan sebagai istri adalah ini; ini bukan peran kecil, ini peran yang sangat penting, sangat besar. Ini terkait dengan peran sebagai istri.
Adapun dalam peran sebagai ibu, peran perempuan adalah hak kehidupan; artinya perempuan adalah penghasil makhluk-makhluk yang lahir darinya. Demikian adanya. Dialah yang mengandung, dialah yang melahirkan, dialah yang memberi makan, dialah yang merawat. Kehidupan manusia berada dalam genggaman para ibu; para ibu memiliki hak kehidupan atas anak. Cinta yang Allah tempatkan dalam hati ibu terhadap anak adalah sesuatu yang tak tertandingi; tidak ada cinta seperti ini, dengan kualitas seperti ini. Ia pemilik hak kehidupan, kemudian keberlanjutan keturunan; para ibu adalah sebab kelangsungan keturunan, yakni keturunan manusia berlanjut melalui “keibuan”.
Para ibu adalah penyampai unsur-unsur identitas nasional; identitas nasional adalah hal yang penting. Artinya, identitas suatu bangsa, kepribadian suatu bangsa pada tingkat pertama ditransmisikan melalui para ibu; bahasa, kebiasaan, adat, tradisi, akhlak yang baik, kebiasaan yang baik, semuanya pada tingkat pertama disampaikan melalui ibu. Ayah juga berpengaruh, tetapi jauh lebih sedikit daripada ibu; ibu memiliki pengaruh terbesar.
Penabur benih iman dalam hati; para ibulah yang membesarkan anak menjadi beriman. “Iman” bukan pelajaran yang diajarkan agar seseorang mempelajarinya; iman adalah pertumbuhan, perkembangan spiritual yang memerlukan penanaman benih; penanaman benih ini dilakukan oleh ibu dan ibu melakukannya. Demikian juga akhlak. Oleh karena itu, peran perempuan sangat luar biasa.
Sekarang kedua peran ini adalah peran yang penting; saya telah berkali-kali mengatakan, dan keyakinan saya juga demikian, bahwa tugas paling penting dan utama perempuan adalah ini. Artinya, sebagaimana perempuan ini mengatakan “saya seorang ibu rumah tangga”, itu sangat baik. Peran paling utama seorang perempuan dalam pandangan Islam adalah peran mengelola rumah tangga, namun yang penting adalah bahwa mengelola rumah tangga bukan berarti tinggal diam di rumah. Sebagian orang mencampuradukkan hal ini; ketika kita mengatakan mengelola rumah tangga, mereka mengira maksudnya adalah duduk di dalam rumah, tidak melakukan apa-apa, tidak menjalankan tugas apa pun, tidak mengajar, tidak berjihad, tidak melakukan pekerjaan sosial, tidak melakukan aktivitas politik; makna mengelola rumah tangga bukan ini.
Mengelola rumah tangga berarti memiliki rumah; di samping itu, pekerjaan lain apa pun yang mampu Anda lakukan dan Anda memiliki keinginan serta minat terhadapnya, dapat Anda lakukan; hanya saja semuanya berada di bawah kerangka pengelolaan rumah tangga. Jika suatu saat terjadi pertentangan antara menjaga kehidupan anak ini atau menyelesaikan pekerjaan di kantor, maka kehidupan anak didahulukan; apakah Anda ragu dalam hal ini? Tidak; tidak ada perempuan yang ragu bahwa jika nyawa anak terancam atau pekerjaan kantor terancam, maka nyawa anak didahulukan. Demikian juga akhlak anak, demikian juga iman anak, demikian juga pendidikan anak. Artinya, sebagaimana Anda tidak ragu dalam hal nyawa anak, dalam hal pendidikan juga demikian.
Tentu saja dalam beberapa kondisi dapat dicari jalan keluar, dengan metode tertentu, sehingga pertentangan ini dapat diselesaikan dalam beberapa kasus; tetapi jika benar-benar terjadi pertentangan dan tidak ada jalan lain, maka anak didahulukan atas pekerjaan namun jika pekerjaan itu sendiri merupakan pekerjaan yang diperbolehkan, pekerjaan yang diperlukan, bahkan dalam beberapa kondisi merupakan kewajiban yakni pekerjaan sosial dalam beberapa kondisi adalah fardhu, adalah kewajiban, harus dilakukan maka di situ harus dilakukan.
Tentu saja dalam hal yang menjadi kewajiban, tergantung pada seberapa besar tingkat kepentingannya. Saya memberi contoh nyawa; terkadang ada kewajiban yang tingkat kepentingannya lebih tinggi daripada nyawa anak, daripada nyawa pasangan, bahkan daripada nyawa orang tua. Oleh karena itu, Anda mengatakan kepada Imam Husain;
بِاَبی اَنتَ وَ اُمّی
ayah dan ibuku menjadi tebusanmu
Apa yang lebih tinggi daripada ayah dan ibu? Nyawa mereka dikorbankan untukmu. Atau dalam ayat Al-Qur’an [berfirman]:
قُل اِن کانَ آباؤُکُم وَ اَبناؤُکُم وَ اِخوانُکُم … اَحَبَّ اِلَیکُم مِنَ اللهِ وَ رَسولِهِ وَ جِهادٍ فی سَبیلِهِ فَتَرَبَّصوا
Katakanlah: jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu … lebih kamu cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah
Hal-hal ini tidak boleh lebih dicintai daripada Allah dan jihad di jalan-Nya; dalam beberapa kondisi demikian adanya. Ketika suatu kewajiban menjadi besar dan agung, bahkan dapat didahulukan atas nyawa anak; namun selain kondisi tersebut, dalam kondisi normal, poros tugas perempuan adalah keluarga, dan memang keluarga tanpa kehadiran perempuan, tanpa aktivitas perempuan, tanpa rasa tanggung jawab perempuan, tidak mungkin dapat dikelola, dan tidak akan berjalan. Kadang dalam keluarga terdapat simpul-simpul kecil yang tidak akan dapat dibuka kecuali dengan ujung jari halus perempuan. Seorang laki-laki, betapapun kuat dan mampu, tidak dapat membuka sebagian simpul tersebut. Simpul-simpul halus ini, bahkan terkadang simpul yang rumit, tidak dapat dibuka kecuali dengan ujung jari halus perempuan. Baik, ini adalah pembahasan mengenai keluarga.
Tentu saja dalam masalah keluarga juga, jika kita ingin melihat kondisi Barat, itu adalah bencana! Barat telah menghancurkan keluarga; benar-benar menghancurkannya. Tentu saja ketika saya mengatakan menghancurkan, bukan berarti di Barat sama sekali tidak ada keluarga; ada, sebagian keluarga bahkan keluarga yang baik, benar-benar keluarga; sebagian hanya bentuk keluarga, bukan hakikat keluarga. Saya membaca dalam sebuah tulisan Barat Amerika bahwa laki-laki dan perempuan, agar dapat melihat anak-anak dengan baik dan dalam istilah mereka menjadi keluarga, mereka membuat janji bahwa pada jam tertentu Anda pulang dari kantor, sang istri juga pulang dari kantor, kita minum teh, makan ringan bersama; artinya pada jam tertentu misalnya pukul 4 sampai 6 yang satu datang, yang lain juga datang, anak-anak yang pulang dari sekolah juga datang, duduk bersama minum teh; ini disebut keluarga! Setelah itu yang satu pergi mengikuti pekerjaannya, yang lain juga pergi mengikuti kehidupan malamnya, pergaulannya; ini bukan keluarga, ini hanya bentuk keluarga.
Orang-orang Barat dengan berbagai macam hal yang telah saya sebutkan sebelumnya, benar-benar telah menghancurkan keluarga, dan ini telah menyebabkan keruntuhan bertahap keluarga yang bahkan membuat para pemikir Barat sendiri bersuara; banyak dari orang-orang yang peduli, para reformis mereka menyadari hal ini dan berteriak; tetapi menurut saya sekarang mereka tidak lagi memiliki solusi; artinya di sebagian negara Barat, kemerosotan telah menjadi begitu tajam sehingga tidak dapat dihentikan lagi, mereka sedang menuju kehancuran; artinya keluarga-keluarga tidak lagi dapat diperbaiki. Ini juga masalah keluarga (yang masuk dalam topik kali ini).
Baca Juga: Pidato Imam Ali Khamenei qs dalam Pertemuan dengan Ribuan Wanita dan Anak-anak
Isu Kontemporer: Hijab, Identitas, dan Keadilan dalam Kehidupan Perempuan
Beberapa hal lain juga ada yang sayangnya saya tidak dapat membahasnya secara rinci; salah satunya adalah masalah hijab. Hijab adalah suatu keharusan syariat; ia adalah bagian dari syariat; kewajiban syar‘i; artinya tidak ada keraguan dalam kewajiban hijab; ini harus diketahui oleh semua. Bahwa kemudian ada yang meragukan, membuat syubhat apakah hijab itu ada, perlu, wajib atau tidak, tidak ada tempat untuk keraguan dan syubhat; ia adalah kewajiban syar‘i yang harus dipatuhi.
Namun mereka yang tidak sepenuhnya menjalankan hijab, tidak boleh dituduh tidak beragama atau anti-revolusi; tidak. Saya telah mengatakan ini sebelumnya; suatu waktu dalam salah satu perjalanan provinsi, dalam pertemuan dengan para ulama saya mengatakan ini; para ulama di sana berkumpul; saya berkata mengapa terkadang sebagian dari Anda menuduh perempuan yang misalnya sebagian rambutnya terlihat atau dalam istilah umum disebut tidak berhijab dengan baik, saat yang seharusnya dikatakan adalah hijabnya belum sempurna; mengapa Anda menuduhnya (anti revolusi)? Saya memasuki kota ini, massa datang menyambut; mungkin setidaknya sepertiga dari mereka adalah perempuan seperti ini, mereka menangis; tidak bisa dikatakan bahwa mereka anti-revolusi; bagaimana mungkin seseorang yang dengan semangat, dengan antusiasme, dan dengan motivasi datang, misalnya dalam suatu acara keagamaan atau acara revolusioner, disebut anti-revolusi? Mereka adalah anak-anak kita, putri-putri kita.
Saya beberapa kali hingga kini dalam khutbah salat Idul Fitri mengulangi hal ini bahwa dalam acara bulan Ramadan, pada malam-malam ihya (malam yang diisi dengan berbagai ritual keagamaan untuk menghidupkan malam-malam lailatul qadar di bulan ramadhan) foto-fotonya dibawakan kepada saya, saya tidak dapat pergi ke sana tetapi gambarnya dibawakan kepada saya. pada foto-foto tersebut terdapat perempuan dengan berbagai penampilan, berbagai bentuk, menangis; saya iri pada tangisan seperti itu! Saya berkata, seandainya saya juga bisa menangis seperti gadis ini, seperti perempuan muda ini; bagaimana mungkin mereka dituduh? Ya, itu bukan perbuatan yang benar, tidak berhijab dengan baik atau lemahnya hijab itu tidak benar, tetapi ini tidak menyebabkan kita mengeluarkan mereka dari lingkup agama dan revolusi dan semisalnya; mengapa? Tentu saja kita semua memiliki kekurangan, kita harus memperbaiki kekurangan; semakin banyak kita dapat memperbaiki, semakin baik. Ini satu masalah dan satu topik lain terkait hijab.
Satu masalah lain yang sayangnya tidak ada waktu untuk saya membahasnya adalah jasa Republik Islam kepada perempuan; ini tidak boleh dilupakan. Perhatikan, menurut saya tidak satu pun dari Anda menyaksikan masa sebelum revolusi; kami hampir menghabiskan setengah umur kami pada masa sebelum revolusi. Pada masa sebelum revolusi, perempuan-perempuan bijak, memahami, cendekia, terdidik, peneliti, dan memiliki karya di berbagai bidang, sangat sedikit jumlahnya; jumlahnya dapat dihitung dengan jari.
Sekarang Semua profesor perempuan di universitas ini, semua dokter spesialis dan subspesialis perempuan ini, semua ilmuwan peneliti ada di berbagai bidang. perlu diketahui ketika saya mengatakan berbagai bidang, artinya benar-benar di tempat-tempat yang saya sendiri telah kunjungi, saya lihat, saya tinjau, ilmu-ilmu maju, teknologi-teknologi maju, perempuan-perempuan ilmuwan, perempuan-perempuan cendekia bekerja di sana. Hal ini tidak memiliki preseden sebelum revolusi; ini adalah hasil kerja revolusi. Begitu banyak mahasiswi perempuan, yang pada beberapa tahun Anda melihat jumlah mahasiswi dalam statistik lebih banyak daripada mahasiswa laki-laki. Ini memiliki makna besar; begitu besar minat terhadap ilmu.
Kemudian di bidang olahraga; Anda lihat, para gadis kita pergi ke arena olahraga, menjadi juara, meraih emas dengan hijab Islami; promosi untuk hijab mana yang lebih baik daripada ini? Sejumlah perempuan ini datang dan menghadiahkan medali emas mereka kepada saya. Saya tentu mengembalikannya kepada mereka agar mereka simpan; tetapi sungguh saya bangga dengan perempuan-perempuan seperti ini. Di sebuah arena internasional yang jutaan manusia menyaksikan melalui layar, gadis Iran ini pergi ke sana, meraih medali emas, mengibarkan bendera negaranya, dan pada saat yang sama berdiri dengan hijab; apakah ada promosi bagi hijab yang lebih baik dari ini? Di berbagai bidang, dalam olimpiade ilmiah, di berbagai tempat, di mana-mana perempuan telah maju; ini benar-benar demikian.
Baik, bahwa beberapa dari perempuan ini mengatakan bahwa perempuan tidak dimanfaatkan, tidak digunakan secara praktis dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan, ya, ini adalah kekurangan, tidak ada keraguan dalam hal ini, kekurangan ini harus diperbaiki; tetapi keberadaan begitu banyak perempuan yang memahami, bijak, ilmuwan, peneliti, pemikir, penulis cukup signifikan. Dari buku-buku yang dibawakan kepada saya tentang biografi para syuhada, perempuan-perempuan syuhada, dan keluarga syuhada, saya benar-benar menikmati; penulisnya kebanyakan perempuan yang bahkan melampaui laki-laki. Betapa pena-pena yang hebat, betapa tulisan-tulisan yang indah! Penyair perempuan, penyair yang sangat baik. Puisi yang dibacakan oleh pembawa acara perempuan ini juga puisi yang sangat baik dan merupakan karyanya sendiri. Ini juga satu poin.
Dan saya tambahkan ini juga bahwa dalam peristiwa-peristiwa terakhir, Anda telah melihat, banyak upaya dilakukan melawan hijab; siapa yang berdiri melawan upaya dan seruan ini? Perempuan itu sendiri; perempuan berdiri teguh. Harapan mereka adalah pada perempuan-perempuan yang Anda sebut tidak berhijab dengan baik; harapan mereka pada mereka. Harapan mereka adalah bahwa mereka yang berhijab setengah-setengah ini akan sepenuhnya membuka hijab, tetapi mereka tidak melakukannya; artinya mereka menampar wajah para penghasut dan penggerak seruan itu.
Poin terakhir yang saya sampaikan adalah bahwa dengan semua yang telah kita katakan, dengan semua pujian yang telah kita sampaikan yang memang memiliki realitas keadilan menuntut untuk diakui bahwa dalam masyarakat kita, di dalam sebagian keluarga, terjadi kezaliman terhadap perempuan; laki-laki dengan bertumpu pada kekuatan fisiknya, karena suaranya lebih keras, tubuhnya lebih tinggi, lengannya lebih kuat, bersikap semena-mena terhadap perempuan; terjadi kezaliman terhadap perempuan; lalu apa solusinya? Apa yang harus kita lakukan? Kita juga ingin menjaga keluarga. Solusinya adalah bahwa hukum-hukum yang berkaitan dengan kehidupan dalam keluarga harus begitu kuat dan kokoh sehingga tidak ada laki-laki yang mampu berbuat zalim terhadap perempuan; hukum harus datang membantu pihak yang tertindas. Tentu saja ada juga beberapa kasus yang kebalikannya terjadi, yaitu perempuan yang berbuat zalim; kasus seperti ini juga ada; tentu saja sedikit dan lebih banyak kasus yang sebelumnya saya sebutkan. Kita berharap insyaallah semua hal ini akan diperbaiki.
Saya memperoleh manfaat dari hal-hal yang disampaikan oleh para perempuan. Semoga insyaallah semua masalah ini mencapai hasil terbaik menuju kebaikan, dan saya memohon kepada Allah Yang Mahatinggi untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan bagi Anda semua.
Dan salam sejahtera atas kalian serta rahmat Allah dan keberkahan-Nya.







